Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 94/Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 10 Agustus 2016 — - RIO FEBRIAN Bin M. GHOLIB - DIDIT APRILIANTO Bin MARJONO
299
  • 94/Pid.B/2016/PN Sdw
    Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal : 23 Juni 2016,Nomor : 94/Pid.B/2016/PN Sdw, sejak tanggal 23 Juni 2016Sampai dengan tanggal 22 Juli 2016;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal : 30Juni 2016 Nomor : 94/Pid.B/2016/PN Sdw, sejak tanggal 23 Juli2016 Sampai dengan tanggal 20 September2016; Terdakwa II DIDIT APRILIANTO Bin MARJONO telah ditahan di RumahTahanan Negara berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahananoleh :1.
    Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal :23 Juni 2016, Nomor : 94/Pid.B/2016/PN Sdw,sejak tanggal 23 Juni 2016 sampai dengantanggal 22 Juli 2016; 5.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri KutaiBarat tanggal : 30 Juni 2016 Nomor : 94/Pid.B/2016/PN Sdw, sejak tanggal 23 Juli 2016Sampai dengan tanggal 20 September2016; Para Terdakwa di persidangan tidak di dampingi PenasihatHukum ; Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutai BaratNomor : 94/Pid.B/2016/PN Sdw, tertanggal 23 Juni 2016 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 94/Pid.B
    /2016/PN Sdw, tertanggal 23 Juni 2016, tentang hari Sidang ;Telah membaca berkas perkara ; Halaman 3 dari 40 halaman, Putusan Nomor 94/Pid.B/2016/PN SdwTelah mendengar dakwaan Penuntut Umum ; Telah memperhatikan barang bukti ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah mendengar tuntutan yang diajukan oleh Penuntut Umum,tanggal 10 Agustus 2016, No.
    ,M.H.Panitera PenggantiZulkifliHalaman 40 dari 40 halaman, Putusan Nomor 94/Pid.B/2016/PN Sdw