Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 56/Pid.Sus/2016/PN Slk
Tanggal 31 Agustus 2016 — - Hendri Panggilan Kijok;
7610
  • - 56/Pid.Sus/2016/PN Slk
    Yang berwenangmemberikan izin usaha adalah menteri ESDM.Bahwa yang dapat melakukan kegiatan pengolahaan, pengangkutan,penyimpanan dan niaga BBM adalah badan usaha milik negara, badan usahamilik daerah, koperasi atau usaha kecil dan badan usaha swasta vide Pasal 9Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).Hal 12 dari 18 Hal, Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2016/PN Slk.