Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-09-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 994/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 14 September 2017 — pidana - Arun Bin Encu
6214
  • 994/Pid.B/2017/PN Bks
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 13 September 2017 sampai dengan tanggal 11 November 2017Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 994/Pid.B/2017/PN Bkstanggal 15 Agustus 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 994/Pid.B/2017/PN Bks tanggal 16 Agustus2017 tentang penetapan hari sidang;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 994/Pid.B/2017/PN BksSetelanh mendengar
    /Pid.B/2017/PN Bks Bahwa saksi merupakan anak dari korban Imam yang ditabrak olehterdakwa.
    Terdakwa menerangkan akibat yang dialami oleh Sdr Imam setelah terdakwatabrak adalah dialangsung masuk kolong mobil dan terlindas truck Terdakwa menerangkan bahwa kondisi korban sekarang korban telahmeninggal dunia.Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 994/Pid.B/2017/PN Bks Terdakwa menerangkan bahwa keluarga terdakwa sudah memberikansantunan kepada keluarga korban Terdakwa menerangkan sudah melakukan perdamaian dengan keluargakorban yang dibuktika dengan surat pernyataan perdamaian Terdakwa membenarkan
    Terdakwa menerangkan bahwa orang yang terdakwa tabrak dengan trukdengan nomor polisi B9106GEU bernama Sdr IMAM, dimana terdakwasebelumnya sudah kenal namun tidak ada hubungan keluarga, terdakwakenal dengan korban Imam karena terdakwa dan korban sama sama sebagaisopir di PT IBMHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 994/Pid.B/2017/PN Bks Terdakwa menerangkan hingga terdakwa bisa menabrak Sdr Imam awalnyaterdakwa memakirkan kendaraan truk wing buil up dengan nomor Polisi B9106GEU di area loading PT Coca Cola
    ,M.H.Dandy Wilarso,S.H..M.H..Panitera Pengganii,Sutrisno, SH.MHHalaman 17 dari 17 Putusan Nomor 994/Pid.B/2017/PN Bks