Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA ENREKANG Nomor 88/Pdt.P/2019/PA.Ek
Tanggal 22 Juli 2019 — PEMOHON I, PEMOHON II
2116
Register : 14-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 88/Pdt.P/2019/PA.Lwk
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
154
  • Bahwa, pada tanggal 06 Oktober 2010 Pemohon dan Pemohon II telahmenikah menurut agama Islam di Desa Sepe, Kecamatan Balantak Selatan,Kabupaten Banggai, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaHarman Poulo, yang dinikahkan oleh Imam Masjid bernama Pahmi karenawali nikah mewakilkan kepadanya, dihadiri oleh dua orang saksi masing Penetapan No.88/P/2019/PA.LWk Hal. 1dari 10 hal.masing bernama bapak Tompoang dan bapak Saprudin Pakuku denganmaskawin berupa seperangkat alat sholat dibayar tunai
    Bahwa, Saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon IItidak ada halangan atau larangan untuk menikah menurut hukum Islam; Penetapan No.88/P/2019/PA.LWk Hal. 3dari 10 hal.h. Bahwa, Saksi mengatahui Pemohon dan Pemohon II telahdikaruniai dua orang anak, yang bernama : (1). Muhamad Paisal Tempotempat tanggal lahir, Sepe 17 Februari 2013 dan (2). Fira Tempo TempatTanggal Lahir Sepe, 26 Februari 2018;I.
    Bahwa, Saksi mengetahui selama Pemohon dan Pemohon Ilmenikah tidak pernah ada orang yang keberatan atas pernikahanPemohon dan Pemohon II; Penetapan No.88/P/2019/PA.LWk Hal. 4dari 10 hal.g. Bahwa, Saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon IItidak ada halangan atau larangan untuk menikah menurut hukum Islam;h. Bahwa, Saksi mengatahui Pemohon dan Pemohon II telahdikaruniai dua orang anak, yang bernama : (1). Muhamad Paisal Tempotempat tanggal lahir, Sepe 17 Februari 2013 dan (2).
    Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il; Penetapan No.88/P/2019/PA.LWk Hal. 8dari 10 hal.2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Parno Tempo binArman Tempo) dengan Pemohon II (Yani Poulo binti Harman Poulo) yangdilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2010 di Desa Sepe, KecamatanBalantak Selatan, Kabupaten Banggai;3.
    Hak Redaksi : Rp.10.000,004 Biaya Meterai : Rp. 6.000,00Jumlah : Rp.96.000,00(sembilan puluh enam ribu rupiah) Penetapan No.88/P/2019/PA.LWk Hal. 9dari 10 hal.Untuk SalinanPanitera Pengadilan Agama LuwukArsu Laadi, SH. Penetapan No.88/P/2019/PA.LWk Hal. 10dari 10 hal.