Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-03-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 79/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 7 Maret 2017 — pidana - Melinda Binti Juanda
4211
  • 79/Pid.B/2017/PN Bks
    sampai dengan tanggal 22 Februari 2017;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Februari 2017 sampai dengan tanggal23 April 2017 ;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum walaupun Majelis Hakim telah menerangkan haknyauntuk didampingi Penasihat Hukum namun Terdakwa menyatakan tidak bersedia untuk didampingi olehPenasihat Hukum melainkan akan menghadapi perkaranya sendiri di persidangan ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca :e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 79
    /Pid.B/2017/PN Bks tanggal 24Januari 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim ;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 79/Pid.B/2017/PN Bks tanggal 25 Januari 2017tentang penetapan hari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat danbarang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang padapokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa