Ditemukan 4 data
22 — 4
Pasal 81 ayat (2) UURI No. 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak, dan Dakwaan Subsidair melanggar Pasal 82 UURI No. 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak ; Halaman 9 dari 14 Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan terlebih dahulu mempertimbangkan unsur Pasaldari Dakwaan Primair yaitu Pasal 81 ayat (2) UURI No. 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak dengan unsurunsur sebagai berikut : 1 Setiap rainy 3 ~ nne cn tm ermine2 Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kehobongan, atau membujukanak membujuk
anak persetubuhan dengannya atau dengan orang lain ;Ad. 1.
39 — 30
Menyatakan Terdakwa RIO SANDI Als RIO, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukantipu muslihat membujuk anak persetubuhan dengannya;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000, (enam puluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
60 — 12
SaTrisyahputra (Saksi yang meringankan) bahwa uak Saksi Trimengatakan kepada orang tua Terdakwa, Terdakwa telah menghamiWahyuni tetapi di surat visum tidak ada menerangkan hamil, dansendiri tetap tidak mengakui hal tersebut, hal mana uraian di atediadakannnya pertunangan dan akan adanya pernikahan mkeyakinan kepada Majelis Hakim bahwa bantahan/ pembelaanHukum Terdakwa haruslah dikesampingkan atau ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas maka Majeberpendapat kalau unsur yang dengan sengaja membujuk
anak persetubuhan dengannya telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 8UndangUndang Republik Indonesi Nomor 35 Tahun 2014 tentang atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan ,terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secar.meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwak:dakwaan primer;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Halmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawabsbaik sebagai alasan pembenar dan atau alasan
44 — 15
Yani Km 8 Kecamatan KertakHanyar Kabupaten Banjar atau setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Martapura, dengan sengaja melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan atau membujuk anak persetubuhan dengannya atau denganorang lain, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut ;Bahwa sebelumnya pada hari Kamis bulan Maret 2012 sekitar jam 21.00 Wita, Terdakwamenyuruh Sdr. Kukun dan Sdr.