Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pdt 93 93/2012 93
Putus : 22-04-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 93/PDT/2012/PTK
Tanggal 22 April 2013 —
11557
  • 93/PDT/2012/PTK
Putus : 05-08-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 3/Pdt.G/2015/PN END.
Tanggal 5 Agustus 2015 —
6427
  • Bahwa tuntutan yang demikian, merupakan tuntutan yang tidakberdasar dan jelas menunjukkan bahwa Penggugat sejakgugatan tidak mempunyai itikad yang baik dan terkesan mencaricari alasan, bukankah sesuai dengan putusan Pengadilan TinggiKupang Nomor: 93/PDT/2012/PTK dan Putusan MahkamahAgung R.I Reg.
    Bahwa sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor:93/PDT/2012/PTK dan Putusan Mahkamah Agung R. Reg. No.2519 K/Pdt/2013 membatalkan putusan Pengadilan Negeri EndeNo. 13/Pdt.G/2011/PN.END dan menolak gugatan Penggugatsepenuhnya.2.
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas yang pada intinya isi daripetitum Penggugat sama dengan isi Petitum dari gugatan yangterdahulu dan telah diputus oleh Majelis Pengadilan TinggiKupang Nomor: 93/PDT/2012/PTK dan Putusan MahkamahAgung R.I Reg.
    /PDT/2012/PTK dan Putusan Mahkamah Agung R.I Reg.
    DALAM EKSEPSI Menerima eksepsi dari Tergugat seluruhnya; Memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor:93/PDT/2012/PTK dan Putusan Mahkamah Agung R.I Reg.No. 2519 K/Pdt/2013B. DALAM POKOK PERKARAhalaman 21 dari 34 halaman Putusan No. 3/Pdt.G/2015/PN.End.
Putus : 20-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2519 K/Pdt/2013
Tanggal 20 Februari 2014 —
4820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sejak putusan dalam perkara iniberkekuatan hukurn tetap, dengan ketentuan jangka waktu kredit tersebutdapat dipercepat apabila Penggugat menghendaki dan telah memilikikemampuan untuk memenuhi kewajibannya;e Menghukum Tergugat membayar biaya perkara, yang hingga Kiniditaksir sebesar Rp.191.000, (seratus sembilan puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan TinggiKupang dengan putusan No.93
    /PDT/2012/PTK. tanggal 22 April 2013 yangamarnya sebagai berikut :e Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugattersebut;e Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ende No.13/Pdt.G/2011/PN.END. tanggal 24 Mei 2012 yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi:e Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;e Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat Pengadilan yang