Ditemukan 28457 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PT SMG
Tanggal 12 Juni 2019 — RIDWAN bin HADI SUYONO
261203
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Smg. tanggal 20 Maret 2019 yang dimohonkan banding tersebut mengenai pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian keuangan negara, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa RIDWAN bin HADI SUYONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2.
    2011 tanggal 06Oktober 2011 tentang Penetapan Sarjana Membangun Desa (SMD) danKelompok Terpilin Tahap Ill Tahun Anggaran 2011 dan saksi RUSITO TRIHARSONO Bin WEDI HARSONO (diajukan dalam berkas perkara terpisah dansedang menjalani hukuman berdasarkan Putusan PN Tipikor Semarang) selakuKetua Kelompok Tani Ternak Giri Makmur Desa Semedo Kecamatan PekuncenKabupaten Banyumas, yang secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan
    Negara atau perekonomian Negara, jika antara beberapaperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubunganya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaiperbuatan berlanjut, perouatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut: Bahwa pada tahun 2011, Direktorat Jenderal Peternakan DepartemenPertanian mempunyai program pengembangan Sarjana Membangun Desa(SMD) yang ditujukan untuk Sarjana Peternakan atau dokter hewan yangbelum bekerja untuk dapat mengembangkan
    danKelompok Terpilin Tahap Ill Tahun Anggaran 2011, dan saksi RUSITO TRIHARSONO Bin WEDI HARSONO (diajukan dalam berkas perkara terpisah dansedang menjalani hukuman berdasarkan Putusan PN Tipikor Semarang) selakuKetua Kelompok Tani Ternak Giri Makmur Desa Semedo Kecamatan PekuncenKabupaten Banyumas, yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan
    Negara atau perekonomian Negara, jika antara beberapaperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubunganya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaiperbuatan berlanjut, perouatan mana dilakukan terdakwa dengan caracaraHal. 18 Putusan No.3/Pid.SusTPK/2019/PT SMGsebagaimana diuraikan dalam dakwaan Primair tersebut diatas yaitu sebagaiberikut : Bahwa pada tahun 2011, Direktorat Jenderal Peternakan DepartemenPertanian mempunyai program pengembangan Sarjana Membangun
    PP Nomor 45 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, padaPasal 1001. Ayat (1) : Belanja Bantuan Sosial yang bersifat produktif dapat dikelolamelalui pembentukan dana masyarakat dalam mekanismebergulir.2. Ayat (2) : Dana masyarakat dikelola oleh masyarakat secara mandiridan bersinambungan dengan memperhatikan prinsiptransparansi dan akuntabilitas.Hal. 32 Putusan No.3/Pid.SusTPK/2019/PT SMGb.
Putus : 15-04-2020 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 15 April 2020 — SITI MUJIATI, S.Pd. binti MUKODAM
246192 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-06-2020 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1510 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — UMBU NJAKA ATA alias NIA LU
2760 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-06-2020 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1230 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 29 Juni 2020 — IDA BAGUS SURYA BHUWANA
371287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP (dakwaan Primair):Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebutdi atas:Menyatakan Terdakwa IDA BAGUS SURYA BHUWANA. terbuktibersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan perbuatandengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan
    negara sebagaimana diatur dan diancam pidanamenurut Pasal 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikHal. 2 dari 22 hal.
    DanaPensiun Pupuk Kalimantan Timur (Dapen Pupuk Kaltim), setelahdihitung yang menjadi hak Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur(Dapen Pupuk Kaltim) oleh Kurator, hasilnya akan diperhitungkansebagai pengurang kerugian keuangan Negara yang dibebankankepada Terdakwa, yaitu berupa:2. 1. Asli Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun Nomor214, Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Selatan, Desa Ungasan;2.
Putus : 15-02-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 760 K/PID.SUS/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — Ir. FAISAL
419370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara/Daerah, bahkan sebagian dananyadigunakan untuk membayar pekerjaanpekerjaan yang telah dilaksanakan padaTahun anggaran sebelumnya sehingga merugikan keuangan Negara/Daerahkhususnya Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp105.830.013.698,61 (seratuslima miliar delapan ratus tiga puluh juta tiga belas ribu enam ratus sembilanpuluh delapan rupiah enam puluh satu sen) atau setidaktidaknya sekitar jumlah itusebagaimana tertuang dalam laporan BPK RI Perwakilan SU Nomor165/S/XVIII.MDN/05/2012 tanggal 08
    Penilaian kerugian keuangan Negara seharusnya didasarkanpada pemeriksaan investigatif sebagaimana diatur Pasal 13UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang PemeriksaanPengelolaan dan Tanggung Jawab Negara Dan Bukan DariLaporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 165/S/XVIII.MDN/05/2012 tanggal 08 Mei 2012 ;5.
    Bahwa jumlah uang yang diambil oleh Elfian(Terdakwa Bendahara) sesuai pertimbangan MajelisHakim Tingkat Pertama sebesar Rp3.763.418.211,00 ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atastotal kerugian Negara berjumlah Rp105.830.013.698,00.Bahwa jumlah kerugian keuangan Negara yang diakibatkanoleh Terdakwa dan menjadi tanggung jawab Terdakwaadalah sebagai berikut :1. Total kerugian Negara sesuai temuan BPKRp105.830.013.698,61 ;2.
    Bahwa Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Deli Serdang telah melakukan tindak lanjut atastemuan BPK sesuai dengan Pasal 20 UndangUndangNomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaandan Tanggung Jawab Keuangan Negara sehingga potensikerugian Negara dapat dihindari.
    Penilaian kerugian Negara harus dapat dinilai secara nyata dan pastiPengertian keuangan Negara adalah kerugian Negara sebagaimanadiatur dalam 1 angka 22 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 yangmerupakan kekurangan uang, surat berharga, dan barang yangditetapbkan dalam APBN dan APBD secara nyata dan pasti, dan tidakmerupakan perkiraan, asumsi, potensi, maupun kemungkinan. ApabilaHal. 138 dari 155 hal. Put.
Putus : 27-03-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 K/PID.SUS/2019
Tanggal 27 Maret 2019 — GERARDUS KAIBU,S.IP
1900 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-01-2008 — Upload : 24-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22/P/HUM/2006
Tanggal 21 Januari 2008 — Prof.Dr. ANWAR NASUTION, ; vs. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
7138 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-06-2020 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 18 Juni 2020 — ZAINURI MASYKUR Bin RUBINGAN HADI MUSTAFA
16963 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-10-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2312 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Oktober 2019 — MOHAMMAD SETIAWAN, S.H.
212178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2312 K/Pid.Sus/2019yakni CV Aneka Karya Presrtasi, CV Aneka Pustaka Ilmu, CV KharismaPembina Ilmu, PT Cipta Inti Permindo, CV Cipta Pustaka Ilmu, CVKharisma Pembina Ilmu, CV Media Sarana Pustaka dan CV Visi NaraUtama yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesarRp48.213.742.971,00 (empat puluh delapan miliar dua ratus tiga belasjuta tujuh ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus tujun puluh saturupiah);Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Terdakwa terbukti melakukan
Putus : 14-06-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 874 K/PID.SUS/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — Drs. JAIS BIN AHMAD
243154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau setidak tidaknya pada Tahun 2013 sampai denganTahun 2014 bertempat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KabupatenSanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianakberdasarkan Pasal 3 angka 9 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07 Februari 2011, secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan
    negara atauperekonomian negara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada Tahun 2013 dan Tahun 2014 Direktorat Pembinaan SekolahMenengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RImengadakan program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (RBOS) SMKuntuk Semester 1 yaitu Periode Januari s/d Juni 2013 dan Semester 2periode Juni s/d Desember 2013 serta pada Tahun 2014 DirektoratHal. 2 dari 35 hal.
    Kepala DinasPendidikan dan Olah Raga Kabupaten Sanggau Kalbar, dalammelaksanakan penyaluran dana Rintisan BOS Tahun 2013 dan dana BOSTahun 2014 tidak melakukan validasi data jumlah sekolah dan muridsekolah yang nyata sesuai keadaannya, sehingga penyaluran danaRintisan BOS dan dana BOS tidak sesuai dengan Petunjuk TeknisPenyaluran dana Rintisan BOS dan dana BOS dari Direktorat PembinaanSMK;Bahwa terjadinya kerugian keuangan negara karena Terdakwa selaku PIt.Kepala Dinas yang bertanggung jawab dalam
    pelaksanaan penyalurandana RBOS Tahun 2013 dan dana BOS Tahun 2014, dengan sengajatidak mengindahkan petunjuk pelaksanaan teknis dan ketentuan undangundang, sehingga merugikan keuangan negara/daerah sebagaimana dimaksud dalam undangundang dan peraturanperaturan yang berlakutentang keuangan Negara;Bahwa namun demikian terlepas dari alasan dan keberatan kasasiJaksa/Penuntut Umum, Judex Facti dalam putusannya tidak membebaniTerdakwa untuk membayar denda dan uang pengganti, maka dalamrangka memberikan
Putus : 09-11-2020 — Upload : 09-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 9 Nopember 2020 — M. THORIQ, S.H., S.Sos, Sp.N, M.Kn., M.Si, DKK.
22298 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-01-2019 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2402 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 22 Januari 2019 — ALWI RAHMAN bin ABDUL RAHMAN
15794 Berkekuatan Hukum Tetap
  • juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriAceh Tamiang tanggal 25 Oktober 2017 sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa ALWI RAHMAN bin ABDULRAHMAN terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana Sebagai orang yang melakukan, menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan
    Negara atau perekonomianNegara, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1huruf a, b, ayat 2, ayat 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31
    Pidana (KUHAP);Terhadap alasan kasasi Penuntut Umum:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan karena judexfacti telah salah menerapkan hukum dengan membebaskan Terdakwa daridakwaan primair dengan alasan tidak terbukti memperkaya diri sendiri atauorang lain;Bahwa berdasarkan fakta persidangan terjadinya kerugian keuanganNegara sebesar Rp3.269.000.000,00 (tiga miliar dua ratus enam puluhsembilan juta rupiah) karena berdasarkan hasil audit investigasi yangdilkaukan oleh BPKP melalui Auditor Keuangan
    Negara tanggal 16November 2016 atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kreditkonsumtif fiktif kepada PNS dan dari investigasi Penyidik dan Ahli ternyatatelah terjadi penyimpangan, adalah karena perbuatan Terdakwa selakuAnalis Kredit (Account Officer/AO) pada PT.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665 K/PID.SUS/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gianyar ; I KOMANG SUKERTA alias KOMANG DAUH
226152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 665 K/PID.SUS/2017merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada tanggal 18 November 2013 Br.
    anggaran2014, serta menerima aspal sebanyak 30 drum dari bidang Bina MargaDinas PU Provinsi Bali yang sumber dananya berasal dari APBD ProvinsiBali tahun anggaran 2013, yang mana uang sejumlah Rp25.000.000,00(dua puluh lima juta rupiah) telah Terdakwa terima dan aspal sebanyak30 drum telah Terdakwa jual yang selanjutnya hasil penjualan 30 drum aspaltersebut Terdakwa terima dan nikmati sendiri, sehingga dengan demikiantelah menguntungkan diri Terdakwa sendiri juga menyebabkan terjadinyakerugian Keuangan
    Negara cq.
    negara dan dakwaanPenuntut Umum melanggar Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Tipikor telahterbukti, dan putusan Judex Facti yang membebaskan Terdakwa daridakwaan Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor adalah tidak tepat dan haruslah dibatalkan, dan MahkamahAgung akan mengadili sendiri dengan amar putusan sebagaimana di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas menurutpendapat Mahkamah Agung, Penuntut Umum telah dapat membuktikan bahwaTerdakwa
Putus : 13-08-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2438 K/PID.SUS/2019
Tanggal 13 Agustus 2019 — ZALI, S.Th.I.
11562 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-07-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — JUMRIN PAGALA, S.SOS., M.M.
16163 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-12-2017 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1374 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — NAIK SYAHPUTRA KALOKO, S.P., M.M
325298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.1374 K/Pid.Sus/2017menimbulkan kerugian keuangan negara berdasarkan surat dari BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiSumatera Utara Nomor SR4336/PW02/5/2012 tanggal 10 Agustus 2012,perinal Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas dugaan penyimpangan Pekerjaan PengadaanKendaraan Angkutan Air Bermotor jenis Kapal Laut pada DinasKebudayaan Pariwisata dan Perhubungan Pemerintah Kabupaten DairiAPBD TA. 2008 yang menimbulkan Kerugian Keuangan
    Jumlah Kerugian Keuangan Negara Rp 359.090.909,00Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (8) Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahHal.24 dari 83 hal. Put.
    Khayla Prima Nusayang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara akibat dariperbuatan Terdakwa tersebut;c.
    Bahwa dengan adanya penyimpangan Pekerjaan PengadaanKendaraan Angkutan Air Bermotor Jenis Kapal Laut tersebut yang telahmenimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp359.090.909,00(tiga ratus lima puluh sembilan juta sembilan puluh ribu sembilan ratussembilan rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit PerhitunganKerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor SR4336/PW02/5/2012 tanggal 10 Agustus 2012, telah bertentanganHal.75 dari
    Bahwa akibat perobuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwatersebut telah mempunyai hubungan kausal secara yuridis yangmengakibatkan adanya kerugian keuangan negara yang cukup signifikanjumlahnya yaitu sebesar Rp359.090.909,00 (tiga ratus lima puluh sembilanjuta sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan rupiah), maka denganHal.76 dari 83 hal. Put. No.1374 K/Pid.Sus/2017demikian unsur merugikan keuangan Negara juga telah terpenuhi atauterbukti;5.
Putus : 04-04-2018 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2860 K/PID.SUS/2017
Tanggal 4 April 2018 — YUSMAN, SE
200115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • negara akibat dari perbuatanTerdakwa sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 2 Ayat (1)Dakwaan Primair dengan pertinmbangan hukum sebagai berikut:a.
    negara yangcukupsignifikan jumlahnya yaitu. sebesar Rp1.035.798.142,00sebagaimana fakta hukum persidangan,;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999, Terdakwa harus dibebani pidana tambahan berupa uangpengganti yang jumlahnya sebanyak banyaknya sama dengan hartabenda atau jumlah uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi yaituHal. 46 dari 50 hal.
    Nomor 2860 K/PID.SUS/2017sebesar Rp1.035.798.142,00 (satu miliar tiga puluh lima juta tujuh ratussembilan puluh delapan ribu seratus empat puluh dua rupiah) dandiperhitungkan sejumlanh uang yang telah dikembalikan Terdakwakepada Penyidik Kejati yang jumlah sebesar Rp361.847.000,00 (tigaratus enam puluh satu juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)sesuai Berita Acara Penyidik Kejati Riau tanggal 29 Desember 2016 dantanggal 10 Januari 2017 sebagai pengganti kerugian keuangan negara ;Menimbang
    negara; Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalampelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi;Keadaan yang meringankanHal. 47 dari 50 hal.
    Nomor 2860 K/PID.SUS/2017 Terdakwa telah mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi:;Mengingat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981
Putus : 19-06-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — Dr. H. BURHANUDDIN BAHARUDDIN, S.E., M.Si.
23064 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-12-2017 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 K/PID.SUS/2017
Tanggal 7 Desember 2017 — HEZKIEL MANSI, S.E., DK.
1320 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-06-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — MUH. ARASY
15544 Berkekuatan Hukum Tetap