Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-08-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 700/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 7 Agustus 2017 — pidana - Wibowo Suarno Alias Bowo Bin Ustadi;
376
  • 700/Pid.B/2017/PN Bks
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 30 Juni 2017 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2017;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 700/Pid.B/2017/PN Bkstanggal 31 Mei 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 700/Pid.B/2017/PN Bks tanggal 2 Juni 2017tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan
    Pol. : B3512UNG,Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 700/Pid.B/2017/PN Bks 1 (satu) buah kunci kontak diakui baik Saksi maupun Terdakwa milik Saksikorban Muhammad Ahhyar maka barang bukti tersebut dikembalikan kepadaSaksi tersebut;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa dapat meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan: Terdakwa sopan dan
    ,M.H.Djuyamto, S.H.Panitera Pengganti,MULYANTI PUJI ASTUTIHalaman 15 dari 15 Putusan Nomor 700/Pid.B/2017/PN Bks