Ditemukan 31358 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 PK/Pdt/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — H. SRIMARITO SUWARIYANTO VS PT TARUMA INDAH, DKK
7937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 532 PK/Pdt/2019diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 9 Mei 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan hakim kemudian memohonputusan sebagai berikut:1.
    Nomor 532 PK/Padt/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa setelah meneliti secara saksama memori peninjauan kembalitanggal 9 Mei 2018 dihubungkan dengan pertimbangan judex juris tidakterdapat kekhilafan hakim dan atau kekeliruan yang nyata, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa karena objek sengketa dalam perkara a quo berdasarkan SHGBNomor 114/Jatinegara tanggal 2 Maret 2007 telah atas namaPenggugat/Termohon Peninjauan Kembali sedangkanTergugat/Pemohon
Putus : 25-07-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 608 PK/Pdt/2024
Tanggal 25 Juli 2024 — FRANSISCA MASTA ULINA BANGUN, S.H., M.Kn., DKK VS MUSLIM PURBA
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-09-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 PK/Pdt/2019
Tanggal 17 September 2019 — PT TRIA SILIRA MURTI (PT TSM) VS YAYASAN PAKUAN SILIWANGI UNIVERSITAS PAKUAN cq REKTOR UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR, DKK
177128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 571 PK/Pdt/2019bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan atau kekeliruan hakimkemudian memohon putusan sebagai berikut:1. Menerima permohonan peninjauan kembali Pemohon PeninjauanKembali untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 95/Pdt.G/2015/PN Bgr, tanggal 2 Maret 2016 dan Putusan Pengadilan Tinggi JawaBarat Nomor 433/PDT/2016/PT BDG, tanggal 2 Desember 2016 danPutusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1485 K/Pdt./2017 tanggal2/7 September 2017;3.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939 PK/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — LILIANA CHANDARA VS JAMALUDIN AHMAD, DKK
10542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 25 Februari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    2019 yang pada pokoknya menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah mempelajari dan meneliti putusanJudex Juns dan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Pekanbaru yangmemperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bangkinang, Mahkamah Agung dalampemeriksaan peninjauan kembali tidak menemukan adanya kekhilafan
    Nomor 939 PK/Pdt/2019Bahwa selain itu, alasanalasan peninjauan kembali hanya merupakanpengulangan dari segala sesuatu yang telah dipertimbangkan Judex Jurisdan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Pekanbaru yangmemperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bangkinang, dan merupakanperbedaan penafsiran terhadap hasil pembuktian atas fakta dan kenyataanantara Pemohon Peninjauan Kembali dengan Judex Juris dan Judex Facti,sehingga hal tersebut bukan merupakan kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang
Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 PK/Pdt/2024
Tanggal 11 Juli 2024 — PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk., CABANG MANADO SUDIRMAN vs KUSWANDI TJIPTO
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-07-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636 PK/Pdt/2022
Tanggal 13 Juli 2022 — SANDRINE HOLLEBEKE VS DESAK NYOMAN KARMINI
15578 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-06-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 PK/Pdt/2022
Tanggal 28 Juni 2022 —
191 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-07-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 PK/Pdt/2022
Tanggal 18 Juli 2022 — PT DHARMA PUTRA KARSA, DKK VS PT PETROTRANS UTAMA
167111 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-07-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 PK/Pdt/2022
Tanggal 14 Juli 2022 — FELIPUS TUAN, DKK VS YULIANA KASE - BANA, DKK
3222 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — LION DJUA HUAT alias JONI vs Drs. JANUAR JUMALINSYAH
8133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 21 Januari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 6 Februari 2019 yang pada pokoknya memohon kepadaMahkamah Agung agar menolak permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa tidak ditemukan adanya kekhilafan hakim atau suatuHalaman
Putus : 02-10-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 796 PK/Pdt/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — PT PARAMOUNT ENTERPRISE INTERNATIONAL VS KOMANG ANI SUSANA, DK
900 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-03-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pdt/2024
Tanggal 25 Maret 2024 — SHIENNY OCTAVIA, dk FENTY FRANSISCA
270 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-07-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559 PK/Pdt/2022
Tanggal 5 Juli 2022 — PT EKA CITRA KARYA MANDIRI VS HANIF ABDULLAH THALIB
9030 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-12-2019 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 944 PK/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — Ir. A. HAFAZ RADJAMAT VS H. LALU RAMLI
5444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 14 Mei 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
    Nomor 944 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan karena setelah meneliti memori peninjauan kembali dan kontramemori peninjauan kembali dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juristernyata tidak terdapat adanya kekhilafan Hakim maupun kekeliruan yangnyata dalam putusan Judex Juns dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Penggugat sebagai pemilik objek sengketa sebagaimanaSertifikat
Putus : 10-09-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 614 PK/Pdt/2019
Tanggal 10 September 2019 — M. MAJERI, dkk vs H. ALI THOHIR alias H. TOMPO, dk
8342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam Rekonvensi: Menyatakan menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensiuntuk seluruhnya;Dan atau: apabila Majelis Hakim tingkat kasasi berpendapat lain, mohonuntuk memberikan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memorikasasiMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat: Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan karena tidakditemukan kekhilafan
Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 322 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — Ir. H. R. APEP HIDAYAT VS HASAN RIVA’I,, DKK
7829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 29 Maret 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
Putus : 13-07-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471 PK/Pdt/2020
Tanggal 13 Juli 2020 — BORAHIMA DG SERANG BIN HADONG, VS LAPPUNA DG MAKKELO ALS ANWAR ZAKIR
12128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agungberpendapat: Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, buktibaru yang diajukan tidak bersifat menentukan karena hanya berupaSurat IPEDA yang tidak menunjukkan kepemilikan atas objek sengketadan Surat Pernyataan yang bersifat sepihak yang dibuat pada tahun2017; Bahwa objek sengketa adalah milik Termohon Peninjauan Kembaliberdasarkan bukti penyerahan objek sengketa oleh Kakak Penggugatpada tahun 1954 dalam lontara berbahasa Makassar (vide bukti P.1),dan tidak ditemukan adanya kekhilafan
Putus : 04-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 580 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — MALO SAIRO alias MALO SAMBA, DKK VS SOLEMAN NGONGO UMBU TAWILA, DKK
13090 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 11 Februari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 5 Maret 2019 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah meneliti secara saksama memori peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali dan kontra memori peninjauan kembalidari Termohon Peninjauan Kembali, dihubungkan dengan pertimbanganputusan Judex Juris ternyata tidak ditemukan adanya kekhilafan
    bersuami maka anakperempuan tersebut bisa mewaris dari orang tuanya;Bahwa ternyata Penggugat adalah anak lakilaki dari Dairo Gaddisehingga Penggugat adalah berhak atas harta warisan dari Dairo Gadditersebut:Bahwa adapun alasan keberatankeberatan Para PemohonPeninjauan Kembali yang lainnya telah dipertimbangkan secara tepat danbenar oleh Judex Juris, sehingga pada prinsipnya keberatankeberatan ParaPemohon peninjauan kembali dengan Judex Juris dalam menilai faktapersidangan, sehingga bukan merupakan kekhilafan
Putus : 18-06-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 PK/Pdt/2020
Tanggal 18 Juni 2020 — HANDOKO SOELAYMAN VS PT PERTAMINA (PERSERO) dahulu bernama PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA), DK
248122 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — SAMARIA, DK VS HARBRINDEJIT SINGH DILON atau disebut juga H.S, DILLON, DKK
10851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 2 Mei 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan