Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 625/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 23 Nopember 2016 — ISMAIL HUSNI DOLOK SARIBU ALIAS KUNAI
537
  • 625/Pid.B/2016/PN Kis
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran sejak tanggal 09 Nopember2016 sampai dengan tanggal tanggal 07 Januari 2017 ;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: 625/Pid.B/2016/PN Kistertanggal 11 Oktober 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor: 625/Pid.B/2016/PN Kis tertanggal 11Oktober 2016 tentang penentuan hari sidang pertama;Hal. 1 dari 17 Hal. Put.
    No. 625/Pid.B/2016/PN Kis Berkas perkara dan surat surat lainnya yang berkaitan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2016 yang padapokoknya sebagai berikut :1.
    No. 625/Pid.B/2016/PN Kis Bahwa, Terdakwa melakukan pencurian tersebut bermula dari ketikaTerdakwa melihat saksi Andi Sapta Sirait Alias Brewok berantam denganorang yang tidak Terdakwa kenali dan saat itu Terdakwa melihat saksiAndi Sapta Sirait Alias Brewok mengambil 1 (satu) unit ho dari kantongsalah seorang yang tidak Terdakwa kenal dan 1 (satu) unit kamera daridalam tas salah seorang yang tidak Terdakwa kenal.
    No. 625/Pid.B/2016/PN Kis