Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-07-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 577/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 17 Juli 2017 — pidana - Redemptus Louis Maturan als Baba
184
  • 577/Pid.Sus/2017/PN Bks
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 7 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2017.PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 577/Pid.Sus/2017/ PN Bkstanggal 8 Mei 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim ; Penetapan Majelis Hakim Nomor 577/Pid.Sus/2017/PN Bks tanggal 9 Mei 2017tentang penetapan hari sidang ; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Hal 1 hal 16 hal Put.
    Nomor 577/Pid.Sus/2017/PN Bks.
    Nomor 577/Pid.Sus/2017/PN Bks. Bahwa Terdakwa membeli barang dari sdr.Ramses (DPO) dengan harga Rp.300.000; Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017 sekira jam 18.00.wib, didaerah Rawa Bugel Bekasi Utara Kota Bekasi, membeli barang untuk digunakansendiri; Bahwa benar terdakwa menyesali perouatannya; Bahwa benar barang bukti yang (diperlinatkan dipersidangan barang buktitersebut) adalah milik Terdakwa ; Bahwa sdr.
    Nomor 577/Pid.Sus/2017/PN Bks. 2 (dua) bungkus kertas coklat yang didalamnya berisi Narkotika Golongan jenisganja yang disimpan diatas lemari pakaian tidur kamar depan rumah terdakwa; 1 (satu) buah HP merk Andromax berikut kartunya dengan nomor081295006816;Dirampas untuk dimusnahkan;6.