Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-07-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 701/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 17 Juli 2017 — pidana - NAHRAWI Als AWI Bin NARULI
182
  • 701/Pid.Sus/2017/PN Bks
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Juni 2017 sampaidengan tanggal 28 Agustus 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor701/Pid.Sus/2017/PN.Bks tanggal 31 Mei 2017 tentang penunjukan MajelisHakim;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 701/Pid.Sus/2017/PN Bks Penetapan Majelis Hakim Nomor : 701/Pid.Sus/2017/PN.Bks tanggal 5 Juni2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat
    /Pid.Sus/2017/PN Bks 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran kecil Narkotika jenis shabu didalamkantong kain warna hijau kombinasi putih ; 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang Narkotika jenis shabu; 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran sedang Narkotika jenis shabudibungus kertas tissu warna putih; 1 (satu) unit timbangan elektronik merk Camry warna hitam.Bahwa setelah terdakwa menerima Narkotika jenis shabu dari saksiFIRMANSYAH Als BIMBIM Bin ABDUL ROHIM, oleh terdakwa shabu tersebutdi simpan
    /Pid.Sus/2017/PN Bks 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Marlboro Filter Black didalamnyaterdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal warna putih denganberat netto 0,1941 gram; tersebut diatas adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang NarkotikaPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa
    /Pid.Sus/2017/PN Bks 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran sedang Narkotika jenis shabudibungus kertas tissu warna putih dengan berat netto seluruhnya 0,9793gram (sisa LAB); 1 (Satu) unit timbangan elektronik merk Camry warna hitam.Agar Dirampas untuk di musnahkan.4.
    ,PANITERA PENGGANTI,NUNING ANGGRAINI, SH.Halaman 18 dari 18 Putusan Nomor 701/Pid.Sus/2017/PN Bks