Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 294/Pid.B./2014/PN.Bks
Tanggal 25 Agustus 2014 — JEKSUANIR Alias TOK JEP Bin ABDUL KAHAR
422
  • JEKSUANIR Alias TOK JEP Bin ABDUL KAHAR
    ./2014/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : JEKSUANIR Alias TOK JEP Bin ABDUL KAHAR.;Tempat lahir : Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis (Riau).;Umur / Tgl. lahir : 37 Tahun / 25 Mei 1977.;Jenis kelamin : Laki laki.
    Negeri Tersebut ;Telah membaca seluruh suratsurat yang ada dalam berkas perkara ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan 5Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar pembacaan Surat Tuntutan oleh Penuntut Umum pada hari Kamistanggal 21 Agustus 2014 yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusan sebagai berikut: 1.Menyatakan terdakwa JEKSUANIR
    Alias TOK JEP Bin ABDUL KAHAR telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan tipumuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHPidana dalam DakwaanMenjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa JEKSUANIR Alias TOK JEP BinABDUL KAHAR selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkansepenuhnya