Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 24/Pid.B/Tipikor/2014/PN.Bkl.
Tanggal 23 Oktober 2014 — ., Bin H. Abuhusin
8749
  • ., Bin H. Abuhusin tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa Abdul Karim, SE., Bin H. Abuhusin oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa Abdul Karim, SE., Bin H. Abuhusin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Korupsi secara bersama-sama.4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Karim, SE., Bin H.
    Abuhusin dengan pidana penjara selama 01 (satu) tahun dan 04 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 02 (dua) bulan.5. Memerintahkan terdakwa untuk ditahan.6.
    ., Bin H. Abuhusin
    ., Bin H. Abuhusin;Tempat lahir : Bengkulu.Umur/tg.lahir : 49 tahun/ 10 Juni 1965Jenis kelamin : Laktlaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Perumahan Villa Tugu Hiu Blok B No.19 DesaTaba Jambu Kec.Pondok Kubang KabupatenBengkulu Tengah atau JlSumatera I Rt.06Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu;Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta (Wakil Direktur CV.Annisa BalikoUtama).Pendidikan :S1.Terdakwa tidak dilakukan Penahanan :Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : Erwin Sagitarius, SH.
    H.
    Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor :24/Pid.B/Tipikor/2014/PN.Bkl atas nama Terdakwa Abdul Karim, SE Bin H. AbuHusin (alm) tersebut di atas;3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yangsebagai berikut :1.
    Menyatakan terdakwa Abdul Karim, SE., Bin H. Abuhusin tidak terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanPrimarr.2. Membebaskan terdakwa Abdul Karim, SE., Bin H. Abuhusin oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa Abdul Karim, SE., Bin H. Abuhusin telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Korupsi secara bersamasama.4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Karim, SE., Bn H.