Ditemukan 321629 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2013 — Putus : 07-07-2009 — Upload : 12-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 81/Pdt.G/2008/PN.BLT
Tanggal 7 Juli 2009 — UMI CHASANAH DKK VS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TINGKAT II BLITAR CS
434267
  • Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng untuk mambayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini dirancang sebesar Rp.446.000,-(empat ratus empat puluh enam ribu rupiah)
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya2. Menolak gugatan Penggugat beserta dalil dalilnya secara keseluruhan3.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2.
Putus : 10-01-2013 — Upload : 01-04-2013
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 16/Pdt.G/2012/PN.BDW
Tanggal 10 Januari 2013 — MUSKEM alias PAK ROLIS
455259
  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang sampai dengan pengucapan putusan ini sebesar Rp. 896.000,- ( delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 18-03-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 70/PDT.G./2012/PN.BLT
Tanggal 26 Februari 2013 — ANANG NURYANTO, S.Pd. VS UPTD Pendidikan Selorejo
10819
Putus : 27-12-2011 — Upload : 01-02-2012
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 20/Pdt.G/2011/PN. Bdw
Tanggal 27 Desember 2011 — ABDUL HALIM alias PAK SURATI dkk Melawan HAJI HERI alias SANITO alias P.ROKAYA dkk
16463
  • Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang sampai dengan pengucapan putusan ini sebesar Rp. 1.166.000,- (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah )
Register : 25-06-2013 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 366/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 19 Juni 2014 — NYONYA SUWARNI, BA, terlahir SO TZE HUI, pr, 56 tahun, Ibu Rumah Tangga, Kewarganegaraan Indonesia, dahulu di Medan Jl. Sei Kera No.2.DD, Kel. Pandau Hilir, Kec. Medan Perjuangan, kemudian di Jalan Metal Ujung, Komp. Perum. Cemara Hijau Blok J No.1, Kel. Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, dan dalam hal ini selanjutnya beralamat di Medan, Jalan Cemara No.51, Kel. P. Brayan Bengkel Baru, Kec. Medan Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk NIK.:127118551 2570002, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E L A W A N I. SUSANTI, terlahir bernama SO SO MIN, perempuan, 54 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, tinggal di Medan, Jalan Pandan No.22-24, Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-I ; II. SUGITO, terlahir bernama SO TZE YONG, laki-laki, 47 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, dahulu bertempat tinggal di Jalan Pandan No.81, Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur, sekarang beralamat di Jalan Warna No : 37/17.DD, Kel. Sukarjo, Kec. Medan Maimun, Medan – 20159, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-II ; dan, Tuan SUSANTO, terlahir bernama SO TZE PIN, Laki-laki, 51 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dahulu bertempat tinggal di Medan, Jln Pandan No.22-24, Kel. Gang Buntu, Kec.Medan Timur, sekarang tinggal di Jln Tupai Gang Karebet No.39, Kel.Kedaton, Kec.Tanjung Karang, Bandar Lampung, Prov.Lampung, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT ;
9331
Register : 25-02-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 40/Pdt.G/2015/PN. Kpn.
Tanggal 6 Oktober 2015 — Sulaimah, Dulkarim, Imam Syafi’i alias Sapi'i, Fatlah alias Hj. Faisah F alias Patlah, Saliyam, Munidah,
165139
  • MENGADILI:DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II (Para Tergugat) untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan dari Penggugat I dan Penggugat II (Para Penggugat) untuk seluruhnya; - Menghukum Penggugat I dan Penggugat II (Para Penggugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.916.000,00 (dua juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
    Menolak gugatan Para Penggugat dan Il untuk seluruhnya,setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat tidakditerima (Niet Ontvankelijk Verklaren).2.1.3. Menghukum Para Penggugat dan Il, agar membayar segalabiaya dalam perkara ini dalam semua tingkat peradilan.2.2. Subsidair:2.2.1. Jika, Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.2.2.2.
    dan Penggugat Il (Para Penggugat)dengan demikian juga tidak berdasar hukum, sehingga Majelis Hakimmenyatakan menolak gugatan dari Penggugat dan Penggugat Il (ParaPenggugat) untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan dari Penggugat danPenggugat Il (Para Penggugat) ditolak untuk seluruhnya, maka Penggugat dan Penggugat Il (Para Penggugat) harus dihukum untuk membayar biayaperkara yang terdapat dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa mengenai segala argumentasi dan dalil hukumlainnya yang
    Pemberlakuan Template PutusanMahkamah Agung RI;Memperhatikan Undangundang No. 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman, Undangundang No. 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum,HIR (Herziene Inlandsch Reglement), dan segala ketentuan peraturanperundangundangan serta aturan hukum yang berlaku dan berkaitan denganperkara ini;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi dari Tergugat dan Tergugat Il (Para Tergugat) untukseluruhnya;Halaman 29 dari 31 Putusan Nomor 40/Pdt.G./2015/PN.KpnDALAM POKOK PERKARA: Menolak
    gugatan dari Penggugat!
Register : 26-03-2013 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 158/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 26 Maret 2014 — EFNI , selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT M E L A W A N 1. YENNY, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat I 2. WANG LIM, selanjutnya disebut : Tergugat II 3. YUSNIZAR Als YUYUN, selanjutnya disebut sebagai : Turut Tergugat I 4. NOTARIS / PPAT MARATUA SIMANJUNTAK.S.H., selanjutnya disebut sebagai : Turut Tergugat II
8139
  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Akta Pengakuan Hutang dengan jaminan tertanggal04 April 2012 Nomor : 01 yang dibuat dihadapan Notaris / PPATMaratua Simanjuntak, SH., adalah sah dan berkekuatan hukum ;3. Menyatakan bahwa Pengugat adalah pihak yang bertanggungjawab untuk mengembalikan uang milik Turut Tergugat sebesarRp. 550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah) kepadaTurut Tergugat ;4.
    perkara yang muncul dalam perkara ini , dengandemikian untuk petitum penggugat pada point ke 1 dan pont ke9 ,juga pantas ditolak.Menimbang , bahwa akhirnya terhadap bukti bukti selain danselebihnnya baik dari penggugat maupun turut tergugat , tidakrelevant lagi untuk dipertimbangkan oleh karenanya harusdikesampingkan.Mengingat dan memperhatikan peraturan perundang undangan yangterkait dengan perkara ini.MENGADILIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi dari Turut Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARAe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya.e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini teranggarkan sebesar Rp. 2.346.000, (dua juta tigaratus empat puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelishakim Pengadilan Negeri Medan pada hari : RABU ; tanggal 19MARET 2014 oleh : WISMONOTO.S.H., sebagai Hakim Ketua ; AGUSSETIAWAN.S.H.
Register : 01-05-2009 — Putus : 14-10-2009 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor NOMOR : 40/PDT.G/2009/PN.KPJ.
Tanggal 14 Oktober 2009 — Ir.NURTJAHYONO PT.BPR KHARISMA KUSUMA LAWANG,
216126
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ; Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konpensi telah melakukan Cidera Janji Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi untuk selain dan selebihnya ;
    harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini ;Mengingat dan memperhatikan: ketentuan hukum yang berlaku khususnya dalamHIR (Stb. 194144), Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUH Perdata), UndangUndang Nomor: 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor:8 Tahun 2004 Tentang Peradilan Umum dan ketentuan pasalpasal lain yang bersangkutandengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi:" Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara:" Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDALAM REKONVENSI" Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi untukseluruhnya ;=" Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konpensi telah melakukan CideraJanjr" Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi untuk selain danselebihnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini sebesar ............ceccceeeseeeesteeeeeeeesDemikianlah ditetapkan dalam
Register : 15-04-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 193/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 10 Februari 2014 — HERI HANDOKO, diwakili oleh kuasa Hukumnya : H. MASWANDI, SH., M. Hum., dan SATRIADI, SH., Advokat-Konsultan Hukum pada Law Office “H. MASWANDI, SH., M. Hum., & ASSOCIATES”, selanjutnya disebut sebagai, PENGGUGAT ; L A W A N PT. BPR MITRADANA MADANI, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT ;
17871
  • maka dengan sendirinyatuntutan yang lainnya juga tidak beralasan dan harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena itu atas dasar pertimbangan tersebutdiatas maka gugatan Penggugat haruslah dinatakan ditolak untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dinyatakan ditolak untukseluruhnya, maka Penggugat berada dipihak yang kalah dan untuk itu haruslahdihukum untuk membayar biaya perkara ini ;Mengingat, segala aturan hukum dan perundangundangan yangbersangkutan ;MENGADILIe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.736.000, (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah diputusakan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari : RABU tanggal 29 Januari 2014 oleh kami:BASLIN SINAGA, SH, MH sebagai Hakim Ketua Majelis, AGUSTINUS SETYAWT, SH dan SERLIWATY, SH.MH masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan mana diucapkan pada hari : SENIN tanggal 10 Februari 2014 dalamsidang yang terbuka
Register : 04-12-2014 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 124/Pdt.G/2014/PN.Kpn.
Tanggal 27 Juli 2015 — PT. Esham Dima Mandiri, CV. Podo Lancar,
10201218
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI: DALAM PROVISI;- Menolak gugatan provisi dari Penggugat; DALAM EKSEPSI;- Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA;- Mengabulkan gugatan dari Penggugat untuk sebagian; - Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Penggugat;- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh harga pembelian produk Guinness, Pokka Jasmine GT, dan Chez Orange kepada Penggugat sebagaimana tercantum pada 5 (lima) Proforma Invoice
    (dua puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu seratus enam puluh sembilan rupiah) secara seketika dan sekaligus;- Menolak gugatan dari Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI:- Menolak gugatan dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 911.000,00. (sembilan ratus sebelas ribu rupiah);
    dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai petitum ke7 dari Penggugat yaitumenghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini, akan dipertimbangkanpada Dalam Konvensi dan Dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa dengan demikian mengenai petitum ke1 dariPenggugatsebelumnya yaitu mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,oleh karena tidak seluruhnya atau hanya sebagian dari gugatan Penggugat yangdikabulkan, maka Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan dari Penggugat untuksebagian dan Majelis Hakim akan menolak
    gugatan dari Penggugat untuk selaindan selebihnya;DALAM REKONVENSI:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan rekonvensi dari PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi adalah sebagaimana diuraikan di atas;Halaman 63 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 124/Padt.G/2014/PN.Kpn.Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan gugatan rekonvensi dariPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi, maka Majelis Hakim akan membahasmengenai gugatan rekonvensi;Menimbang, bahwa meskipun dalam undangundang tidak mengatursyaratkoneksitas
    Nomor: 155/KMA/SK/XII/2012,Tanggal : 27 Desember 2012, Tentang: Pemberlakuan Template PutusanMahkamah Agung RI;Memperhatikan Undangundang No. 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman, Undangundang No. 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum, HIR(Herziene Inlandsch Reglement), dan segala ketentuan peraturan perundangundangan serta aturan hukum yang berlaku dan berkaitan dengan perkaraini ;Halaman 65 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 124/Padt.G/2014/PN.Kpn.MENGADILI:DALAM KONVENSI: DALAM PROVISI;Menolak
    gugatan provisi dari Penggugat; DALAM EKSEPSI;Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA;Men gabulkan gugatan dari Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadapPenggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh harga pembelian produkGuinness, Pokka Jasmine GT, dan Chez Orange kepada Penggugatsebagaimana tercantum pada 5 (lima) Proforma Invoice dengan totalkewajiban pembayaran sebesar Rp 600,544,467,00.
    (dua puluh sembilan juta seratusdua puluh tiga ribu seratus enam puluh sembilan rupiah) secara seketikadan sekaligus;Menolak gugatan dari Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya;DALAM KONVENSIDAN REKONVENSI: Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 911.000,00.
Register : 20-01-2014 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 29_PDT_G_2014_PN_MDN
Tanggal 26 Februari 2015 — Drs Tengku AZAN KHAN,Smhk,MSC, Laki-laki, Umur 60 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, beralamat dijalan Rachmadsyah No. 360 Medan, selanjutnya disebut sebagai………………………………PENGGUGAT ; ------------- L a w a n --------------- 1. Kepala Cabang Perum Perumnas Regional I, beralamat di Jalan Matahari Raya No. 313 , Medan Helvetia, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; 2. Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara Cq. Kepala Pertanahan Kota Medan, beralamat dijalan Jend Abdul Haris Nasution, Pangkalan Masyhur, Kota Medan, selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT I 3. Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan, dahulu bernama Dinas Tata Kota dan Dinas Bangun Bangunan, beralamat dijalan Jend Abdul Haris Nasution, Pangkalan Masyhur , Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT II 4. Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, dahulu bernama Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kotamadya Tingkat II Medan, beralamat dijalan Kramat Indah No. 4 Selambo, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT III ; 5. Kepala Dinas Pendapatan, dahulu Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Medan, beralamat dijalan Jend Abdul Haris Nasution No. 32, Pangkalan Masyhur, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT IV ; 6. Camat Kecamatan Medan Labuhan, beralamat dijalan Medan Belawan KM 16, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT V ; 7. Lurah Besar beralamat dijalan Pancing I (Simpang Martubung) Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai : TURUT TERGUGAT VI
23593
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga putusan ini dicucapkan berjumlah Rp ; 3. 681.000;- ( Tiga Juta Enam Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) ;
    Asas ini sangat erat kaitannya dengan asas legalitas demitercapainya kepastian hukum, keadilan dan mencegah penyalahgunaankekuasaan dan memperkokoh rule of law sehingga sangat beralasan Majelis Hakim untuk menolak gugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakantidak dapat diterima;. Gugatan kurang pihak karena tidak menarik dan atau mengikutsertakanseluruh unsur dari Panitia Pengadaan Tanah i.c. Walikota Medan selaku TurutTergugat dalam perkara aquo.
    atas nama sertabertanggungjawab kepada Walikota Medan sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 ayat (2) huruf (b) Permendagri No. 15 Tahun 1975 sehingga WalikotaMedan harus tarik sebagai Turut Tergugat dalam perkara aquo;Bahwa oleh karena senyatanya Penggugat tidak menarik dan ataumengikutsertakan Walikota Medan dalam kapasitasnya selaku unsur susunankeanggotaan Panitia Pembebasan Tanah maka gugatan Penggugatmengandung cacad formil plurium litis consortium sehingga sangat beralasanMajelis Hakim untuk menolak
    gugatan Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima;.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Gugatan Diajukan Dengan Obyek Yang Sama Atas Perkara Yang MasihDalam Proses Pemeriksaan (Litispendentie Exceptie)Sebagaimana dalam gugatan Penggugat dapat Tergugat tegaskan bahwakeputusan aquo telah menjadi obyek perkara di Pengadilan Tata UsahaNegara dengan register perkara No. 51/G/TUN/2014/PTUNMdn antara Drs.Tengku Azan Khan sebagai Penggugat Kantor Pertanahan Kota Medansebagai Tergugat, dan masih dalam proses tahap jawab menjawab diPengadilan Tata Usaha Negara
Register : 14-07-2011 — Putus : 07-06-2012 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 312/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst
Tanggal 7 Juni 2012 — HENRY SUSANTO >< PT> Menolak Tuntutan Provisi Penggugat; Dalam Eksepsi: > Menolak Eksepsi Para Tergugat; Dalam Pokok Perkara : > Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; — DALAM REKONPENSI: > Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I dan II Konpensi untuk seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: > Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp 1.541.000,- (satu juta lima ratus empat puluh satu
406182
  • HENRY SUSANTO >< PT> Menolak Tuntutan Provisi Penggugat; Dalam Eksepsi:> Menolak Eksepsi Para Tergugat; Dalam Pokok Perkara :> Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI:> Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I dan II Konpensi untukseluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:> Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp 1.541.000,- (satu juta lima ratus empat puluh satu
Putus : 20-05-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 49/PDT.G/2015/PN.TBT
Tanggal 20 Mei 2016 — MENGADILI: Dalam Eksepsi: - Menolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; - Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.201.000,- (dua juta dua ratus satu ribu rupiah);
205103
  • MENGADILI:Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.201.000,- (dua juta dua ratus satu ribu rupiah);
    berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 180 HIR, Pasal 191 RBGdan Pasal 54 Rv, Oleh karena itu tuntutan tersebut demi hokum haruslahditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;MAKA : Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas dengan ini Tergugat s/dTergugat VII mohon kepada Majelis Hakim Yang Terhormat agar sudi kiranyaberkenan memutus sebagai berikut:DALAM EKSEPSI :e Mengabulkan Eksepsi dari TERGUGAT s/d TERGUGAT VII;e Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima ;DALAM POKOK PERKARA ;Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Mengkuhum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya pihak Tergugat VIII telah pulamengajukan tanggapannya secara tertulis terhadap surat gugatan pihakPenggugat yang pada pokoknya sebagai berikut:I.1.DALAM EKSEPSI.Bahwa Tergugat VIII secara tegas menolak Keseluruhan dalil danargumen gugatan Penggugat, kecuali terhadap halhal yang secarategas diakuinya.Gugatan Sangat Kabur (Obscuur Libel)Bahwa gugatan Penggugat adalah
    Dalam Pokok Perkara.e Menolak gugatan Pengugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyagugatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklard)e Menyatakan Sertipikat Hak milik No.498/Rambung, seluas 734 M2, SuratUkur No. 996/1995 tanggal 19 Oktober 1995 atas nama RICHARDTAMBUNAN adalah sah dan berkekuatan hukum.e Menghukum Pengugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara iniAtau :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Exaequo et bono).Menimbang, bahwa
    karena petitum gugatan Penggugat dalamperkara ini telah dinyatakan ditolak untuk seluruhnya, maka Penggugat beradadalam posisi yang kalah, oleh karena itu Penggugat layak dan patut untukdihukum membayar seluruh ongkos yang timbul dalam perkara ini, yang setelahdiperhitungkan sejumlah Rp.2.201.000, (dua juta dua ratus satu ribu rupiah);Memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yangbersangkutan;MENGADILI:Dalam Eksepsi:e Menolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:e Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbuldalam perkara ini sejumlah Rp.2.201.000, (dua juta dua ratus satu riburupiah);Demikian diputuskan dalam pemusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tebing Tinggi, pada hari Jum/at, tanggal 20 Mei 2016, olehkami, M.Y., GIRSANG, S.H.
Putus : 27-06-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 11/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2022 PN Smg
Tanggal 27 Juni 2022 —
18949
Register : 03-11-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PTA SEMARANG Nomor 262/Pdt.G/2014/PTA.Smg
Tanggal 27 Nopember 2014 — Pembanding, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Kendal, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Advokat/Pengacara pada Law Office “YUSUF ARDHI, SH & PARTNERS” yang beralamat di Jl. Sekar Langit Km. 3 Ngleter Tlogorejo Grabag Magelang berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 September 2013, semula Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi sekarang PEMBANDING; ----------------------------------LAWAN-------------------------------- Terbanding, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Kendal, semula Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi sekarang TERBANDING; ------------------------------------------------
839
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya; ----------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; ----------------------------------------------- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------- Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding
    putusan Majelis Hakim Banding untukmengadili perkara permohonan banding ini; Menimbang, walaupun pertimbangan dan putusan Majelis Hakim TingkatPertama tersebut dapat disetujui oleh Majelis Hakim Banding, ternyata Majelis HakimTingkat Banding memandang perlu untuk memperbaiki amar putusan PengadilanAgama tersebut pada bagian rekonpensi pada pokok perkara, dimana dalam amarputusan tersebut disebutkan : Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagiantetapi tidak dicantumkan amar yang menyatakan :Menolak
    gugatan untuk selebihnya,seharusnya dicantumkan, oleh karenanya amar putusan tersebut harus diperbaiki.Pertimbangan Majelis Hakim Banding tersebut berpedoman kepada YurisprudensiMahkamah Agung RI putusan register Nomor : 797K/Sip/1972 tanggal 08 Januari 1973antara lain dinyatakan : Dalam hal pengadilan mengabulkan untuk sebagiandalam amar putusan harus dicantumkan pula bahwa Pengadilan menolakgugatan untuk selebihnya; Menimbang, bahwa dengan telah ditambahkannya pertimbangan dari MajelisHakim Banding
    Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; e Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 641.000,00 (enamratus empat puluh satu ribu rupiah) ; Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembandinguntuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratuslima puluh ribuDemikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Semarang
Putus : 16-02-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 126/Pdt.G/2010/PN-LP
Tanggal 16 Februari 2011 —
8036
  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI3. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat untuk sebahagian;4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Ganti Rugi Tanah tanggal 26 Desember 2005 yang diketahui oleh Camat Kutalimbaru dan Kepala Desa Perpanden;5. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Ganti Rugi Tanah tanggal 22 April 2004 yang diketahui oleh Camat Kutalimbaru dan Kepala Desa Perpanden.6.
    tidak dapat dikabulkanoleh karena mengajukan pihak lain sebagai Tergugat dalamsuatu. gugatan perdata bukanlah merupakan suatu perbuatanmelawan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena petitum 2, 3 dan 4gugatan Penggugat dr/Tergugat dk dikabulkan maka petitum 7gugatan Penggugat dr/Tergugat dk harus pula dikabulkan danmenghukum Tergugat dr/Penggugat dk untuk mematuhi putusanini;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugatdr/Tergugat dk dikabulkan untuk sebahagian maka dalamamar putusan harus dinyatakan menolak
    gugatan Penggugatdr/Tergugat dk untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa dari pertimbanagan tersebut diatas,ternyata gugatan Penggugat dk/Tergugat dr ditolakseluruhnya sedangkan gugatan dlmrekonvensi dikabulkanuntuk sebagian maka Penggugat dk/Tergugat dr berada dipihak yang kalah, maka Penggugat dk/Tergugat dr haruspula dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini, sebagaimana disebutkan dalam amar putusanini;Mengingat, Pasal Pasal dalam RBg serta peraturanperundangan
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI3. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat untuksebahagian;4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Ganti RugiTanah tanggal 26 Desember 2005 yang diketahui olehCamat Kutalimbaru dan Kepala Desa Perpanden;5. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Ganti RugiTanah tanggal 22 April 2004 yang diketahui oleh CamatKutalimbaru dan Kepala Desa Perpanden.6.
    Menolak gugatan Penggugat d.r/Tergugat d.k untukselain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1. Menghukum Penggugat dk/Tergugat dr untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 226.000. (Duaratus dua puluh enam ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat PermusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, pada hariRABU tanggal 16 Februari 2011, oleh kami DENNY LUMBANTOBING, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, SYAFRILPARDAMEAN BATUBARA, S.H. dan IMMANUEL, S.H.
Register : 10-05-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 2562/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 12 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • Dalam Pokok Perkara:

    - Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    C. Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagai pemegang Hak Hadhanah (Hak Asuh) terhadap seorang anak, yang bernama NAURA ALAA HIFZHIYA binti MUH.
Putus : 21-01-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 13/ Pdt. G / 2012 / PN. BJ
Tanggal 21 Januari 2013 —
5148
  • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menolak Gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya.
    Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya,DALAMREKONPENSI. 202202 00000e0e eens ne nne sense scence nenneneenenne=1 Menerima Gugatan PARA PENGGUGAT Rekonpensi/TERGUGAT I, If dan IIIKonpensi untukseluruhnya.2 Menyatakan TERGUGAT Rekonpensi terbukti telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum karena menguasai Tanah Dan Bangunan tanpa hak dan beritikadtidak baik.3.
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidak tidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijkeverklaard ). 222222 n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn neDALAMFEB SOND ING, oats ceca eencerescaernec eee nerneaccammreancaraneeeceeccnn 27Bahwa Tergugat IV Dalam Konpensi selanjutnya disebut Penggugat dalamrekonpensi (dr) dengan ini mengajukan Gugatan Rekonpensi terhadap Penggugatdalam konpensi yang selanjutnya disebut Tergugat dalam rekonpensi ( dr) sebagaiberlkut
    Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard );3.
    Gugatan Penggugat untukseluruhnya ;TAT.
    AMI IREIRIOINIPIEIN $I onan ances ees rememe Menolak Gugatan Rekonpensi untukseluruhnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI e Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konpensi / TergugatRekonpensi hingga kini ditaksir sejumlah Rp. Rp. 829.000. (Delapan RatusDua Puluh Sembilan RibuDemikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hari KAMIS,tanggal 17 Januari 2013 oleh kami ENDRA HERMAWAN SH.
Register : 01-06-2015 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 254/Pdt.G/2015/PN.Bdg.
Tanggal 7 Januari 2015 — PT. KLUSTER LAWAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) KANTOR CABANG BANDUNG NARIPAN, DKK
7413
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI: Dalam Provisi:Menolak gugatan Provisi Penggugat; Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonpensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat I Rekonvensi untuk mernbayar biaya perkara sejumlah Rp.2.401.000,- (dua juta empat ratus satu ribu rupiah);
    Maka Penggugat selakuDeditur Tergugat tidak berhak mengajukan pembatalan lelangyang telah dilaksanakan, karena Penggugat bukanlah pemilikjaminan yang dilelang;Bahwa Berdasarkan hal tersebut di atas, tergugat Il mohon agarPengadilan Negeri bandung menolak gugatan Penggugat dengandasar diajukan oleh pihak yang tidak berwenang secara hukum.DALAM POKOK PERKARA :1,Bahwa apa yang diuraikan dalam eksepsi tersebut di atas, mohon jugadianggap telah termasuk dalam pokok perkara ini, serta Tergugat Ilmenolak
    Oleh karena itu Tergugat Il mohon agarPengadilan Negeri Bandung menolak gugatan penggugat untukseluruhnya dan menyatakan pelaksanaan lelang tanggal 18 Juli 2012adalah sah menurut hukum13.Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas jelas bahwa terhadaplelang yang diperantarai Turut Tergugat Il telah sesuai berdasarkanPeraturan Lelang yang dimuat dalam Lembaran Negara Tahun1908Jo.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidak tidakmemnerima gugatan Penggugat2. Menyatakan pelaksanaan lelang tanggal 18 Juli 2012 sebagai tersebut dalamRisalah Lelang nomor 907/2012 tanggal 18 Juli 2012 adalah sah menuruthukum3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.Hal 23 Putusan Perdata No : 254/Padt.G/2015/PN.
    Menolak gugatan P d.K /T.I d.R untuk seluruhnya ;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pd.K/T.1d.R.DALAM REKONPENSI1. Bahwa, apa yang telah dikemukakan diatas merupakan suatu kesatuandalam rekonpensi ;2. Bahwa P d.R/ T.Ill d.K adalah Pemenang Lelang yang sah dan telah melaluiprosedur yang berlaku berdasarkan Risalah lelang No. 907/2012 tanggal24 Juli 2012 atas objek SHGB No. 444/Kel.
Register : 23-02-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Tpg
Tanggal 13 Juli 2016 — RUSDI ( Penggugat ) PT. HARAP PANJANG (PT. HP) ( Tergugat)
9942
  • Dalam Provisi- Menolak gugatan ProvisiPenggugat;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
    Bahwa, dari dalildalil yang telah dikemukakan Tergugat diatas, makagugatan Penggugat haruslah di tolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima.Hal. 13dari 24 Putusan PHI Nomor 17/Pdt.SusPHI/2016/PN.TpgBerdasarkan uraian dan alasan hukum tersebut diatas sepatutnya demi hukumMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmemberikan amar Putusan nya sebagai berikut :Dalam Putusan Sela:Menolak putusan sela Penggugat .Dalam Pokok Perkara :Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya
    tidak melebihi dari Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka sebagaimana ketentuanPasal 58 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial maka membebankan biaya dalam perkara inikepada Negara;Mengingat Pasal 156 Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial dan serta ketentuan peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDalam Provisi Menolak
    gugatan ProvisiPenggugat;Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.