Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2011 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 85/Pid.B/2014/PN Atb
Tanggal 6 Agustus 2014 — - Herman un Tae
769
  • 85/Pid.B/2014/PN Atb
    Diperpanjang Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Juli 2014sampai dengan tanggal 17 September 2014;Terdakwa tidak didampingi oleh penasihat hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Atambua tanggal20 Juni 2014 nomor 85/Pid.B/2014/PN Atb tentang penunjukkan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa;Halaman 1 dari 12 halamanPutusan No. 85/Pid.B/2014/PN AtbTelah membaca surat penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Atambuatanggal
    20 Juni 2014 nomor 85/Pid.B/2014/PN Atb. tentang hari sidang perkaraterdakwa;Telah membaca berkas perkara terdakwa;Telah mendengar keterangan saksisaksi, terdakwa dan memperhatikanadanya barang bukti dalam perkara ini;Telah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1.
    /Pid.B/2014/PN Atb ini hari saya potong kamu pake parang ini tetapi saksi Benyamin Bolear berhasilmenghindar sehinggat tidak terkena parang tersebut, kKemudian datanglah saksiGaspar Atok lalu menyuruh terdakwa pulang dan menyuruh saksi Sefrianus Kolountuk melanjutkan perjalanan;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat (1) ke 1KUHP.
    Saksi Agustinus Bouk.e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2014 sekitar jam 18.00 Wita dipertigaan jalan KoloweukManlea Desa Uabau Kec.Laenmanen, Kab.Malaka dimana pada waktu itu saksi yang meminta rokok kepada sopirHalaman 5dari 12 halamanPutusan No. 85/Pid.B/2014/PN Atb truk akan tetapi tidak diberi, lalu terdakwa datang dan menyuruh saksipulang kerumah;e Bahwa pada mulanya saksi menghentikan truk ditempat kejadiandihentikan untuk meminta rokok kepada sopir akan tetapi tidak diberikarena sopirnya
    /Pid.B/2014/PN Atb berkata jangan bergerak nanti terdakwa menusuknya, terus terdakwaberjalan kaki kearah belakang mengancam mahasiswa lainnya;e Bahwa sesudah itu terdakwa disuruh oleh Gaspar Atok untuk pergi dansopir disuruh untuk melanjutkan perjalanannya;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan tunggal yaitu melanggar pasal 335 ayat (Il) ke 1 KUHP dengan unsurunsurnya yaitu :1.
Register : 20-06-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 104/PDT.P/2014/PN.ATB
Tanggal 20 Juni 2014 — - BASALISA ABUK
3211
  • lima Puluh Ribu Rupiah)Demikianlah ditetapbkan pada ini JUMAT tanggal 20 JUNI 2014 oleh kamiLEBA MAX NANDOKO ROHI, SH Hakim Pengadilan Negeri Atambua sebagaihakim tunggal, Penetapan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari itu juga dengan dibantu FIDELIS NAHAK. sebagai PaniteraPengganti dengan dihadiri Pemohon.Halaman 9 dari 10 Penetapan Nomor 85/Pid.B/2014/PN AtbPanitera Pengganti Hakim tersebutLEBA MAX NANDOKO ROHI, SH FIDELIS NAHAKHalaman 10 dari 10 Penetapan Nomor 85
    /Pid.B/2014/PN Atb