Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 142/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 18 April 2017 — KHALALI alias ALI.
436
  • Menyatakan Terdakwa KHALALI Alias ALI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ; ----------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; ---------------------------------------------------3.
    KHALALI alias ALI.
    Menyatakan Terdakwa KHALALI Alias ALI terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah turut serta melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 372 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undang1Undang Hukum Pidana (sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum) ; 2.
    Menyatakan Terdakwa KHALALI Alias ALI telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ; 2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; 20nnn nano3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 23-09-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor: 1393/Pid.B/2014/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 23 September 2014 — KHALALI alias ALI
255
  • KHALALI alias ALI
Register : 24-01-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 84/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 17 April 2017 — MUHAMMAD KHAERUN
473
  • alias ALI cara menggelapkan mobildengan berpurapura melamar pekerjaan sebagai sopir sebagaimanasebelumnya yang sudah berhasil saksi KHALALI alias ALI lakukansebanyak 5 (lima) kali, selanjutnya terdakwa bisa memperoleh KTP, SIM B1dan Kartu Keluarga yang semuanya palsu dari sebuah akun di facebookdengan cara dikirim lewat ekspedisi ke alamat terdakwa dan biaya yangterdakwa keluarkan seluruhnya sebesar Rp.600.000,(enam ratus riburupiah) dengan cara terdakwa mentransfer, selanjutnya hal tersebutterdakwa
    beritahukan kepada saksi KHALALI alias ALI lalu terdakwamenemukan iklan di koran Pos Kota jika saksi HERMAN TONOmembutuhkan sopir, lalu pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016 sekirajam 09 WIB terdakwa mendatangi saksi HERMAN TONO dan berpurapura melamar menjadi sopir untuk mengantarkan barang, dan setelahditerima bekerja tanpa dicurigai, maka pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober2016 sekira jam 13 WIB dengan ditemani kernet yaitu saksi JENIHSUWARISMAN terdakwa dengan mengendarai mobil merk Mitsubishi
    ColtDiesel mengantarkan barang ke Toko Jasumi Ruko Karang Anyar PermaiHalaman 3 dari 13 Putusan No.84/Pid.B/2017/PN.Jkt PstJakarta Pusat, dan setelah menurunkan barangbarang ketika saksi JENIHSUWARISMAN sedang menunggu Nota, dengan alasan terdakwa purapura mau putar dulu, terdakwa langsung meembawa kabur mobil tersebutdan menelpon saksi KHALALI alias ALI sambil menuju ke rumahnya dikelurahan Kali Abang Tengah Bekasi Utara Kota Bekasi dan setelahbertemu, saksi KHALALI menelpon BAYDI di Malang Jawa
    Timur yangbiasa sebagai penadah, dan setelah disepakati harga terdakwa dan saksiKHALALI alias ALI langsung ke Malang Jawa Timur dan menjual mobil miliksaksi HERMAN TONO tersebut seharga Rp.12.000.000,(dua belas jutarupiah) dimana terdakwa mendapat bagian sebesar Rp.6.000.000,(enamjuta rupiah) sementara saksi KHALALI alias ALI sebesar Rp.4.000.000,(empat juta rupiah) dan sisanya sebesar Rp.2.000.000,(dua juta rupiah)dipergunakan untuk kembali pulang bersamasama ke Jakarta, SementaraITU saksi JENIH
    Alias Ali maka terhadap barang bukti tersebut harusdinyatakan Dipergunakan dalam perkara pidana atas nama Terdakwa Khalalialias AliMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaTerdakwa patut pula dibebani untuk membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepada Terdakwaperlu pula dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yangmeringanakan dari perbuatan Terdakwa tersebut;Halhal yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat; Perbuatan Terdakwa