Ditemukan 2 data
101 — 26
70/PID/2012/PTK
17 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor : 70/PID/2012/ PTK,tanggal 12 Juli 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1 Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa ;2 Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Waingapu Nomor : 03/Pid.B/2012/PN.WNP tanggal 30 April 2012 yang dimintakan banding tersebut sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehinggaberbunyi