Ditemukan 3288 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-02-2012 — Upload : 20-04-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/141-K/PM I-02/AD/VIIl/2011
Tanggal 15 Februari 2012 — EDI SUPANTO, Pratu NRP 3900014771268
329
  • ditandatangani oleh Dandenmadam 1/BBNomor : B/24/II/2012 tanggal 13 Februari 2012 diterangkan tentangkeberadaan Terdakwa bahwa sejak tanggal 6 Desember 2010 sampaidengan sekarang telah meninggalkan dinas tanpa izin dan belumkembali ke kesatuan sehingga tidak dapat dihadirkan atau dihadapkandalam persidangan, maka oleh karenanya terhadap perkara desersidalam upaya penyelesaian perkara dengan cepat, demi tetap tegaknyadisiplin prajurit dalam rangka menjaga keutuhan pasukan, makapemeriksaan secara in
    absensia atas perkara Terdakwa telahmemenuhi persyaratan dan dapat dimulai yang pada akhirnya akandiputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasar pertimbangan telahmemenuhi ketentuan Pasal 141 ayat (10) jo Pasal 143 UU No. 31 tahun1997 tentang Peradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahanperkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karena sejak awalmelarikan diri dan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas,Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa
    Bahwa benar Terdakwa yang disidangkan secara in absensia iniadalah benar bernama EDI SUPANTO, seorang berstatus anggotamiliter / Prajurit TNI AD.2.
Putus : 03-02-2009 — Upload : 22-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/13- K /PM I-02/AD /II/2009
Tanggal 3 Februari 2009 — Media Aidi Pratu NRP 31010052660879
2210
Register : 19-01-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 25-07-2012
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 10-K/PM.I-07/AD/I/2012
Tanggal 21 Juni 2012 — Aidil Sahruni Prada / 3111014464591 Ta Yonif 614/Rjp Brigif 24/BC
3615
Putus : 16-03-2012 — Upload : 20-04-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/160-K/PM I-02/AD/IX/2011
Tanggal 16 Maret 2012 — IRMANSYAH, Pratu NRP 31050144211086
2715
  • PENGADILAN MILITER I02MEDANPUTUSANNOMOR : PUT/160K/PM 102/AD/IX/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lO2 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In Absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : IRMANSYAH.Pangkat/NRP : Pratu/31050144211086.Jabatan : Ta Kima.Kesatuan Yonif126/KC.Tempat, tanggal lahir : Kisaran, 7 Oktober 1986.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
Register : 30-08-2010 — Putus : 02-03-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 26/AD/PM.I-07/VIII/2010
Tanggal 2 Maret 2010 — Prada Lasung Novriantino/ 31071056981186 Tabakpan I Ru-II Ton II Kipan A Yonif 600/Raider
6323
  • Karena perkara Terdakwa tersebut sudah 3(tiga) kali di sidangkan dan secara adminisrasimemenuhi syarat untuk di periksa secara In Absensiaberdasarkan Pasal 143 UU No.31 tahun 1997, makapemeriksaan dilakukan tanpa kehadiran Terdakwa.Karena perkara Terdakwa tersebut sudah lebih dari 3(tiga) kali di rencana sidangkan dan secaraadministrasi memenuhi = syarat untuk di periksasecara In Absensia berdasarkan Pasal 143 UU No.31tahun = 1997, maka pemeriksaan dilakukan tanpakehadiran Terdakwa.1.
Putus : 17-02-2012 — Upload : 25-05-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/142-K/PM I-02/AD/IX/2011
Tanggal 17 Februari 2012 — YADI, PRATU NRP 31000440761282
259
  • PENGADILAN MILITER I02MEDANPUTUSANNomor : PUT/142K/PM 102/AD/IX/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 02 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In Absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : YADI.Pangkat/Nrp : Pratu /31000440761282.Jabatan : Tabakpan Ru 3 Ton Ill.Kesatuan Yonif 125/SMB.Tempat/tanggal lahir : Biak Muli / 11 Desember 1981.Jenis
Register : 22-07-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 16-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 168-K/PM.III-12/AD/VII/2013
Tanggal 17 September 2013 — - SUTRIONO PRATU/ 31060675840385
227
Putus : 23-02-2012 — Upload : 20-04-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/143-K/PM I-02/AD/IX/2011
Tanggal 23 Februari 2012 — LILIK HARTONO, SERTU, NRP 31940406671172
4116
Putus : 25-04-2012 — Upload : 18-09-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/181-K/PM I-02/AD/X/2011
Tanggal 25 April 2012 — FELIK MAY FRANKY SITINJAK, Praka NRP 31000376410579
3111
  • 1PENGADILAN MILITER I02MEDANPUTUSANNOMOR : PUT/181K/PM I02/AD/X/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O2 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : FELIX MAY FRANKY SITINJAKPangkat / NRP : Praka /31000376410579Jabatan : Ta DenmaKesatuan Rindam /BBTempat, tanggal lahir i Medan, 5 Mei 1979Jenis kelamin
    menghadap di persidangan sesuai dengan ketentuan Perundangundangan yang berlaku yaitu dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejakpelimpahan berkas perkaranya ke Pengadilan Militer IO2 Medan, tetapiTerdakwa tetap tidak hadir dan Oditur Militer maupun kesatuan Terdakwa tidakdapat menjamin bahwa Terdakwa dapat dihadapkan di persidangan, makaterhadap perkara desersi dalam upaya penyelesaian perkara dengan cepat,demi tetap tegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjaga keutuhan pasukan,pemeriksaan secara in
    absensia telah memenuhi persyaratan dan dapat dimulaidan pada akhirnya akan diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasarpertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat (10) jo pasal 143 UUNo. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahanperkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karena sejak awal melarikan diridan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer, Terdakwadiajukan kepersidangan dengan dakwaan Sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada
Putus : 03-02-2009 — Upload : 22-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/11-K/PM I-02/AD/II/2009
Tanggal 3 Februari 2009 — Kopka Suwandi NRP.598131
1911
  • PENGADILAN MILITER I 02MEDANPUTUSANNOMOR : PUT/11 K/PM I 02/AD/I1/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I02 Medan yang bersidang di Medan dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamasecara In Absensia telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SuwandiPangkat/Nrp : Kopka/598131Jabatan : Ta Kiban Yonzipur /DDKesatuan : Yonzipur 1/DDTempat/tg!
    Oditur untuk menghadap di persidangan sesuai denganketentuan perundang undangan yang berlaku dalam jangka waktu 6(enam) bulan sejak pelimpahan berkas perkaranya ke PengadilanMiliter I02 Medan, tetapi Terdakwa tetap tidak hadir dan Oditurmaupun kesatuan Terdakwa tidak dapat menjamin bahwa Terdakwadapat dihadapkan di persidangan, maka terhadap perkara desersidalam upaya penyelesaian perkara dengan cepat, demi tetaptegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjaga keutuhanpasukan, pemeriksaan secara in
    absensia telah memenuhipersyaratan dan dapat dapat dimulai dan pada akhirnya akandiputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasar pertimbangan telahmemenuhi ketentuan pasal 141 ayat (10) jo pasal 143 UU No. 31tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk dalam halpelimpahan perkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa
Putus : 24-05-2010 — Upload : 15-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 07/PMI-02/AD/I/2010
Tanggal 24 Mei 2010 — Kopka POJAN
3528
  • Pengadilan Militer I02 Medan, tetapiTerdakwa tetap tidak hadir dan Oditur Militer maupunkesatuan Terdakwa tidak dapat menjamin bahwa Terdakwadapat dihadapkan di persidangan, berdasarkan SuratDandim 0211/TT Nomor : B/250/V/2010 tanggal 12 Mei2010 tentang Laporan belum kembali ke Kesatuan An.Terdakwa Kopka POJAN NRP 601314 Ta Kodim 0211/TT makaterhadap perkara desersi dalam upaya penyelesaianperkara dengan cepat, demi tetap tegaknya disiplinprajurit dalam rangka menjaga keutuhan pasukan,pemeriksaan secara in
    absensia telah memenuhipersyaratan dan dapat dapat dimulai dan pada akhirnyaakan diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasarpertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat(10) jo Pasal 143 UU No. 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahanperkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Bahwa = menurut surat dakwaanOditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagaiberikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu
Putus : 25-05-2010 — Upload : 15-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 11-K/PMI-02/AD/II/2010
Tanggal 25 Mei 2010 — Prada SURIADI
3414
  • PENGADILAN MILITER I 02MEDANPUTUSANNOMOR : PUT/11 K/PM I 02/AD/11/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I02 Medan yang bersidang di Medandalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama secara In Absensia telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SURIADIPangkat/NRP : Prada/31050628181085Jabatan : Ta Kiban Yonif 123/RWKesatuan : Yonif 123/RWTempat/tg!
Putus : 17-02-2012 — Upload : 20-04-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/140-K/PM I-02/AD/VIII/2011
Tanggal 17 Februari 2012 — TINGKOS LUMBANTORUAN, KOPTU NRP 3920664290173
2914
  • untuk menghadap di persidangan sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak pelimpahanberkas perkaranya ke Pengadilan Militer 102 Medan, tetapi Terdakwa tetaptidak hadir dan Oditur Militer maupun Kesatuan Terdakwa tidak dapatmenjamin bahwa Terdakwa dapat dihadapkan di persidangan, maka terhadapperkara desersi dalam upaya penyelesaian perkara dengan cepat, demi tetaptegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjaga keutuhan pasukan,pemeriksaan secara in
    absensia telah memenuhi persyaratan dan dapatdimulai dan pada akhirnya akan diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengandasar pertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat (10) jo Pasal143 UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk dalam halpelimpahan perkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karena sejak awalmelarikan diri dan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer Terdakwadidakwa telah melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa Terdakwa
Putus : 03-02-2009 — Upload : 22-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/ 10-K/PM I-02/AD/I /2009
Tanggal 3 Februari 2009 — Saifudin, Serka Nrp 605745
218
  • PENGADILAN MILITER I 02MEDANPUTUSANNOMOR: PUT/ 10 K/PM I 02/AD/ II /2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I02 Medan yang bersidang di Medan dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat' pertamasecara In Absensia telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SaifudinPangkat/Nrp : Serka/605745Jabatan : Ba KipanCKesatuan : Yonif 125/SmbTempat/tg!
    Oditur untuk menghadap di persidangan sesuai denganketentuan perundang undangan yang berlaku dalam jangka waktu 6(enam) bulan sejak pelimpahan berkas' perkaranya ke PengadilanMiliter I02 Medan, tetapi Terdakwa tetap tidak hadir dan Oditurmaupun kesatuan Terdakwa tidak dapat menjamin bahwa Terdakwadapat dihadapkan di persidangan, maka terhadap perkara desersidalam upaya penyelesaian perkara dengan cepat, demi tetaptegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjaga keutuhanpasukan, pemeriksaan secara in
    absensia telah memenuhipersyaratan dan dapat dapat dimulai dan pada akhirnya akandiputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasar pertimbangan telahmemenuhi ketentuan pasal 141 ayat (10) jo pasal 143 UU No. 31tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk dalam halpelimpahan perkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa
Putus : 27-07-2010 — Upload : 15-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 48-K/PMI-02/AD/IV/2010
Tanggal 27 Juli 2010 — Lettu Cpm TUPA MARADA OPPU SUNGGU
3113
  • dari Komandan Dan Pomdam 1/BB NomorB/1179/X/2009 tanggal 28 Oktober 2009 yang menerangkanbahwa Terdakwa atas nama Lettu) Cpm Tupa ~MaradaOppusunggu NRP 29201335607702 tidak dapat hadir dipersidangan Pengadilan Militer I02 Medan berhubungyang bersangkutan sudah tidak diketahui lagikeberadaannya terhitung mulai tanggal 27 Juli 2010,maka terhadap perkara desersi dalam upaya penyelesaianperkara dengan cepat, demi tetap tegaknya disiplinprajurit dalam rangka menjaga keutuhan pasukan,pemeriksaan secara in
    absensia telah memenuhipersyaratan dan dapat dimulai dan pada akhirnya akandiputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasarpertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat(10) jo Pasal 143 UU No. 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahanperkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Bahwa = menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagaiberikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu
Putus : 25-05-2010 — Upload : 15-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 84-K/PMI-02/AL/XI/2009
Tanggal 25 Mei 2010 — Serka Mar FADLI DAVID
2613
  • Terdakwa Fadli David Serka Mar NRP82636 Ba Denma Lantamal Belawan, maka terhadap perkaradesersi dalam upaya penyelesaian perkara dengan cepat,demi tetap tegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjagakeutuhan pasukan, pemeriksaan secara in absensia telahmemenuhi persyaratan dan dapat dapat dimulai dan padaakhirnya akan diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasarpertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat (10)jo Pasal 143 UU No. 31 tahun 1997 tentang PeradilanMiliter, termasuk dalam hal
Putus : 09-05-2012 — Upload : 18-09-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/42-K/PM I-02/AD/III/2012
Tanggal 9 Mei 2012 — PANAHATAN SIAHAAN, Serda NRP 581247
279
  • PENGADILAN MILITER I02MEDANPUTUSANNOMOR : PUT/42K/PM I02/AD/III/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lO2 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In Absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : PANAHATAN SIAHAANPangkat/NRP : Serda/ 581247Jabatan : Ba Kodim 0205/TKKesatuan : Kodim 0205/TKTempat dan tanggal lahir ; Medan, 7 Mei 1964Jenis kelamin
    tanggal 19 Maret 2012 yangmenerangkan bahwa Terdakwa atas nama PANAHATAN SIAHAAN, Serda NRP581247, Ba Kodim 0205/TK tidak dapat dihadirkan di Pengadilan Militer 102Medan dikarenakan yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana desersit.m.t 24 Nopember 2011 dan sampai saat ini belum kembali ke Kesatuan, makaoleh karena itu terhadap perkara disersi dalam upaya penyelesaian perkaradengan cepat dan demi tetap tegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjagakeutuhan pasukan, maka pemeriksaan secara in
    absensia atas perkara Terdakwatelah memenuhi persyaratan dan dapat dimulai yang pada akhirnya akan3diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasar pertimbangan telah memenuhiketentuan Pasal 141 ayat (10) jo Pasal 143 UU No. 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahan perkara Terdakwa yang tidakpernah diperiksa karena sejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas, Terdakwapada pokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa
    Bahwa benar Terdakwa yang disidangkan secara in absensia ini adalahbenar bernama PANAHATAN SIAHAAN seorang berstatus anggota militer /Prajurit TNI AD.2. Bahwa benar ketika melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa masih sebagai anggota militer / prajurit TNIAD dengan pangkat SerdaNRP 581247 berdinas di Kodim 0205/TK belum diberhentikan dari dinas militeratau diakhiri masa dinasnya dan ketika Terdakwa melakukan perbuatannya yangmenjadi perkara ini masih berstatus sebagai militer.3.
Register : 29-12-2009 — Putus : 26-05-2010 — Upload : 18-07-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 202-K/PMI-02/AD/XII/2009
Tanggal 26 Mei 2010 — Serda MUHAMMAD ADE ALQUDRY
11239
  • Terdakwa Serda Muhammad Ade Alqudry NRP21060025420186 Ba Rai Ma Yonarhanudse11/BS makaterhadap perkara desersi dalam upaya penyelesaianperkara dengan cepat, demi tetap tegaknya disiplinprajurit dalam rangka menjaga keutuhan pasukan,pemeriksaan secara in absensia telah memenuhipersyaratan dan dapat dapat dimulai dan pada akhirnyaakan diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasarpertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat(10) jo Pasal 1438 UU No. 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer, termasuk
Putus : 19-03-2010 — Upload : 15-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 168-K/PMI-02/AD/X/2009
Tanggal 19 Maret 2010 — Pratu Marianto
3714
Putus : 15-02-2012 — Upload : 27-08-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT124 - K /PM I-02/AL/VII / 2011
Tanggal 15 Februari 2012 — OLGA MARDIAT, PRADA MAR NRP 113898
278