Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Sit.
Tanggal 9 Mei 2017 — - B. Riskiyah - Suhani Alias B. Sakdiyah
6215
  • 9/Pdt.G/2017/PN Sit.
    ., M.H. masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan NegeriSitubondo Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Sit. tanggal 28 Februari 2017, putusantersebut pada hari Selasa, tanggal 9 Mei 2017 diucapkan dalam persidanganterobuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para HakimAnggota tersebut, Sri Retnaningsih, Panitera Pengganti, Kuasa Penggugat, danKuasa Tergugat.Hakim Anggota, Hakim Ketua, Made Aditya Nugraha, S.H., M.H.
Register : 18-07-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 39/Pdt.G/2017 /PN.Sit.
Tanggal 2 Oktober 2017 — - Bok Riskiyah - Ahmadi
367
  • Bahwa, perkara a qou sebelumnya pernah di daftarkan ke PengadilanNegeri Situbondo tertanggal 27 Pebruari 2017 dengan nomor registrasiperkara nomor 9/Pdt.G/2017/PN. SIT;. Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor9/Pdt.G/2017/PN.
    Bahwa, pada hari selasa tanggal 09 Mei 2017 Majelis HakimPemeriksa Perkara Nomor 9/Pdt.G/2017/PN. SIT menggelar sidanglanjutan dengan agenda Pembacaan Putusan Sela yang dihadiri olehPara Hakim, Sri Ratna Ningsih Panitera Pengganti, Kuasa Penggugatdan Kuasa Tergugat;. Bahwa dalam Putusan Sela Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor9/Pdt.G/2017/PN. SIT sebagaimana dikutip dari Putusan Nomor :9/Pdt.G/2017/PN Sit dengan amar Putusan yang berbunyi sebagaiberikut:MENGADILLI:1.
    Pdt.G/2017/PN.
    Bahwa, pada tanggal 27 Februari 2017 Penggugat membuat SuratGugatan Perbuatan Melawan Hukum dan mendaftarkan suratgugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Kepaniteraan PengadilanNegeri Situbondo pada tanggal 28 Februari 2017 dengan NomorRegister Perkara : 9/Pdt.G/2017/PN Sit;Bahwa dalam Surat Gugatan Perbuatan Melawan Hukum tertanggal27 Februari 2017 Bok Riskiyah menarik Pihak SUHANI sebagaiTergugat dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum denganNomor Perkara : 9/Pdt.G/2017/PN.
    Sit danSurat Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dibacakan oleh KuasaHukum Penggugat dan melalui Kuasa Hukum Tergugat, Tergugatlangsung mengajukan Eksepsi dan Jawaban;Bahwa dalam Putusan Sela Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor9/Pdt.G/2017/PN. SIT sebagaimana dikutip dari Putusan Nomor :9/Pdt.G/2017/PN Sit dengan amar Putusan yang berbunyi sebagaiberikut:MENGADILLI:1. Menerima Eksepsi Tergugat mengenai EksepsiKewenangan Absolut (Absolute Competentie);2.