Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2014 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 307/Pid.Sus/2014/PN.BKS
Tanggal 19 Agustus 2014 — HERMAN Als LEK BIN ISMAIL
246
  • HERMAN Als LEK BIN ISMAIL
    PUTUSANNO:307/Pid.Sus/2014/PN.BKSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaansecara biasa pada peradilan tingkat pertama dengan Hakim Majelis, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : HERMAN Als LEK BIN ISMAIL. ;Tempat Lahir : Bukit Batu. ;Umur/ Tgl. Lahir =: 34 Tahun /24 Februari 1980 .;Jenis kelamin : Lakilak1.;Kebangsaan : Indonesia.
    Menyatakan terdakwa HERMAN Als LEK BIN ISMAIL bersalah telah melakukantindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat dengan tanpa hak danmelawan hukum ,memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan I dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan2.
    SUPIYANLS.Si, dan yangmengetahui Kepala Lapfor Cabang Medan DrasDMELTA TARIGAN,M.Si urineyang dianalisis milik tersangka atas nama HERMAN Als LEK BIN ISMAIL benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I (satu) No.
    Als LEK BIN ISMAIL, Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut diatas dengan demikianunsur setiap orang telah terpenuhi; Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa HERMAN Als LEK BIN ISMAIL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummemiliki dan menguasai Narkotika Golongan I berupa shabu2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMAN Als LEK BIN ISMAIL olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)3. Menjatuhkan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan.;4.