Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN MASAMBA Nomor 8/Pid.Sus/2017/PN Msb
Tanggal 21 Maret 2017 — terdakwa IKRAM alias CACA Bin BAHRI;
6912
  • 8/Pid.Sus/2017/PN Msb
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Masamba sejak tanggal 19 Februari2017 sampai dengan tanggal 19 April 2017;Terdakwa tidak didampingi olen Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Masamba Nomor 8/Pid.Sus/2017/PN Msb tanggal20 Januari 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 8/Pid.Sus/2017/PN Msb tanggal 20 Januari2017 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah
    tersebut,berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar;Bahwa Saksi, melalui teman Saksi telah berhasil melakukan pembelian sebanyak 8(delapan) butir jenis obat tramadol yang dikemas dalam 2 (dua) sachet plastik cetik /klip dari saksi Muhammad Takbir alias Takdir bin Bahri tanoa resep dokter;Bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, Saksi terlebih dahulumenangkap Saksi Muhammad Takbir alias Takdir bin Bahri dan saksi MuhammadFadel alias Fadel bin Akmal;Halaman 5 Putusan Pidana Nomor 8/
    Pid.Sus/2017/PN Msb Bahwa kemudian Terdakwa menerangkan telah melakukan penjualan obat tersebut,melalui Saksi Muhammad Takbir alias Takdir bin Bahri dan saksi Muhammad Fadelalias Fadel bin Akmal; Bahwa obat tersebut dijual per empat tablet dengan harga Rp.10.000,00 (sepuluhribu rupiah); Bahwa Terdakwa membeli obat tersebut sebanyak 1 (satu) box berisi 210 (dua ratussepuluh) sachet dan 1 (satu) sachet berisi 4 (empat) kapsul, dari teman Terdakwayang bernama Budiman di Kota Palopo, sekitar 2 (dua)
    Pid.Sus/2017/PN Msb Bahwa setelah itu pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2016, sekitar jam 01.00 WITA,bertempat di rumah tante Terdakwa di Dusun Ammasangan, Desa Pao, KecamatanMalangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian; Bahwa Terdakwa membeli obat tersebut dari teman Terdakwa yang bernama Budimandi Kota Palopo, sebanyak 1 (satu) box seharga Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah); Bahwa kemudian Terdakwa membagi 1 (satu) box obat yang berisi 960 (Sembilan ratusenam
    ALFIAN, S.H.Ttd.SURYO NEGORO, S.H., M.Hum.Panitera Pengganti,Ttd.AHMAD AMIN, S.H.Halaman 14 Putusan Pidana Nomor 8/Pid.Sus/2017/PN Msb