Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN TUAL Nomor 98/PID.B/2015/PN Tul
Tanggal 24 Nopember 2015 — Salim Nur Cholil Tahir Matdoan alias Leven
7325
  • 98/PID.B/2015/PN Tul
    /Pid.B/2015/PN Tul Halaman 1 dari 162.
    /Pid.B/2015/PN Tul Halaman 8 dari 16Bahwa terdakwa menjual kepada pembeli atau kepada setiap orang yangberada di kompleks Islamic center yang berdekatan dengan Kantor DinasPendapatar Daerah Kota Tual ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;2.
    /Pid.B/2015/PN Tul Halaman 9 dari 16e Bahwa terdakwa berulang kali meng sms saksi Larate yang isinya untukmenyetor buku ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;4.
    Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan agar barang bukti : 1 (satu) buah dompet kulit warna cokelat ; 6(enam) lembar kupon kuning ; 1 (satu) lembar pengalas tulis ;Putusan perkara Pidana Nomor 98/Pid.B/2015/PN Tul Halaman 15 dari 16 1 (satu) buah pena faster ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang sebanyak 172.000.00, (seratus tujuh puluh dua ribu) rupiah)Dirampas untuk Negara ;6.
    /Pid.B/2015/PN Tul Halaman 16 dari 16