Ditemukan 2 data
63 — 32
50/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bna
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : KAFRAWI. D BIN DEWI Diwakili Oleh : H. WAHYU M WALY PUTRA, SH
52 — 25
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bna tanggal 25 April 2017 yang dimintakan banding tersebut ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah).