Ditemukan 2941 data
101 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
53 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
57 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
189 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
162 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
175 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
159 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
133 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
294 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
307 — 396 — Berkekuatan Hukum Tetap
53 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
77 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
45 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 4 Juli 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
atau kekeliruan dalampertimbangan Judex Facti/Judex Juris kemudian memohon putusan sebagaiberikut:1.
memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon agar dijatuhkan putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 10 Agustus 2018 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, tidakterdapat kekhilafan
atau kekeliruan yang nyata dalam putusan Judex Juris;Bahwa telah ada kesepakatan lisan tentang pembagian keuntungansetelah dikurangi dengan pengeluaran, biaya operasional, pembayaranhutang dan pengembalian modal masingmasing, namun Tergugat tidakmenyerahkan hak Penggugat, juga terhadapnya telah disomasi danTergugat tetap tidak membayar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali Ali Kasim, tersebut harus ditolak
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
126 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutformal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 26 Oktober 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwadalam putusan ini terdapat kekhilafan
atau kekeliruan yang nyata dalampertimbangan judex facti dan Pemohon Peninjauan Kembali mengajukanNovum sebagai berikut:1.
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
193 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap