Ditemukan 19 data
13 — 4
70 — 35
55/G/2016/PTUN.Mks
/G/2016/PTUN.Mks,Hal. 7 dari 72 Hal.b4.
/G/2016/PTUN.Mks.Hal. 15 dari 72 Hal.1.
/G/2016/PTUN.
/G/2016/PTUN.Mks.Hal. 42 dari 72 Hal.f.
/G/2016/PTUN.Mks.
79 — 26
55/G/2016/PTUN.Mdo
Menghukum Tergugat dan Tergugat Il Intervensi secara tanggung rentenguntuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesarRp2.830.000,00 (dua juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Manado Nomor 55/G/2016/PTUNMdo. tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2016 dengandihadiri oleh Penggugat Prinsipal dan Kuasa Hukum Penggugat,KuasaHukumTergugat Il Intervensi dan tanpa
hadirnya Kuasa Hukum Tergugat ;Menimbang,bahwa putusan tersebut telah diberitahukan kepada KuasaHukum Tergugat pada hari Rabu tanggal 9 Nopember 2016 dengan suratpemberitahuan putusan perkara Nomor 55/G/2016/PTUN Mdo;Menimbang, bahwa atas putusan tersebut telah diajukan suratpermohonan banding oleh Tergugat Il Intervensi dengan akta permohonanbanding yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Manado pada hari Senin, tanggal 14 Nopember 2016;Menimbang, bahwa atas permohonan
banding dari Tergugat Il Intervensitersebut telah diberitahukan kepada Penggugat dan Tergugat dengan suratpemberitahuan permohonan banding Nomor 55/G/2016/PTUN.Mdo pada hariSenin, tanggal 14 Nopember 2016;Menimbang, bahwa atas putusan tersebut telah diajukan suratpermohonan banding oleh Tergugat dengan akta permohonan banding yangdibuat dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraManado pada hari Senin tanggal 17 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa atas permohonan banding dari Tergugat
tersebuttelah diberitahukan kepada Penggugat dan Tergugat Il Intervensi dengan suratpemberitahuan permohonan banding Nomor 55/G/2016/PTUN.Mdo pada hariJumat tanggal 18 Nopember 2016;Menimbang bahwa Tergugat telah mengajukan Memori Bandingnyatanggal 21 Desember 2016 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan TataHalaman 3dari 13 Halaman.
/G/2016/PTUN Mdo dibacakan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2016 dengan dihadiri olehPenggugat Prinsipal dan Kuasa Hukum Penggugat ,Kuasa NHukumTergugat IlIntervensi, serta tanpa dihadiri oleh Kuasa Hukum Tergugat ;Menimbang, bahwa putusan tersebut telah diberitahukan kepada KuasaHukum Tergugat pada hari Rabu tanggal 9 Nopember 2016 dengan suratpemberitahuan putusan perkara Nomor 55/G/2016/PTUN.Mdo sedangkanpermohonan banding Tergugat dan Tergugat Il Intervensi
224 — 122
55/G/2016/PTUN.MTR
Kesalahan lainnya yang bersifat hukum administratif;Putusan Nomor 55 /G/2016/PTUN.MTR Halaman 1114.
/G/2016/PTUN.MTR Halaman 23Lombok Tengah atas nama PT.
, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, KabupatenPutusan Nomor 55 /G/2016/PTUN.MTR Halaman 27Lombok Tengah atas nama PT. Pengembangan Pariwisata Bali (Persero)adalah sah menurut hukum;4.
/G/2016/PTUN.MTR Halaman 504.
, yang tumpang tindih dengantanah yang dikuasai Penggugat;Putusan Nomor 55 /G/2016/PTUN.MTR Halaman 774.
57 — 22
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 55/G/2016/PTUN Mks. tanggal 7 Februari 2017 yang dimohonkan banding tersebut; 3. Menghukum Para Pembanding dahulu Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp250.000,00(dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 55/G/2016/PTUNMks. tanggal 7 Pebruari 2017;4.
Berkas perkara Nomor 55/G/2016/PTUN Mks. yang dimohonkan bandingyang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yang berkaitan sebagaimanatersebut pada Bundel A dan Bundel B serta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan sengketa ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduksengketa ini sebagaimana tercantum dalam putusan Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Makassar Nomor 55/G/2016/PTUN Mks. pada hari Selasatanggal 7 Pebruari 2017, dalam perkara antara kedua
/G/2016/PTUN Mks.tanggal 16 Pebruari 2017, dengan Surat Pengantar Nomor W.4TUN. 1/289/AT.01.06/1I/2017 tanggal 16 Pebruari 2017;Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan memoribanding tanggal 6 Maret 2017 yang diterima Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar tanggal 6 Maret 2017;Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Makassar telah diberitahukan kepada Tergugatdan Para Tergugat ll Intervensi dengan Surat Pemberitahuan dan PenyerahanMemori
Putusan Nomor 86/B/2017/PTTUN Mks.Menimbang, bahwa Tergugat dan Para Tergugat Il Intervensi tidakmengajukan Kontra Memori Banding untuk menanggapi Memori Banding daripara Pembanding tersebut;Menimbang, bahwa oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar,kepada Para Penggugat,lergugat dan Para Tergugat Il Intervensi telah diberikesempatan untuk melihat dan mempelajari berkas perkara ( inzage ) sesuaiSurat Pemberitahuan Melihat Berkas Nomor 55/G/2016/PTUN Mks tanggal 08Maret 2017 dengan Surat Pengantar
Nomor W4TUN.1/387/AT.01.06/II/201 7;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor 55/G/2016/PTUN Mks. dibacakan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2017 dengandihadiri oleh Penggugat Prinsipal, Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa HukumTergugat Il Intervensi 2 dan Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi 3 tanpahadirnya Tergugat Il Intervensi1 maupun kuasa hukumnya ;Menimbang, bahwa pada tanggal 10 Februari 2017, putusan
124 — 71
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mencoret gugatan para Penggugat yang terdaftar dalam Register Perkara Nomor : 55/G/2016/PTUN-BDG dari Buku Induk Register Perkara;-3. Membebankan biaya perkara kepada para Penggugat sebesar Rp 239.000.- (dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);--------------------------------------------
55/G/2016/PTUN-BDG
/G/2016/PTUNBDG4.
Surat pernyataan pencabutan perkara Nomor 55/G/2016/PTUNBDG dariKuasa Hukum para Penggugat tertanggal 13 Juni 201 6;8.
/G/2016/PTUNBDG dihentikan dan memerintahkankepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mencoretPerkara Nomor : 55/G/2016/PTUNBDG dari Buku Induk Register Perkara;Halaman 5 dari 8 hal.Penetapan Perkara Nomor:55/G/2016/PTUNBDGMenimbang, bahwa oleh karena Pernyataan Pencabutan Gugatan paraPenggugat dikabulkan, maka biaya yang timbul dalam Penetapan ini akandibebankan kepada para Penggugat; 222 0222 Memperhatikan, ketentuan Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986
,MH.Halaman 7 dari 8 hal.Penetapan Perkara Nomor:55/G/2016/PTUNBDGRincian biaya perkara Nomor : 55/G/2016/PTUNBDG1. Pendaftaran Gugatan ......... 0. ete : Rp. 30.000.2. ATK oo. ieee cee cee cece cee cee ee cee cee cee dee tee ee dee eee eee eee : Rp. 125.000.3. PanggilanPanggilan ............ 0.00.0: cece cece eee :Rp. 70.000,4. RedakSl ...... 0... eee eee ee ee cee cee eee eee eee es :Rp. 5.000,5. LOGOS... 0... eee ee ce cee cee cee eee tee cee tee eee eee anne :Rp. 3.000,6.
Materal ... 22. .eeeeececcceeecce cee cee cee cee cen ee cee cee ee eee euee :Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 239.000,(dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 hal.Penetapan Perkara Nomor:55/G/2016/PTUNBDG
27 — 9
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 55/G/2016/PTUN.SBY tanggal 2 Agustus 2016, yang dimohonkan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ; ------------------------------
/G/2016/PTUN.SBY. tanggal 2Agustus 2016, yang dimohonkan banding dengan amar sebagai berikut : MENGADILI:DALAM PENUNDAAN 2772702 0222 2ne nee nn enone cence nee ne1.
/G/2016/PTUN.SBY, pada tanggal 9 Agustus 2016 sesuai dengan AktaPermohonan Banding tertanggal 9 Agustus 2016, dan permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada pihak Penggugat / Terbanding, sesuaiSurat Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor : 55/G/2016/PTUN.SBY,tanggal 10 Agustus 2016 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya ; 2222 n= noe nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne nn nnn ne nee nnn nee cece eneMenimbang, bahwa permohonan banding Tergugat / Pembandingtersebut telah disusul
/G/2016/PTUN.SBYtanggal 18 Oktober 2016 yang pada pokoknya memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya agar memutuskandengan amar putusan sebagai berikut : 2 noe oo1.
/G/2016/PTUN.SBY tertanggal 9 September 2016 ; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor : 55/G/2016/PTUN.SBY tanggal 2 Agustus 2016 diucapkanHalaman 5 dari halaman, Putusan Nomor :247/B/2016/PTTUNSBY.dalam sidang terobuka untuk umum yang dihadiri olen Kuasa Penggugat danKuasa Tergugat 5 n2 nnn nn nnn nnn nnn nnn nc nc cnn ncn nec ccc enc nce nae acesMenimbang, bahwa pada tanggal 9 Agustus 2016 Kuasa Tergugat /Pembanding telah menyatakan banding
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor:55/G/2016/PTUN.SBY tanggal 2 Agustus 2016, yang dimohonkanbanding tersebut ; 222 202 202 noo oe nn n=3.
Terbanding/Penggugat : Drs,Budi Fianto Buna
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
Turut Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : KHAFIUDDIN ASWAD , IR
39 — 28
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi/Para Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tanggal 16 Agustus 2016 Nomor: 55/G/2016/PTUN-MDN yang dimohonkan banding tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi/Para Pembanding untuk membayar
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor:182/B/2016/PT TUNMDN tanggal 3 Nopember 2016 tentang Penetapan MajelisHakim yang memeriksa dan memutus sengketa ini ditingkat banding; 2.Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor:55/G/2016/PTUNMDN, tanggal 16 Agustus 2016; 3.
Berkas perkara banding Nomor: 55/G/2016/PTUNMDN, dan suratsurat lainnya yang berkaitan dengan sengketa ini; TENTANG DUDUK SENGKETAHalaman 4 dari 10 halaman Putusan No.182/B/2016/PTTUNMDNFormul02/Proksi01/KIMMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknya sengketaseperti tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Nomor:55/G/2016/PTUNMDN, tertanggal 16 Agustus 2016, yang amar berbunyi sebagaiberikut:MENGADILIDALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi yang disampaikan oleh Tergugat dan
/G/2016/PTUNMDN tanggal 16 Agustus 2016 yang dimohonkan banding,Memori Banding, Kontra Memori Banding, Berita Acara Pemeriksaan Persiapan,Berita Acara Persidangan, alat bukti dari kedua belah pihak, dan Kesimpulan keduabelah pihak serta semua suratsurat yang termuat dalam berkas perkara ini, MajelisHakim Pengadilan Tingkat Banding berpendapat bahwa pertimbanganpertimbanganhukum Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 55/G/2016/PTUNMDNtanggal 16 Agustus 2016 sudah tepat dan benar, oleh karena
itu pertimbangan hukumtersebut diambil alih menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanTingkat Banding dalam mengadili sengketa ini di Tingkat Banding; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, maka PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 55/G/2016/PTUNMDN tanggal 16Agustus 2016 yang dimohonkan banding haruslah dikuatkan; Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat/Terbanding dikabulkanuntuk seluruhnya, maka Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat I Intervensi/ParaPembanding
/G/2016/PTUNMDN yang dimohonkan banding tersebut; Menghukum Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi/Para Pembandinguntuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkatbanding ditetapkan sebesar Rp. 250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah); Demikianlah diputus dalam Rapat permusyawaratan Majelis Hakim TinggiPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan pada hari Rab u, 14 Desember 2016oleh kami : H.
75 — 134
55/G/2016/PTUN-JKT
PUTUSANNOMOR : 55/G/2016/PTUNJKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada TingkatPertama dengan Acara Biasa, telah menjatuhkan Putusan denganpertimbanganpertimbangan seperti tersebut dibawah ini, dalam sengketaantara :l1.
/G/2016/PTUNJKT, tanggal 14 Maret 2016, Tentang PenunjukanPanitera Pengganti ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor : 55/PENPP/2016/PTUNJKT, tanggal 16 Maret 2016,Tentang Penetapan Hari Sidang Pemeriksaan Persiapan ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor : 55/PENHS/2016/PTUNJKT, tanggal 6 April 2016,Tentang Penetapan Hari Sidang yang terbuka untuk umum ;Surat Gugatan Penggugat tertanggal 11 Maret 2016, yang didaftarkandi Kepaniteraan
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal14 Maret 2016, di bawah Register Perkara Nomor 55/G/2016/PTUNJKT ;Telah membaca Putusan Sela tanggal 10 Mei 2016 ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca surat surat dan bukti bukti dari Penggugat ,Tergugat, dan Para Tergugat Il Intervensi di Persidangan ;10.
Telah mendengar keterangan Saksi dari Para Pihak ;TENTANG DUDUK SENGKETA :Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan suratgugatannya tertanggal 11 Maret 2016 yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 14Maret 2016 di bawah Register Perkara Nomor : 55/G/2016/PTUNJKT, dantelah pula diperbaiki / disempurnakan pada tanggal 6 April 2016, denganmengemukakan alasan alasan sebagai berikut :OBJEK GUGATANDalam gugatan ini Objek gugatan Para Penggugat
/G/2016/ PTUN JKT/INTV.
82 — 0
55/G/2016/PTUN-MDN
102 — 46
55/G/2016/PHI Sby
No.55/G/2016/PHI.Sby.100%.
No.55/G/2016/PHI.Sby.17Penggugat.
No.55/G/2016/PHI.Sby.24 hakhak Penggugat bertentangan dengan hukum. b.
No.55/G/2016/PHI.Sby.52yang ditujukan kepada Pimpinan Caabang PT.
No.55/G/2016/PHI.Sby.73Hal. 73 dari 72 hal. Put. No.55/G/2016/PHI.Sby.
100 — 36
MENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat dan Pembanding/Tergugat II Intervensi;--------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 55/G/2016/PTUN.MTR.
Putusan Nomor : 112/B/2017/PT.TUN SBY.terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor55/G/2016/PTUN.MTR. tanggal 30 Maret 2017 sesuai Akta PermohonanBanding Nomor : 55/G/2016/PTUN.MTR. tanggal 6 April 2017, dan Tergugatll Intervensi telah menyatakan banding terhadap Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Mataram Nomor : 55/G/2016/PTUN.MTR. tanggal 30 Maret2017 sesuai Akta Permohonan Banding Nomor : 55/G/2016/PTUN.MTR.tanggal 11 April 201 7;Menimbang, bahwa terhadap permohonan banding yang
Banding Nomor : 55/G/2016/PTUN.MTR. tanggal 10 Mei 201 7; Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding yang diajukanHal. 5 dari 24 hal.
/G/2016/PTUN.
MTR.. tanggalbiaya perkara banding. 30 Maret 2017. e Akta Permohonan Banding Nomor :55/G/2016/PTUN. MTR. tanggal 6April 2017 dari Tergugat.e Akta Permohonan Banding Nomor :55/G/2016/PTUN.
MTR. tanggal 11April 2017 dari Tergugat IlIntervensi; e Aktaakta) Permohonan Bandingtersebut isinya merupakanpermintaan banding wujudnyatertulis .e Surat Kuasa Untuk Membayar(SKUM) Perkara Nomor ;55/G/2016/PTUN.MTR. tanggal 6April 2017 untuk pembayaran biayabanding dari Tergugat, dan BuktiPenyetoran Tunai Bank BRI BiayaBanding 55/G/2016/PTUN.MTRe Surat Kuasa Untuk Membayar(SKUM) Perkara Nomor :55/G/2016/PTUN.MTR. tanggal 11April 2017 untuk pembayaran biayabanding dari Tergugat Il Intervensidan Bukti
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
DalilDalil Gugatan Penggugat Dalam Alasan WHukum GugatanMerupakan Dalil Sengketa Kepemilikan (Exceptio AbsoluteCompetentie):Apa Yang Digugat Telah Dieksekusi (Exceptio Peremptoria),Dasar Hukum (Rechtelijk Grond) Pada Gugatan Penggugat Kabur(Exceptio Obscuur Libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Medan dengan Putusan Nomor 55/G/2016//PTUN.MDNtanggal 16 Agustus 2016 kemudian permohonan banding terhadap putusantersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata
Menyatakan Putusan Judex Facti yaitu Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Medan Nomor 55/G/2016/PTUN. MDN tanggal 16Agustus 2016 jo.
LALU ABDUL HALIK ISKANDAR
Tergugat:
1.PT PENGEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA PERSERO atau PT. INDONESIA TOURISM DEVELOPMENT COORPORATION PT ITDC
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
150 — 59
Pengembangan Pariwisata Bali (Persero)terdaftar dengan register perkara Nomor : 55/G/2016/PTUN.MTR tanggal7 Desember 2016..
Bahwa berdasarkan gugatan Penggugat dalam perkara tata usaha negaranomor : 55/G/2016/PTUN.MTR tanggal 7 Desember 2016 di PTUNMataram yang perkara telah sampai pada pemeriksaan tingkat kasasi dantelah diputus oleh Mahkamah Agung RI (telah berkekuatan hukum tetap)maupun gugatan perkara a quo sebelum ada perbaikan gugatan,Penggugat mendalilkan memiliki tanah yang masuk dalam Sertifikat HakPengelolaan (HPL) Nomor 73 tanggal 25 Agustus 2010 atas nama PT.Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) adalah sebidang
Bahwa obyek sengketa telah diputuskan di Pengadilan Tata Usaha NegaraMataram No. 55/G/2016/PTUN.MTR Jo. 112/13/2017/PT.TUN.SBY Jo. 37K/TUN/2018 yang amar putusannya pada intinya menolak gugatan Penggugatdalam hal ini Lalu Abdul Halik Iskandar, sehingga obyek sengketa SertipikatHak Pengelolaan No. 73/ Kuta tanggal 25 Agustus 2010 , luas 1.223.250 m2atas nama PT. Pengembangan Pariwisata Bali ( Persero ) terletak di DesaHal. 16 dari 43 hal.
Lombok Tengah, NTB selanjutnyapada foto copy bukti surat tersebut diberi tanda P58;Foto copy Surat Undangan Pertemuan masalah Pariwisata KEK MandalikaResort, tanggal 25Mei 2016, selanjutnya pada foto copy bukti surat tersebutdiberi tanda P59;Foto copy Hasil Rapat Pembahasan Masalah Tanah Pariwisata KEKMandalika Resort, tanggal 27 Mei 2016, selanjutnya pada foto copy buktisurat tersebut diberi tanda P60;Foto copy Salinan Putusan PTUN Mataram No.55/G/2016/PTUN MTR,tanggal 30Maret 2017, selanjutnya
Gugatan Penggugat kabur (obscuur libel) dengan alasan gugatan Penggugattidak menyebutkan letak dan luas tanah objek sengketa;Bahwa Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II yang menyatakan bahwa obyeksengketa telah diputuskan di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram No.55/G/2016/PTUN.MTR Jo. 112/13/2017/PT.TUN.SBY Jo. 37 K/TUN/2018 yangamar putusannya pada intinya menolak gugatan Penggugat dalam hal ini LaluAbdul Halik Iskandar, sehingga obyek sengketa Sertipikat Hak Pengelolaan No.73/ Kuta tanggal 25
32 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga dapat dikatakan Gugatan Penggugat adalah Kabur(obscuur libel) dan sekiranya Gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ovantkelijkverklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraManado telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 55/G/2016/PTUN.MDO,tanggal 8 November 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Tergugat dan Eksepsi Tergugat II Intervensi untukseluruhnya;Dalam Pokok Sengketa
Nomor 55/G/2016/P.TUN.Mdo. yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Manado.
138 — 43
Bahwa berdasarkan gugatan Penggugat dalam perkara tata usahanegara nomor : 55/G/2016/PTUN.MTR tanggal 7 Desember 2016 diPTUN Mataram yang perkara telah sampai pada pemeriksaan tingkatkasasi dan telah diputus oleh Mahkamah Agung RI (telah berkekuatanHalaman 13 dari 36 halaman putusan Perdata Nomor 169/PDT/2018/PT.MTRhukum tetap) maupun gugatan perkara a quo sebelum ada perbaikangugatan, Penggugat mendalilkan memiliki tanah yang masuk dalamSertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 73 tanggal 25 Agustus
Bahwa obyek sengketa telah diputuskan di Pengadilan Tata Usaha NegaraMataram No. 55/G/2016/PTUN.MTR Jo. 112/13/2017/PT.TUN.SBY Jo. 37K/TUN/2018 yang amar putusannya pada intinya menolak gugatanPenggugat dalam hal ini Lalu Abdul Halik Iskandar, sehingga obyeksengketa Sertipikat Hak Pengelolaan No. 73/ Kuta tanggal 25 Agustus 2010, luas 1.223.250 m2 atas nama PT. Pengembangan Pariwisata Bali (Persero ) terletak di Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten LombokTengah adalah sah tetap milik PT.
158 — 89
Putusan Sela No. 55/G/2016/PHI Sby.TENTANG DUDUKNYA PERKARA.Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 9Mei 2016, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 19 Mei 2016 denganRegister Nomor 104/G/2016/PHI Sby, telah mengajukan gugatan yang padapokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah pekerja PT.
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugatmengandung cacat obscuur libel, maka telah patut dan layak menuruthukum bagi Tergugat II Intervensi untuk memohon kepada Majelis HakimYang Memeriksa, Mengadili, dan Memutus perkara a quo untuk menolakGugatan Penggugat untuk seluruhnya dan selanjutnya menerima EksepsiTergugat Il Intervensi atau setidaktidaknya menyatakan GugatanPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 55
/G/2016/PTUN.MDN,tanggal 16 Agustus 2016 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi yang disampaikan oleh Tergugat dan Para Tergugat IlIntervensi untuk seluruhannya;DALAM POKOK PERKARA:1.
Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPembanding/Tergugat II IntervensiTergugat pada tanggal 19 Januari 2017kemudian terhadapnya oleh Pembanding/Tergugat Il IntervensiTergugatdengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus masingmasing pada tanggal 26 Januari 2017 dan Nomor 190 tanggal 2 Februari 2017diajukan permohonan kasasi secara lisan masingmasing pada tanggal 31Januari 2017 dan tanggal 2 Februari 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 55
/G/2016/PTUN.MDN Jo.
99 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karenanya gugatan Penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 55/G/2016/PHI/2016/PHI Sby. pada tanggal 26 September 2016 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat tersebut untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.