Ditemukan 2 data
49 — 26
95/PDT/2012/PTK
15 — 8
Oleh karena Gugatan PENGGUGAT tidak cermat dantidak lengkap, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima;(Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dalam Perkara Nomor:95/Pdt/2012/PTK);5.
Olehkarena Gugatan PENGGUGAT tidak cermat dan tidak lengkap, sehinggaharus dinyatakan tidak dapat diterima; (Putusan Pengadilan Tinggi Kupangdalam Perkara Nomor: 95/Pdt/2012/PTK);6. Bahwa berkaitan dengan tuntutan nafkah mutah, iddah dan madhiyah:berdasarkan Pengakuan Termohon, Keterangan Para Saksi dan buktipetunjuk, disimpulkan bahwa Penggugat rekonvensi adalah isteri yangnusyus sehingga tidak berhak atas nafkah Madhiyah dan Iddah.