Ditemukan 637395 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pph badan Badan hukum
Putus : 21-06-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2805 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ERAMITRA AGRO LESTARI
71139 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 30-06-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 160/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 25 Juli 2016 — PERKUMPULAN GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH METRO JAKARTA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
6126
Register : 20-12-2021 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 284/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 7 Juli 2022 — Penggugat:
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk
Tergugat:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum qq. Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
20671
Register : 12-08-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 192/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 28 Desember 2021 — Penggugat:
1.Martinus Roga
2.Farida Safitri
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3210
Putus : 18-12-2013 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 668/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — PT. ATRI DISTRIBUSINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (SKPLB PPh Badan) Tahun Pajak 2006,Nomor : 00051/406/06/091/08 tanggal 25 Nopember 2008 (selanjutnya disingkatKEPDJP Nomor: KEP437/WPJ.19/BD.05/2009).Perhitungan PPh lebih bayar dalam KEPDJP Nomor KEP437/WPJ.19/BD.05/2009 adalah sebagai berikut :Halaman 1 dari 15 halaman.
    Putusan Nomor 668/B/PK/PJK/2013dibiayakan dalam Laporan Laba Rugi Pemohon Banding yang dilaporkandalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2006. (hal 24 paragrafpertama/paling atas Putusan Pengadilan Pajak No.
    RugiLaba Pemohon Banding yang dilaporkandalam SPT Tahunan PPh Badan tahun Pajak 2006 (hal. 10 putusan). Beban biaya usaha, yang berasal dari PPN atas retur diatas, berjumlahRp. 1.923.316.184,. Terbanding setelah melihat dokumendokumenpendukung menyatakan bahwa nilai PPN retur penjualan yangmenggunakan Faktur Pajak Sederhana adalah sebesar Rp.1.902.406.612,, sisanya sebesar Rp. 20.909.572, perlu dibuktikan lebihlanjut (hal. 28 dan 30 putusan).
    Putusan Nomor 668/B/PK/PJK/2013pendukung seluruh retur penjualan, baik yang menggunakan FakturPajak Standar maupun Faktur Pajak Sederhana, telah dilaporkan dalamSPT PPh Badan maupun dalam SPT PPN.
    ATRI DISTRIBUSINDO tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan37893/PP/M.XVI/15/2012, Tanggal 1 Mei 2012;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali seluruhnya;Menyatakan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2006 menjadi lebihbayar sebesar Rp707.410.278, dengan perhitungan sebagai berikut: No. Uraian Rusch1. Peredaran usaha 980.097.625.558,2. Harga Pokok Penjualan 910.839.812.897,3.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3990/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT YCH INDONESIA
29679 Berkekuatan Hukum Tetap
  • URAIAN PPh BADAN MENURUTPEMOHON BANDING1Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaha/Bruto 284,467,905,7122Harga Pokok Penjualan 250,000,627,1833Penghasilan Bruto atau Laba Bruto (12) 34,467,278,5294Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha 27,442,476,6805Penghasilan neto dalam negeri (34) 7,024,801,8496Penghasilan Neto dalam negeri lainnya:a. Penghasilan dari luar usaha 0b. Penghasilan jasa/ pekerjaan bebas 0c. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan 0d. Lainlain 0e.
    Putusan Nomor 3990/B/PK/Pjk/2019 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90205/PP/M.1IIB/15/2017, tanggal 12 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00279/KEB/WPJ.07/2015, tanggal 18 Maret 2016, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak2012 Nomor 00001/206/12/058/15, tanggal 19 Januari 2015, atas
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00279/KEB/WP4J.07/2015, tanggal 18 Maret 2016, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2012 Nomor00001/206/12/058/15, tanggal 19 Januari 2015, atas nama PTYCH Indonesia, NPWP 02.058.926.3058.000, beralamat di JalanRaya Kalimalang KM 2, RT 2 RW 7, Cikedaan, Sukadanau,Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan
    menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00279/KEB/WPJ.07/2015, tanggal 18 Maret 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan
Register : 06-04-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 149/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat:
1.Ir.Muhammad Barori,M.Si
2.Drs.Sumarjono,M.Si
Tergugat:
Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
YAYASAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TUJUH BELAS YOGYAKARTA
375378
  • M E N G A D I L I

    DALAM PENUNDAAN:

    • Mengabulkan permohonan penundaan para Penggugat;
    • Memerintahkankepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0000108 AH.01.05 tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas Yogyakarta sampai adanya putusan Pengadilan yang
    mempunyai kekuatan hukum tetap;

DALAM EKSEPSI:

  • Menolak seluruh Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ;

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0000108 AH.01.05 tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan
    Hukum Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas Yogyakarta;
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0000108 AH.01.05 tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas Yogyakarta;
  4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung rentengmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar
Register : 15-04-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 63/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat:
YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM BERCAHAYA YARUSIB CILACAP. Diwakili oleh DJOKO SUMEDI, SH., MH
Tergugat:
1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
2.Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
3.RUMAH SAKIT ISLAM FATIMAH CILACAP
273212
  • atau pejabat Tata UsahaNegara menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara dengan sendirinyajuga (otomatis), Badan atau Pejabat TUN pula yang bersangkutan yangberwenang untuk membatalkan Keputusan Tata Usaha Negaratersebut;Bahwa Contrarius actus dalam hukum administrasi negara adalah asasyang menyatakan Badan atau Pejabat TUN yang menerbitkanKeputusan TUN dengan sendirinya juga berwenang untukmembatalkannya.
    Tahun2016 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan RumahSakit Islam Bercahaya Cilacap Tanggal 10 Desember 2016. Yayasantersebut samasama didirikan dengan Pengesahan Pendirian BadanHalaman 33 dari 148 Halaman Putusan Nomor :63/G/2019/PTUNJKT.Hukum Murni hal tersebut bisa dilihat dari Surat Keputusan yangTergugat sahkan. Murni dalam arti pendirian badan hukum Yayasantersebut tanpa sejarah;i.
    Bahwa pendirian sebuah badan hukumpada prinsipnya merupakan hak dari warga negara yang dilindungi olehKonstitusi. Demikian pula Tergugat dan II, pada prinsipnya memberikankebebasan atas pendirian badan hukum yayasan. Namun kebebasantersebut seyogyanya harus memperhatikan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;2.
    MIFTAHUL HUDA, S.H.LLMYang menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut :Bahwa Ahli menerangkan Pengertian Yayasan tertuang dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dalam Pasal 1 ayat (1)bahwa Yayasan adalah Badan Hukum yang kekayaannya terpisah yangtujuannya di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidakmempunyai anggota;Bahwa Ahli menerangkan bahwa Yayasan sebagai badan hukum kapan itulahir ?
    Keputusan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara dilingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif, dan penyelenggara negara lainnya;Bahwa objek sengketa objek sengketa ke1, 2, dan 3 dikeluarkan olehMenteri Hukum dan HAM RI (Tergugat 1) selaku Badan atau Pejabat TataUsaha Negara dan objek sengketa ke4 dikeluarkan oleh Direktur JenderalAdministrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI (Tergugat2).
Register : 16-03-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 64/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penggugat:
SITI LATIFAH
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Yayasan Pendidikan Islam Al-Huda kebon Jeruk, Jakarta Barat
21069
Register : 25-10-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 30-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 241/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Pembanding/Tergugat II Intervensi I : David Siemens Kurniawan Diwakili Oleh : Johanis Richard Riwoesh, ST., MA., MACE
Terbanding/Penggugat : NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
15829
Register : 11-08-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 184/B/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat : IWAN SANTOSO Diwakili Oleh : Myrna Wulandari, S.H
Terbanding/Tergugat : Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Direktur utama
1050
Register : 19-06-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 259/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat:
Drs. HERI SATMOKO, M.H.
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
Gerakan Pemuda Marhaenis dengan ketuanya: Ir. Emir Moeis, M.Sc
12584
Register : 24-02-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 54/B/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 3 April 2023 — Pembanding/Terbanding/Penggugat I : MARSEKAL TNI (Purn) IDA BAGUS PUTU DUNIA
Pembanding/Terbanding/Penggugat II : KOMANG PRIAMBADA, SE
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Terbanding/ Intervensi I : PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA
Terbanding/ I : MAYJEN TNI (Purn) WISNU BAWA TENAYA
Terbanding/ II : NI NYOMAN RAI SUMAWATI, S.H., M.Kn.
21715
Putus : 29-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Oktober 2015 — PT TIRA ANDALAN STEEL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juni 2008 yang diterbitkan oleh Kantor PelayananPajak Madya Jakarta Timur adalah Rp570.887.371,00;Bahwa usulan dari Penggugat jumlah sanksi administrasi Surat Tagihan Pajakatas Pajak dibayar di muka Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan adalah nihil,sehingga Penggugat tidak membayar angsuran pokok PPh Badan Masa PajakApril s.d.
    Tahun 2008, dan SPT Tahunan PPh Badan Tahun2008 terbukti bahwa pokok pajak dalam Surat Tagihan Pajak PPh Pasal 25Masa Pajak April sampai dengan Juni 2008 tidak dikreditkan dalam SPTTahunan PPh Badan Tahun 2008;Bahwa karena pokok pajak dalam Surat Tagihan Pajak Masa Pajak Aprilsampai dengan Juni 2008 belum dikreditkan dalam SPT Tahunan PPhbadan Tahun Pajak 2008, maka Pemohon Peninjauan Kembali dapatmengkreditkan dengan cara melakukan pembetulan SPT PPh Badan TahunPajak 2008 sesuai dengan Pasal 8
    Sehingga angsuran SPT Masa PPh Pasal 25 Badan bulanApril sd Juni 2008 tidak kami setorkan dan dilaporkan. Hal ini telahdibuktikan dengan laporan keuangan audit tahun 2008 dari AuditorJimmy Budhi & Rekan dimana perusahaan mengalami kerugian sebesarRp712.115.435,00 sedangkan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2008hanya kurang bayar sebesar Rp3.143.877,00 dan telah kami setorkandan dilaporkan.
    Sehingga menurut kami angsuran SPT Masa PPh Pasal25 Badan tahun 2008 yang tidak kami laporkan tidak merugikan negara;.
    Untuk STP angsuran masa PPh Pasal25 Badan yang telah dikabulkan adalah:a. STP angsuran masa PPh Pasal 25 #$=~Badan Nomor00141/106/109/007/09 tanggal 9 Oktober 2009 Masa Pajak April s.d.Juni 2009 telah dikabulkan, semula sebesar Rp632.297.545,00menjadi sebesar Rp18.338.311,00 sesuai Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00118/WPJ.20/ KP.0703/2010 tertanggal28 Oktober 2010:b.
Putus : 06-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1584 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
25273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Darihasil pemeriksaan, terhadap kewajiban PPh Badan, KPP LTO IV menerbitkanSKPKB PPh Badan Nomor 00003/206/1 1/093/13 tanggal 22 April 2013 denganrincian perhitungan sebagal berikut: No. Uraian Fiskus Peimahaean Ait Koreksi(Disetujui)1. Peredaran Usaha 240.394.597.535) 240.394.597.535) 02. Harga Pokok Penjualan 128.984.344.364 128.984.344.364 03. Laba Bruto (1 .2) 111.410.253.171 111.410.253.171 04. Biaya Usaha 28.565.763.053) 28.565.763.053 05.
    10.048.137.330 Halaman 2 dari 30 halaman Putusan Nomor 1584/B/PK/PJK/2017 Bahwa rincian tersebut diatas sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2;Bahwa sebagaimana tampak pada rincian diatas, terdapat koreksi atasperhitungan Penghasilan Kena Pajak yang menimbulkan tambahan PPh yangmasih harus dibayar sebesar Rp10.413.609.802 dan atas jumlah tambahan PPhtersebut Pemohon Banding telah melakukan pembayaran penuh pada tanggal20 Mei 2013 dengan Surat Setoran Pajak (Lampiran 3);Bahwa atas penerbitan SKPKB PPh Badan
    Dalam keputusan tersebut, Dirjenpamenolak permohonan keberatan Pemohon Banding dan mempertahankanjumlah pajak yang masih harus dibayar dalam SKPKB PPh Badan tersebutsebagaimana dirincikan sebagai berikut: Ditambah, .. . .
    Kesimpulan;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Bandingmengajukan permohonan agar Pengadilan membatalkan koreksi Terbanding,sehingga perhitungan pada Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP382/WPJ.19/2014 tanggal 5 Maret 2014 yang merupakan keputusan ataspermohonan keberatan Pemohon Banding terhadap SKPKB PPh Badan Tahunpajak 2011 Nomor 00003/206/11/093/13 tanggal 22 April 2013 harus ditetapkankembali menjadi SKPKB dengan perhitungan sebagai berikut: Pemohon Banding Fiskus Koreksi yangNo
    Panglima Polim No. 1Kebayoran Baru, Jakarta, 12160, sehingga perhitungan PPh Badan TahunPajak 2011 yang masih harus (lebih) dibayar menjadi sebagai berikut: Penghasilan Neto Rp. 19.112.330.245,Kompensasi Kerugian Rp. 0.Penghasilan Kena Pajak Rp. 19.112.330.245,Pajak Terhutang Rp. 4.778.082.500,Kredit Pajak Rp. 4.501.209.415.PPh yang kurang/ (lebih) dibayar Rp. 276.873.085,Sanksi Administrasi Rp. 88.599.387,Jumlah yang masih harus (lebih) dibayar Rp. 365.472.472,Menimbang, bahwa sesudah putusan yang
Register : 07-12-2015 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 255/G/2015/PTUN.JKT
Tanggal 29 Juni 2016 — PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA (PWNU) PROVINSI SUMATERA SELATAN, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
17259
  • Putusan Nomor : 255/G/2015/PTUN.JKTdan keputusan Muktamar Ke33 a quo, dan mengajukansengketa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;14.Bahwa sebelum terbitnya Objek Sengketa a quo, atas arahan Sub36Direktorat Badan Hukum khususnya seksi Badan Hukum Sosial padatanggal 18 Agustus 2015 karena adanya pelaksanaan Muktamar Ke33NU yang sarat akan pelanggaran AD/ART, Para Peserta Muktamardiarahkan untuk membuat Surat Permohonan Pemblokiran/PenundaanPersetujuan Perubahan AD/ART dan Kepengurusan PerkumpulanNahdlatul
    M.HH05.0T.01.01) yang mewajibkan prosedur dalammenerbitkan Objek sengketa harus melalui Seksi Badan Hukum Sosial,Subdirektorat Badan WHukum, Direktorat Perdata dan DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum yang bertugas memberikanpertimbangan hukum terhadap persetujuan atau tidaknya PermohonanObjek Sengketa a quo. Untuk lebih jelasnya, berikut dikutip berturutturut pasalpasal tersebut seperti di bawah ini:a.
    Putusan Nomor : 255/G/2015/PTUN.JKT40kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal AdministrasiHukum Umum.Pasal 294 huruf g:Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal293, Direktorat Perdata menyelenggarakan fungsi :g. pemberian pertimbangan pengesahan, persetujuan danpenerimaan pemberitahuan badan hukum perseroan terbatasdan badan hukum sosial.Direktorat Perdata dalam menjalankan tugasnya membuatpertimbangan pengesahan, persetujuan dan penerimaan badanhukum sosial (Perkumpulan
    Subdirektorat Badan HukumPasal 300:Subdirektorat Badan Hukum mempunyai tugas melaksanakanpenyiapan pemberian pertimbangan, pengesahan, persetujuan danpenerimaan pemberitahuan badan hukum perseroan terbatas danbadan hukum sosial.Pasal 301 huruf d:Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal300, Subdirektorat Badan Hukum menyelenggarakan fungsi:d. penyiapan rancangan kebijakan teknis, pengesahan badanhukum sosial, persetujuan dan pemberitahuan perubahananggaran dasar dan perubahan data
    badan hukum sosial.Pasal 303 ayat (8):(3) Seksi Badan Hukum Sosial mempunyai tugas melakukanpenyiapan bahan rancangan kebijakan teknis, pemberianpersetujuan penggunaan nama, pemberian pengesahan badanhukum, persetujuaan perubahan anggaran dasar sertapenerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar danperubahan data badan hukum sosial.Sub Direktorat Badan Hukum dan Seksi Badan Hukum Sosial dalammenjalankan tugasnya melakukan penyiapan bahan rancangankebijakan teknis serta penerimaan pemberitahuan
Register : 31-10-2016 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 258/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 31 Mei 2017 — PERKUMPULAN INDONESIAN NATIONAL SHIPOWNERS’ ASSOCIATION (INSA), dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
9750
  • Bahwa Surat Keputusan Tergugat di atas merupakan Penetapan Tertulis(beshikking) yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku,bersifat konkrit, individual, dan final serta menimbulkan akibat hukumbagi seseorang atau badan hukum perdata, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 angka 9 UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara;3.
    Jkt.Pst terkait dengan nama DPP INSA;Bahwa penerbitan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Nomor : AHU.0044492.AH.01.07.Tahun 2016 tentangHalaman 13 dari69 halaman Putusan Nomor : 258/G/2016/PTUNJKTPengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan PersatuanPengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia adalah pembentukanperkumpulan badan hukum baru yang tidak ada kaitan dengan organisasilain, namun apabila dikaitkan dengan organisasi DPP INSA(Penggugat Il) yang belum badan hukum maka persyaratan
    AHU. 0044492.AH.01.07.TAHUN 2016 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perkumpulan Persatuan PengusahaPelayaran Niaga Nasional Indonesoa tertanggal 12 April 2016yang justru merugikan Tergugat Il Intervensi karena namanyasama dengan nama Tergugat Il Intervensi yang badan hukumnyaterbit terlebin dahulu tanggal 30 Desember 2015.
    Seperti hal nya telah kami sampaikan pada uraian bagianEksepsi di atas, bahwa status Badan Hukum Penggugat sudahdibatalkan oleh PTUN atau setidaktidaknya status badan hukumPenggugat berada dalam penundaan berdasarkan Putusan dalamPerkara No. 66. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ;Halaman 49 dari69 halaman Putusan Nomor : 258/G/2016/PTUNJKT6.
    AH.01.07Tahun 2015, tertanggal 30 Desember 2015 tentangPengesahan Pendirian Badan Hukum PerkumpulanIndonesian National Shipowners Association. (fotokopisesuai dengan aslinya);Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor AHU0044492. AH.01.07Tahun 2016, tertanggal 12 April 2016 tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perkumpulan PersatuanPengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia.
Register : 06-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 05-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 74/B/2021/PT.TUN.JKT
Tanggal 20 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat II : PT. Fadlan Mulia Jaya diwakili oleh: Faisal Dean Ridwan,S.T (Direktur)
Terbanding/Penggugat I : PT. Bumi Mineral Indonesia diwakili oleh: Muhammad Aziz Wellang (Direktur)
Terbanding/Penggugat II : Giovanni Adhiputra Aziz
Turut Terbanding/Tergugat I : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
7413
Register : 28-09-2021 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 229/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 26 April 2022 — Penggugat:
Nunung Rusmiati/ Dr. NUNUNG RUSMIATI, S.Si.,M.Si
Tergugat:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Intervensi:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASITA Aliansi Sekumpulan Industri Tur Agensi diwakili oleh Tn. Artha Hanif selaku Ketua Umum
16447
Register : 26-11-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 232/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat:
YAYASAN SHIHHATUL IMIM Diwakili oleh Drs. H. BAHARUDDIN M. DKK
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
YAYASAN GENERASI SEJAHTERA. Diwakili oleh Arman Hamdhan
300639
  • OBYEK SENGKETAObjek sengketa adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor AHU 0004374.AH.01.04 tahun 2019Tanggal 19 Maret 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukumyayasan generasi sejahtera (Selanjutnya disebut objek gugatan);Bahwa objek gugatan Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Nomor AHU 0004374.AH.01.04 tahun 2019 tanggal 19 Maret2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum yayasan generasisejahtera adalah keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat
    ., M.Kn tanggal 27 September 2018 No. 7 nomorAHU0000728.AH.01.05.Tahun 2018 tanggal 29 september 2018Tentang Perubahan Anggaran Dasar Badan Hukum YayasanShihhatul Iman;2.
    kepengurusan suatu badanhukum untuk menentukan siapa yang berhak untuk atas namabadan hukum atau organ badan hukum tersebut.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan tergugat berupa SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU004374 .AH. 01.04 tahun 2019 Tanggal 19 Maret 2019 TentangPengesahan Pendirian Badan Hukum yayasan generasi Sejahtera ;3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU 004374 .AH. 01.04 tahun 2019 Tanggl 19 Maret 2019 TentangPengesahan Pendirian Badan Hukum yayasan generasi sejahtera ;4.
    Sementara dapat tergugat sampaikan, dalam pengesahan badan hukumyayasan, tergugat hanya mengesahkan status badan hukumnya saja,tidak termasuk pengesahan atas asset atau kekayaannya.