Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN TUAL Nomor 16/PDT.G/2015/PN Tul
Tanggal 3 Desember 2015 —
5126
  • Wang Kun Tsan yang telah dipanggil dengan patut dan sah untuk menghadap di persidangan Pengadilan Negeri Tual namun tidak hadir; ------------------------------------------------------------------ Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ; -------------------------------------------DALAM REKONVENSI : ------------------------------------------------------------------------------ Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk seluruhnya; ----------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
    WANG, KUN TSAN
    WANG KUN TSAN, kebangsaan Taiwan Pimpinan PT. HasudaMina Graha beralamat di Desa Faan DusunWearlilir Kompleks Taflul Langgur KabupatenMaluku Tenggara Kode Pos 97611 ProvinsiMaluku, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ; 222222Hal dari 80 Hal. Putusan No : 16/Pdt. G/2015/PN.
    Wang Kun Tsan;Bahwa saksi mengetahui kalau ikan tersebut akan dibawa ke PT. HasudaMina Graha dari saudara Wati yang merupakan orang kerja dari PT. HasudaMina Graha;Bahwa setahu saksi pimpinan PT. Hasuda Mina Graha adalah Mr. Wang KunTsan;Bahwa saksi tidak tahu hubungan kerja antara Mr. Wang Kun Tsan denganPenggugat, yang saksi tahu hanya datang mengambil telur ikan;Bahwa saat itu saksi bersama dengan Edo Refra pernah melihat Mr.
    WangKun Tsan dengan Penggugat di Hotel Suasana Baru dan mereka berbicaramenggunakan bahasa mandarin;Bahwa saat di Hotel Suasana Baru saksi tidak melihat penggugat dan Mr.Wang Kun Tsan menandatangani surat perjanjian;38Bahwa setelah tahun 2011 barulah saksi mengetahui antara penggugat danMr.
    Wang Kun Tsan sudah tidak ada lagi hubungan kerja karena penggugatditiou namun saksi juga tidak mengetahui pasti mengapa sampai penggugatditipu;Bahwa saksi pernah menanyakan kepada penggugat terkait pertemuantersebut da penggugat mengatakan bahwa ada mau kerja sama;Bahwa saksi tidak mengetahui dimana Mr. Wang Kun Tsan sekarang berada;Bahwa saksi tidak mengetahui antara penggugat dan Mr.
    Wang Kun Tsan denganAseng di Dobo;e Bahwa saksi tidak pernah melihat Mr. Wang berbicara dengan menggunakanbahasa mandarin;e Bahwaikanikan yang dibawa dari Dobo sudah dibekukan;e Bahwa setelah saksi tiba diperusahaan, Waty mengatakan kepada saksikalau cumi milik Mr.