Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 597/Pdt.G/2015/PN Bks
Tanggal 27 April 2016 —
3818
  • 597/Pdt.G/2015/PN Bks
    PUTUSANNo : 597/Pdt.G/2015/PN Bks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :PT. TATA BUMI PERSADA, berkedudukan di JI.
    No. 597/Pdt.G/2015/PN Bks Bahwa Angsuran kredit yang diambil oleh para nasabah PerumahanGramapuri Persada jangka waktunya antara 1 (satu) tahun sampaidengan 10 (sepuluh) tahun; Bahwa pembuatan AJB (Akta Jual Beli) Nomor : 371/2009, tanggal15 September 2009 atas nama Sugeng Riyanto yang dibuat olehNotaris Siti Holilah Jayadi, SH,.MH.Kn;Menimbang, bahwa pada akhir pemeriksaan Penggugat mengajukanKesimpulan pada tanggal 6 April 2016;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat dipersidangan menyatakantidak
    No. 597/Pdt.G/2015/PN Bks