Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 PK/PDT/2021
Tanggal 5 April 2021 — ALFIOLA PANJAITAN, SH., M.Kn., dk. vs MURNIATI, dkk.
15843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALFIOLA PANJAITAN, SH., M.Kn., dk. vs MURNIATI, dkk.
    PUTUSANNomor 191 PK/Pdt/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.ALFIOLA PANJAITAN, bertempat tinggal di Jalan SetiaBudi VI, Nomor 24, RT 02, RW 03, Kelurahan Setiabudi,Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan;PENI SUMINAR, bertempat tinggal di Jalan Setia BudiVI, Nomor 24, RT 02, RW O03, Kelurahan Setiabudi,Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan;keduanya dalam hal
    yang merupakan suami dari Penggugat dan ayah dari Penggugat IIsampai dengan Penggugat VII;Bahwa dengan meninggal dunianya Mackmur Panjaitan maka objeksengketa menjadi hak dari Para Penggugat yang merupakan ahli waris dariMackmur Panjaitan sehingga perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yangsecara tanpa alas hak menguasai objek sengketa merupakan perbuatanmelawan hukum;:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Para PemohonPeninjauan Kembali ALFIOLA
    PANJAITAN dan PENI SUMINAR tersebutharus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalidari Para Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Para PemohonPeninjauan Kembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalampemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang
    ALFIOLA PANJAITAN 2. PENI SUMINAR tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua jutalima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 5 April 2021 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H., dan Dr. Rahmi Mulyati, S.H.
Register : 17-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 572/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 29 Oktober 2019 — ,dkk
Pembanding/Tergugat I : ALFIOLA PANJAITAN Diwakili Oleh : HASBULLAH, S.H., M.H.,dkk
Terbanding/Penggugat VI : MIDI FIRMANSYAH
Terbanding/Penggugat IV : IRYANIS
Terbanding/Penggugat II : BUDI PANJAITAN
Terbanding/Penggugat VII : DESY OKTAVIA
Terbanding/Penggugat V : ALLENNIA
Terbanding/Penggugat III : EVI PANJAITAN
Terbanding/Penggugat I : MURNIATI
4635
  • ,dkk
    Pembanding/Tergugat I : ALFIOLA PANJAITAN Diwakili Oleh : HASBULLAH, S.H., M.H.,dkk
    Terbanding/Penggugat VI : MIDI FIRMANSYAH
    Terbanding/Penggugat IV : IRYANIS
    Terbanding/Penggugat II : BUDI PANJAITAN
    Terbanding/Penggugat VII : DESY OKTAVIA
    Terbanding/Penggugat V : ALLENNIA
    Terbanding/Penggugat III : EVI PANJAITAN
    Terbanding/Penggugat I : MURNIATI
    PUTUSANNomor 572/PDT/2019/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :Nama ALFIOLA PANJAITAN,SH.M.Kn..Umur 50 tahun.Jenis Kelamin LakilakiAgama Kristen.Kebangsaan IndonesiaPekerjaan Wiraswasta.Alamat Jalan TB Simatupang No.3 Rt.009Rw.001, Kelurahan Lenteng Agung,Kecamatan Jagakarsa, Kotamadya,Jakarta Selatan.yang selanjutnya disebutsebagai
    Pada awalnya Bapak Pendeta FBPanjaitan tinggal di rumah tersebut kemudian karena tidak memilkianak, ia menyerahkan kuasa kepada Condensius Panjaitan (ayahkandung dari Tergugat dan almarhum Mackmur Panjaitan) untukmengurus Suratsurat rumahnya.Bapak Condensius Panjaitan memiliki beberapa anak, diantaranyaadalah Mackmur Panjaitan, Alfiola Panjaitan (TERGUGAT 1), dan NauliPanjaitan.Mackmur Panjaitan tidak pernah tinggal di rumah tersebut, melainkanmenaruh barangbarang usahanya di rumah tersebut.