Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 624/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 23 Nopember 2016 — ANDI SAPTA SIRAIT Alias BREWOK
6713
  • 624/Pid.B/2016/PN Kis
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 09Nopember 2016 sampai dengan tanggal tanggal 07 Januari 2017 ;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: 624/Pid.B/2016/PNKis tertanggal 11 Oktober 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor: 624/Pid.B/2016/PN Kis tertanggal 11Oktober 2016 tentang penentuan hari sidang pertama;Hal. 1 dari 21 Hal. Put.
    No. 624/Pid.B/2016/PN Kis Berkas perkara dan surat surat lainnya yang berkaitan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2016 yang padapokoknya sebagai berikut :1.
    No. 624/Pid.B/2016/PN Kis Bahwa, setelah mengambil barangbarang milik saksi tersebut merekamemukuli saksi, Arianto, Bahrul dan Risky lalu melarikan diri dan padasaat mereka mencoba melarikan diri salah seorang dari merekamengambil 1 (satu) unit sepeda motor Yamah Mio Soul BK 5388 VAOwarna putin dan langsung membawa pergi sepeda motor milik saksitersebut; Bahwa, saksi bersama Arianto, Bahrul dan Andi Gunawan sudahmencoba mencari sepeda motor tersebut namun tidakmenemukannya dan selanjutnya saksi pun
    No. 624/Pid.B/2016/PN Kis Bahwa, kemudian Kido Alias Kodik memberikan uang hasil penjualansepeda motor tersebut kepada saksi sebesar Rp.200.000 (dua ratusribu rupiah); Bahwa, setelah mengambil barangbarang milik saksi Andi Gunawantersebut mereka memukuli saksi, Arianto, Bahrul dan Risky lalumelarikan diri dan pada saat mereka mencoba melarikan diri salahseorang dari mereka mengambil 1 (satu) unit sepeda motor YamahaMio Soul BK 5388 VAO warna putih dan langsung membawa pergisepeda motor milik saksi
    No. 624/Pid.B/2016/PN Kis
Register : 10-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 626/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 23 Nopember 2016 — JEGES TYANO TARIHORAN ALS JEGES
574
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 09 Nopember2016 sampai dengan tanggal tanggal 07 Januari 2017 ;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: 624/Pid.B/2016/PN Kistertanggal 11 Oktober 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor: 624/Pid.B/2016/PN Kis tertanggal 11Oktober 2016 tentang penentuan hari sidang pertama;Hal. 1 dari 16 Hal. Put.