Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 4006/Pdt.G/2022/PA.Bwi
Tanggal 21 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Iwan Setiawan bin Jumangin alias Iwan Pritil) terhadap Penggugat (Harisma Putri Wulandari binti Supriyadi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510.000,00