Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-11-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 50/PDT/2013/PTK
Tanggal 13 Nopember 2013 — - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010 vs PT. SINAR ABADI REJEKI
140105
  • 50/PDT/2013/PTK
    Putusan No. 50/PDT/2013/PTK.4. NamaAlamatJabatan5. NamaAlamatJabatan6. NamaAlamatJabatanLukas Nikolas Mau, SHJl. El Tari Nomor 52 KupangStaf pada Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara TimurYoula Y. Wangania, SHJl. El Tari Nomor 52 KupangStaf pada Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara TimurFideon Godlif Siokain, SHJl.
    Putusan No. 50/PDT/2013/PTK Pengadilan Tinggi tersebut; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan denganperkara ini serta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Kupang, tanggal 10 April2012, Nomor. 127/Pdt.G/2011/PN.KPG; 22 anon nen~ TENTANG DUDUKNYA PERKARA : Mengutip serta memperhatikan uraianuraian dan pertimbanganpertimbanganyang tercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 10April 2012 Nomor : 127/Pdt.G/2011/PN.KPG, yang amarnya berbunyi sebagai
    Putusan No. 50/PDT/2013/PTK.6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; 7.
    Putusan No. 50/PDT/2013/PTK.