Ditemukan 1374 data
571 — 424 — Berkekuatan Hukum Tetap
586 — 566
Menyatakan Gugatan tidak diterima.
Menyatakan Gugatan tidak diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.153.500, (Seratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah) ; Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Rabu, tanggal10 Februari 2016 oleh kami H. SUGIYA, S.H., M.H. Hakim Tinggi PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagai Ketua Majelis, H.M. ARIFNURDUA, S.H., M.H., dan T.
378 — 144
- GUGATAN TIDAK DITERIMA- MENGHUKUM PENGGUGAT UTK MEMBAYAR PERKARA SEBESAR Rp. 1.476.000,-
59 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
KABUL PK, BATAL PUTUSAN PENGADILAN PAJAK, ADILI KEMBALI : GUGATAN TIDAK DITERIMA
427 — 355
- Menyatakan gugatan tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;----------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.268.000,-(dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------
290 — 103
- Menyatakan gugatan tidak diterima;
- Membebankan para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Noorrachman
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
Intervensi:
AKHMAD SALEH, S.E.
434 — 318
Menyatakan Gugatan Tidak Diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara, sebesar Rp. 4.702.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Dua Ribu Rupiah)
244 — 252
- Menyatakan gugatan tidak diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,- (Seratus enam puluh lima ribu rupiah) ;- Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada para pihak
146 — 71
Menyatakan gugatan tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp3.461.000,00 (tiga juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan tidak diterima;2.
SOBRI YANTO
Tergugat:
KEPALA DESA TANJUNG AUR
Intervensi:
CINTHA MARGARETHA
216 — 172
Mengadili
- Menyatakan gugatan tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 328.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah);
169 — 94
Menyatakan gugatan tidak diterima;-------------------------------------------------------------2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar: Rp. 1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------------------
1.MOKHAMAD ARIFIN, SE
2.HARI JOKO WIYONO, S.Pd, MSc
3.AKHMAD MUZAKKI, SE
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Desa, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan bertindak sebagai Ketua Saudara FAISOL GUFRON, S.Pd
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
4.2. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
5.3. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
Turut Tergugat:
1.BUPATI Kabupaten Pasuruan
2.RANDI SAPUTRA
3.MUCH. RUDI
4.Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Kejapanan
165 — 37
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan tidak diterima;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Bangil tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.581.600,- ( satu juta lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Menyatakan gugatan tidak diterima;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bangiltidak berwenang mengadili perkara ini;3.
1.MOKHAMAD ARIFIN, SE
2.HARI JOKO WIYONO, S.Pd, MSc
3.AKHMAD MUZAKKI, SE
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Desa, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan bertindak sebagai Ketua Saudara FAISOL GUFRON, S.Pd
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
4.2. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kecamatan, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
5.3. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, Tingkat Kabupaten, Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan
Turut Tergugat:
1.BUPATI Kabupaten Pasuruan
2.RANDI SAPUTRA
3.MUCH. RUDI
4.Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Kejapanan
31 — 27
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan tidak diterima;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Bangil tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.581.600,- ( satu juta lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
205 — 92
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi dari Tergugat, Tergugat II Intervensi-1 dan Tergugat II Intervensi-2;DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan gugatan tidak diterima; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.240.000,- (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah);
Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009 sertaperaturan peraturan lain yang berkaitan;MENGADI LIDALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi dari Tergugat, Tergugat II Intervensi 1dan Tergugat II Intervensi 2;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan tidak diterima;7374SELASA. ?
122 — 10
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tantan Handian bin Ita Sasmita) kepada Penggugat (Titin Kartini binti Suharja);
- menyatakan gugatan tidak diterima sebagian;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp575.000,00 ( lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
145 — 70
Menyatakan gugatan tidak diterima ;-----------------------------------------------------------------2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.852.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) :----------
PT. Odyssey Papua Perkasa. Diwakili oleh Tuan Ricky Rekmon WirajayaTuan
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN PENYEDIAAN BARANG JASA PPSPKKUP BANDAR MARINDA WRA PADA BLPPBMN, SEKJEND KEMENHUB
Intervensi:
PT. AKAM
321 — 172
Menyatakan Gugatan Tidak Diterima
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 662.500,- (enam ratus enam pulluh dua ribu lima ratus rupiah)
Menyatakan gugatan tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 662.500.( enam ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah );Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada hari Jumat, tanggal 8 November2019, oleh Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua Majelis, Dr. AndiMuh. Ali Rahman, S.H., M.H. dan Taufik Perdana, S.H., M.H. masingmasingselaku Hakim Anggota.
TB. ARI YASSIN
Tergugat:
1.JAJAT SUDRAJAT
2.UJU JUARIAH
3.LIA NURLIANA
Turut Tergugat:
DADAN RAHMAN SENJAYA, S.H., M.KN NOTARIS
84 — 6
DALAM KONPENSI
- EKSEPSI
- Menerima Eksepsi Tergugat II dan Tergugat III ;
- DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan tidak diterima ;
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan gugatan Rekonpensi tidak diterima ;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.811.000 ,- (satu juta delapan ratus sebelas ribu rupiah) ;
1.Tongam Siburian
2.Mida Rohani Sibarani
Tergugat:
2.Kepala Desa Paranginan Utara
3.Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) Desa Peranginan Utara
Intervensi:
1.Lenni Veronika Nainggolan.
2.Henrico Siregar
3.Harmoko Sianturri
4.Yusroita Rajagukguk
5.merchis Darwin Siburian
6.Rico Siregar
7.Vera Waty Hutabarat.
222 — 89
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tentang Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan tidak diterima;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat ditolak untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp.674.200,- (enam ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus rupiah);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan sengketa in;MENGADILIDalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tentangTenggang Waktu Pengajuan Gugatan tidak diterima;Dalam Pokok Perkara:Halaman 99 Putusan Perkara Nomor: 26/G/2021/PTUN.MDN1. Menyatakan gugatan Para Penggugat ditolak untuk seluruhnya;2.
MHD. RUM
Tergugat:
Kepala Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Kota Padang
368 — 236
MENGADILI
Dalam Eksepsi
- Menerima Eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut Pengadilan;
- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Tidak Berwenang Mengadili Sengketa A Quo Secara Absolut;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan Gugatan Tidak Diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.276.000,-(dua ratus tujuh puluh enam
bahwa berdasarkan Pasal 107 dan Pasal 109 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana terakhirkali diubah dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua atas Undang Undang Peradilan Tata Usaha Negara, maka terhadap alat buktiselebihnya, setelah dipertimbangkan ternyata tidak ada relevansinya, oleh karena ituharus dikesampingkan akan tetapi alat bukti tersebut tetap dilampirkan dan menjadisatu kesatuan berkas perkara;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan
tidak diterima, maka berdasarkanPasal 110 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaHalaman 18 dari 20 Putusan Nomor 29/G/2020/PTUN.PDGNegara, Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang akan ditentukandalam amar Putusan ini;Mengingat, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara sebagaimana terakhir kali diubah dengan UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Peradilan Tata UsahaNegara, UndangUndang Nomor 30 Tahun
Menyatakan Gugatan Tidak Diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.276.000,(dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim secara mufakatpada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 oleh kami ABDULLAH RIZIKI ARDIANSYAH,S.H., M.H. selaku Hakim Ketua Majelis, RAHMAD TOBRANI, S.H., M.H. dan PUANADRIA IKHSAN, S.H., M.Kn, masingmasing selaku Hakim Anggota.