Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 23-09-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 180/Pid.Sus/2015/PN Sak
Tanggal 10 Maret 2015 — MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN
7318
  • Menyatakan terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon agar Majelis Hakim memberikan keringanan hukumanatas diri Terdakwa dengan alasan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat dipidana;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Bahwa ia Terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN padahari Sabtu tanggal 22 November 2014 sekira pukul
    Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa, dalam pasal inimenunjuk kepada setiap orang atau subyek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yang didakwa melakukan tindak pidana dimaksud, dengan adanyapengakuan Terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN terhadapidentitas selengkapnya diatas dan diakui oleh Terdakwa sebagai dirinya sendiriyang diajukan dalam perkara ini, telah didakwa oleh Penuntut Umum melakukantindak pidana seperti dalam dakwaan diatas, sehingga tidak terjadi
    Menyatakan terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN AliasPANJAITAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 29-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 50/Pid.B/2015/PN Sak
Tanggal 10 Maret 2015 — MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN
700
  • Menyatakan terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    MAROJAHAN PANJAITAN Alias PANJAITAN