Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-03-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 K/Mil/2022
Tanggal 31 Maret 2022 — JULIANTA SITEPU;
770 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : K– 22 / PM I-03 / AD / II / 2012
Tanggal 2 April 2012 — Lettu Inf Irfan Jaya
14192
  • mempertimbangkan lamanya penjatuhanpidana terhadap diri Terdakwa, maka nuansa kejiwaan yang dirasakan olehorang tua korban tersebut harus pula diperhadapkan dengan nuansakejiwaan yang dirasakan oleh Terdakwa dan atau keluarganya, namundalam hal ini Majelis Hakim berpendapat bahwa sesungguhnya keluargakorbanlah yang paling banyak dirugikan oleh perbuatan Terdakwa.Bahwa dikaji dari aspek kejiwaan/psikologis Terdakwa ternyata pada saatTerdakwa melakukan tindak pidana militer yang dalam dinas secarabersamasama memukul
    bawahan mengakibatkan mati, saat itu Terdakwatidak berada dalam situasi tertekan tetapi sematamata adalah dalamrangka pembinaan satuan, pembinaan disiplin, hanya saja bahwa tindakantersebut terlalu keras sehingga mengakibatkan Prada Agiopan Efendimeninggal dunia.Bahwa ditinjau dari aspek Edukatif pada dasarnya pendidikan yangdimiliki Terdakwa baik pendidikan umum dan pendidikan militerseharusnya tidak menjadikan diri Terdakwa emosional sehingga lepaskontrol melakukan perbuatan secara bersamasama
    Dari dimensi demikianini maka walaupun setiap perkara bersifat kasuistik hendaknya sedapatmungkin menurut hukum pidana modern tidak terjadi Disparitas dalampemidanaan (Sentencing of Disparity) sehingga dalam penegakan hukumtelah adanya keadilan bagi Terdakwa satu dengan Terdakwa lainnya.Ditinjau dari dimensi ini maka salah satu pelaku tindak pidana Militeryang dalam dinas dengan sengaja memukul bawahan mengakibatkan mati* di mana kapasitas peran pelaku dalam tindak pidana, karakter danmotivasinya
Register : 27-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 21– K / PM I-03 / AD / II / 2012
Tanggal 2 April 2012 — Sertu Hamjah Lubis Dkk
77105
  • Bahwa dikaji dari aspek kejiwaan/psikologis para Terdakwa ternyata padasaat para Terdakwa melakukan tindak pidana militer yang dalam dinassecara bersamasama memukul bawahan mengakibatkan mati, saat itu paraTerdakwa tidak berada dalam situasi tertekan tetapi sematamata adalahdalam rangka pembinaan satuan, pembinaan disiplin, hanya saja bahwatindakan tersebut terlalu keras sehingga mengakibatkan Prada AgiopanEfendi meninggal dunia..