Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 168/Pdt.P/2017/PN Byw
Tanggal 10 Agustus 2017 — DENIA HUANG
14223
  • W.746983 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jember, yaitu DENI ASIH, lahir di Banyuwangi, tanggal 2 Februari 1991 menjadi DENIA HUANG, lahir di Banyuwangi pada tanggal 2 Januari 1986;3. Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon sebesar Rp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu Rupiah);
    DENIA HUANG
    W.746983dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jember, yaitu Deni Asih, lahir di Banyuwangi,tanggal 2 Februari 1991 menjadi Denia Huang, lahir di Banyuwangi padatanggal 2 Januari 1986; Bahwa perbaikan identitas Pemohon tersebut diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri setempat;Berdasarkan uraian tersebut diatas bersama ini Pemohon mohonkehadapan Yth. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menerimapermohonan pemohon dan memberikan penetapan sebagai berikut :1.
    Kartu Tanda Penduduk, NIK. 3510034201860001, atas nama DENIA HUANG,bukti P 1;2. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 45467/V/2011/86 tertanggal 25 Oktober 2011,atas nama DENIA HUANG, dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKabupaten Banyuwangi, bukti P 2;3. Kartu Keluarga Nomor : 3510030710055471 tanggal 25022016 atas namaSWU, bukti P 3;4. Paspor No.
    W.746983dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jember, yaitu DENI ASIH, lahir di Banyuwangi,tanggal 2 Februari 1991 menjadi DENIA HUANG, lahir di Banyuwangi padatanggal 2 Januari 1986;Menimbang, bahwa sebelum Pengadilan mempertimbangkan lebih jauhtentang materi permohonan Pemohon tersebut, maka terlebin dahulu akandipertimbangkan tentang apakah masalah seperti yang dimohonkan olehPemohon termasuk wewenang Pengadilan Negeri atau bukan, terhadap haltersebut Pengadilan Negeri mempertimbangkan sebagai berikut
    W.746983 dikeluarkan olehKantor Imigrasi Jember, yaitu DENI ASIH, lahir di Banyuwangi, tanggal2 Februari 1991 menjadi DENIA HUANG, lahir di Banyuwangi pada tanggal2 Januari 1986, karena Pemohon mengalami kesulitan saat akan pergi keluarnegeri, dan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari; Bahwa perbaikan identitas / nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantumdalam Paspor tersebut, harus mendapatkan Penetapan dari PengadilanNegeri;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta fakta hukum tersebut diatasbahwa
    W.746983 dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiJember, yaitu DENI ASIH, lahir di Banyuwangi, tanggal 2 Februari 1991menjadi DENIA HUANG, lahir di Banyuwangi pada tanggal 2 Januari 1986;3. Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon sebesarRp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu Rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2017, olehPUTU ENDRU SONATA, S.H.