Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 357/Pid.B/2015/PN.Bwi
Tanggal 26 Agustus 2015 — - EDY SUSANTO bin H.TOYIB ;
5311
  • . : PDM132/0.5.21/Ep.1/06/ 2015 tertanggal 22 Juni2015 sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa EDY SUSANTO Bin H.
    TOYIB pada hari Rabu tanggal 26Maret 2014 sampai dengan hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 sekira jam 07.00 Wibatau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Maretsampai dengan bulan Juli Tahun 2014, bertempat di Koperasi Simpan Pinjam(KSP) Makmur Jaya Pos Genteng (Cabang Rogojampi) Jalan Merapi No. 32Dusun Kopen RT.13 RW.02 Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng KabupatenBanyuwangi atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri
    minggu setiap hariJumat ; Bahwa saksi terakhir pinjam tahun 2014 dan angsuran saksi sudah lunasdan setelahnya saksi tidak pernah mengajukan pinjaman lagi ; Bahwa saksi tidak pernah diberikan bukti pelunasan oleh pihak Koperasimaupun terdakwa selaku petugas lapangan yang melakukan penarikanangsuran pinjaman uang ;Atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa membenarkan ;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Keterangan terdakwa : EDY
    SUSANTO BIN H.
    TOYIB 16Bahwa terdakwa membenarkan keterangannya dihadapan Penyidik sebagaimana dalam BAP ;Bahwa benar terdakwa telah melakukan penggelapan uang KSP Makmur JayaPos Genteng pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2014 sampai dengan hariSelasa tanggal 15 luli 2014 sekira jam 07.00 Wib bertempat di KoperasiSimpan Pinjam (KSP) Makmur Jaya Pos Genteng (Cabang Rogojampi) JalanMerapi No. 32 Dusun Kopen RT.13 RW.02 Desa Genteng Kulon KecamatanGenteng Kabupaten Banyuwangi ;Bahwa terdakwa bekerja di Koperasi Simpan