Ditemukan 1 data
98 — 29
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sanana Nomor : 65/Pid.Sus/2019/PN Snn. tanggal 9 Desember 2019 sekedar mengenai penjatuhan pidana terhadap terdakwa, sehingga amar selengkapya adalah sebagai berikut :1.