Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-02-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 68/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 27 Februari 2017 — Pidana - Riki Firmansyah Bin Dudung
255
  • 68/Pid.B/2017/PN Bks
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 23 Februari 2017 sampai dengan tanggal 23 April 2017;Di Persidangan Terdakwa TIDAK didampingi oleh penasihat hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri BekasiNo.68/Pid.B/2017/PN Bks, tanggal 24 Januari 2017 tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa perkara ini; Setelah memaca Penetapan Hakim Ketua majelis Pengadilan Negeri No.68/Pid.B/2017/PN Bks.
    Nomor 68/Pid.B/2017/PN Bks.
    Nomor 68/Pid.B/2017/PN Bks.1 ( satu ) lembar kwitansi DP motor Vario 150 dari Ahmad Syarif sebesarRp.2.000.000, ( dua juta rupiah ), 1 ( satu ) lembar kwitansi DP Pino dari BuTuti sebasar Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah ), 1 (satu ) lembar bukti transfersebasar Rp.600.000, ( enam ratus ribu rupiah ) ke nomor rek BCA3520339239 atas nama RIKI FIRMANSYAH dari Woro Astuti als BuTuti , 1(satu) lembar kwitansi DP Beat CW warna hitam dari Helma Rifka Putrisebesar Rp.1.200.000, ( satu juta dua ratus ribu