Ditemukan 3 data
45 — 17
86/PDT/2018/PT KPG
., M.H.NIP.1962111131985031004Halaman 26 dari 24 Putusan Nomor 86/PDT/2018/PT KPG
14 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
inventaris lainnya kepada Penggugat seperti semuladan dalam keadaan kosong; Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sebanyakRp2.221.000,00 (dua juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kupangdengan Putusan Nomor 86
/PDT/2018/PT KPG., tanggal 7 Agustus 2018;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 29 Agustus 2018 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,Halaman 4 dari 9 hal.
Pembanding/Tergugat II : Pemerintah RI cq Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Timur cq Bupati Manggarai Barat cq Camat Komodo Diwakili Oleh : YOHANES BABTISTA KOU, S.H.,M.Hum.
Pembanding/Tergugat III : Pemerintah RI cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Timur cq. Bupati Manggarai Barat cq. Camat Komodo cq. Kepala Desa Warloka Diwakili Oleh : YOHANES BABTISTA KOU, S.H.,M.Hum.
Terbanding/Penggugat : Drs. Muhamat Ahmat Diwakili Oleh : YOHANES D. TUKAN, SH., Dk.
Turut Terbanding/Tergugat IV : Kementerian Agraria Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Nusa Tenggara Timur cq Kepala Kantor ATR Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat
75 — 18
., M.H.NIP.1962111131985031004Halaman 26 dari 24 Putusan Nomor 86/PDT/2018/PT KPG