Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-02-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 5/Pid.B/2017/PN Sdw
Tanggal 16 Februari 2017 — Fabianus Matius Biotin, S.Pd.,M.Si Anak dari Midi
3412
  • 5/Pid.B/2017/PN Sdw
    malahmarahmarah kepada terdakwa karena minta diantar pulang ke KampungAwai kemudian terdakwa mendatangi korban dan mengatakan Apa tungguanak saya dulu yang antar kok kamu marahmarah, kemudian korban Awanmemalingkan badannya dengan posisi membelakangi terdakwa kemudiankorban mengibaskan tangan kanannya mengenai bagian leher sebelah kiriterdakwa sehingga terdakwa emosi dan langsung memukulkan sapu lantaitersebut mengenai kepala belakang, pipi kiri, mulut dan tangan kiri korban;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 5/
    Pid.B/2017/PN Sdw Bahwa istri terdakwa yang bernama Anastasia Mepai mendengar danmelihat kejadian kemudian melerai dan membawa korban untuk diobati; Bahwa korban dirawat inap selama 3 (tiga) hari di rumah sakit HarapanInsan sendawar sehingga terhalang untuk melakukan pekerjaan seharihari; Bahwa sebelumnya tidak ada permasalahan antara terdakwa dengankorban; Bahwa terdakwa sudah meminta maaf kepada korban dipersidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan
    Panitera PenggantiMERRY NURCAHYA A, SH., MH.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 5/Pid.B/2017/PN Sdw