Ditemukan 19250 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-01-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 17/PDT.G/2016/PN.BDW
Tanggal 4 Januari 2017 — RIDWAN SYAH DLL
19089
  • Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.974.000,- (sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2.
Register : 21-07-2011 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 22-01-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 556/Pdt.G/2011/PN.JKT.BAR.
Tanggal 18 Juni 2012 — Penggugat : ELFIE TAUFANI;NAURITA ANGGELIE;SANTALIA;CONITA LESTARI;LUCIANA;TETTA VIOLETTA;MOHAMMAD REZA SUGANDA;LAWAN;NY. SRI WANTINI;NY. LILI;NY. SITI KOMARIYAH;NY.MARIANAH;NY. ANNA
371127
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Para Tergugat ; ------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima ; -----------------------DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima ; ------------------------ Menghukum para penggugat untuk membayar biaya
Register : 08-05-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 22-06-2020
Putusan PA AMBON Nomor 175/Pdt.G/2018/PA.Ab
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
11259
  • MENGADILIDalam Eksepsi- Mengabulkan Eksepsi para Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada para penggugat konvensi/para Tergugat rekonvensi untuk membayar bioaya perkara sejumlah Rp 1.521.000 (satu juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    rekonvensi dinyatakan tidak dapat diterima, makasesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 tahun 1989 Tentang PeradilanAgama yang diubah dengan UU No. 3 tahun 2006 dan perubahan keduadengan UU No. 50 tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada paraPenggugat konvensi/para Tergugat rekonvensi;Oengan mengingat segala ketentuan Perundangundangan yangberlaku dan segala ketentuan hukum syar'i yang berkaitan dengan perkaraini.MENGADILIDalam Eksepsi : Mengabulkan eksepsi para Tergugat Dalam Pokok Perkara : Menyatakan
    gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada para Penggugat konvensi/para Tergugatrekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.521.000 (satujuta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);Oemikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 26 Nopember2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Awai 1440 Hijriah
Register : 22-08-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 20-02-2019
Putusan PA MAUMERE Nomor 0013/Pdt.G/2016/PA.Mur
Tanggal 7 Nopember 2016 — penggugat dan tergugat
14867
  • MENGADILIDALAM KONVENSI- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);DALAM REKONVENSI- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.066.000,- (satu juta enam puluh enam ribu rupiah)
    rekonvensi Majelis30tidak mempertimbangkan lagi dan menyatakan gugatan ini juga tidak dapatditerima:Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa oleh karena pihak para Penggugat konvensi beradadipihak yang kalah, maka berdasarkan Pasal 192 ayat (1) RBg para Penggugatkonvensi harus dibebankan membayar biaya perkara yang timbul sebagaimanadalam amar putusan,;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSI Menyatakan
    gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.066.000, (satu juta enampuluh enam ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 7 November 2016 M, bertepatan dengantanggal
Register : 19-12-2016 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 946/Pdt.G/2016/PA Sgm
Tanggal 12 April 2017 — penggugat Vs Tergugat
6266
  • Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi:- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 6.136.000,00 (enam juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
    dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan para Penggugattidak dapat diterima;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.136.000,00 (enam juta seratus tiga puluh enamribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Rabu,tanggal 12 April 2017 M., bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1438 H., olehDrs.
Putus : 18-03-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN MANADO Nomor 163/Pdt.G/2018/PN Mnd
Tanggal 18 Maret 2019 — -FRANGKY DICKY WOROTITJAN,dkk lawan AGUSTINUS SABA,dkk
6122
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSI - Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum kepada Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 8.801.000.- (delapan juta delapan ratus satu ribu rupiah);
Register : 18-11-2022 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 270/Pdt.G/2022/PN Plg
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat:
1.SAIFUL DKK
2.NINI
3.THAMRIN
4.NURSITI
Tergugat:
1.Kosim Kotan
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang
Turut Tergugat:
2.Hartanto
3.Tedy Theng
6922
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.070.000,00 (dua juta tujuh puluh ribu Rupiah);
Register : 08-08-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 551/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Maret 2020 — Drs. ROBERT PANGGABEAN, dkk (Penggugat I-XI)
PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA (GMI) WILAYAH I, dkk (Tergugat I-III)
15453
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
Register : 27-02-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 204/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Oktober 2019 — 1. Ester Elisa baik sebagai pribadi maupun dalam kedudukannya Sebagai Komisaris PT KIA Indonesia Motor, berkedudukan di Jalan Sunter Garden Blok D8 Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350 yang untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; 2. Ester Elisa bark sebagai pribadi maupun dalam kedudukannya Sebagai Komisaris PT KIA Mobil Indonesia, berkedudukan di Jalan Sunter Garden Blok D8 Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350 yang untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; 3. Ester Elisa baik sebagai pribadi maupun dalam kedudukannya Sebagai Komisaris PT KIA Mobil Dinamika, berkedudukan di Jalan Sunter Garden Blok 08 Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat III ; Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III yang untuk selanjutnya secara bersama sama disebut sebagai------------------Para Penggugat. MELAWAN. 1. Himawan Surya, baik sebagai pribadi maupun sebagai: a. Pemegang Saham 52% (lima puluh dua persen) dan sebagai Komisaris Utama (dahulu sebagai Direktur Utama) di PT KIA INDONESIA MOTOR; b. Pemegang Saham 52% (lima puluh dua persen) dan sebagai Komisaris Utama (dahulu sebagai Direktur Utama) di PT KIA MOBIUNDQNESIA; c. Pemegang Saham 52% (lima puluh dua persen) dan sebagai Komisaris Utama (dahulu sebagai Direktur Utama) di PT KIA MOBIL DINAMIKA. Beraiamat di Jaian Denpasar Raya Blok E/8, RT. 001, RW. 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang untuk selanjutnya disebut sebagai---------------------------------------Tergugat; 1. PT Kualita Auto Dinamika, dahulu beralamat di Jaian Sunter Garden Blok D8 Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, saat ini beraiamat di Jaian Dr. Saharjo Nomor 315, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, yang untuk selanjutnya disebut sebagai--------------------Turut Tergugat I; 2. PT Suryamitra Abadi Eka Jaya, dahulu beraiamat di Gedung Artha Graha Lantai 21, SCBD, Jaian Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, saat ini beraiamat di Jaian Aria Putra No.50, Serua Indah, Tangerang Selatan, Banten 15414, yang untuk selanjutnya disebut sebagai-------------------------------------------Turut Tergugat II; 3. PT Buana Karya Pratama, beraiamat di Gedung Data Print, Jaian Blora Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat 10310, yang untuk selanjutnya disebut sebagai------------------Turut Tergugat III; 4. PT KIA Indonesia Motor, dahulu beralamat di Jalan Sunter Garden Blok D8 Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, saat ini beraiamat di Jalan Aria Putra No.50, Serua Indah, Tangerang Selatan, Banten 15414, yang untuk selanjutnya disebut sebagai-------Turut Tergugat IV ; 5. PT Kia Mobil Indonesia, dahulu beralamat di Jalan Sunter Garden Blok D8 Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, saat ini beraiamat di Jaian Aria Putra No.50, Serua Indah, Tangerang Selatan, Banten 15414, yang untuk selanjutnya disebut sebagai--------Turut Tergugat V ; 6. PT KIA Mobil Dinamika, dahulu beraiamat di Jaian Sunter Garden Blok D8 Nomor 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, saat ini beralamat di Jalan Aria Putra No.50, Serua Indah, Tangerang Selatan, Banten 15414, yang untuk selanjutnya disebut sebagai-----------------Turut Tergugat VI;
490
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI - Mengabulkan eksepsi Tergugat - Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya - Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 2.166.000 (dua juta seratus enam puluh enam ribu rupiah)
Register : 17-03-2015 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 134/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 26 Juli 2016 — - Ny. ASMARANI PURBA (PENGGUGAT I) - Ir. RAHMAWATI PURBA, (PENGGUGAT II) - DELIMA PURBA (PENGGUGAT III) - MERDEKA BANGUN (TERGUGAT I) - Pemerintah Republik Indonesia Qq. Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Qq. Pemerintah Kota Medan Qq. Kantor Camat Kecamatan Medan Baru Qq. Kantor Lurah Kelurahan Merdeka (TERGUGAT II) - RATNA PURBA (PENGGUGAT III) - Pemerintah Republik Indonesia Qq. Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Qq. Pemerintah Kota Medan Qq. Kantor Camat Kecamatan Medan Baru (PENGGUGAT IV)
4914
  • - Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
    Gugatan Para Penggugat tidak memenuhi Pasal 1365 KUHPerdata; Bahwa perbuatan Tergugat bukan Perbuatan Melawan Hukum karenapermohonan Tergugat menerbitkan Surat Keterangan Tanah danmenjual sebahagian hak atas tanahnya kepada Tergugat Ill kemudiansuratsurat hak atas tanah tersebut diterbitkan Tergugat II dan Tergugat IVbukan berasal dari tanah yang dikuasai para Penggugat sehingga tidakperlu. persetujuan dari para Penggugat dan oleh karenanya cukupberalasan menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat
    diterima (NietOnvankelijkverklaard);Menimbang, bahwa eksepsi dari Tergugat II pada pokoknya adalahmengenai halhal sebagai berikut :Halaman 42 dari 48, Putusan Perdata Nomor. 134/Pdt.G/2015/PN.Mdn..
    dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI :Menimbang, bahwa karena gugatan Konvensi dan Rokenvensidinyatakan tidak dapat diterima maka biaya yang timbul dalam perkara iniharuslah dibebankan kepada Para Penggugat Konvensi/Tergugat DalamRekonvensi yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan dan mengingat semua peraturan perundangundangan, khususnya Pasal 1365 KUH Perdata;MENGADILIDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Tergugat dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA; Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONVENSI; Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi dinyatakan tidak dapatditerima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIHalaman 47 dari 48, Putusan Perdata Nomor. 134/Pdt.G/2015/PN.Mdn.
Register : 01-08-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 9/Pdt.G/2016/PN Wkb
Tanggal 5 Desember 2016 — -NANI LEDE,dkk VS NIKODEMUS NDAPAROKA,dkk
9636
  • -Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
    Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.706.000, (dua juta tujuh ratus enam ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal29 Nopember 2016, oleh kami PUTU GDE NOVYARTHA, S.H.
Putus : 30-01-2014 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN PELAIHARI Nomor 17/Pdt.G./2013/PN.Plh
Tanggal 30 Januari 2014 — H.ACHMAD TAUFIK, MAP; BAHRUNI; NORMILAN; JAMBRIANSYAH; JAHRANI; BARDI
4714
  • Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
Register : 04-05-2015 — Putus : 02-06-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan PA MAJENE Nomor 66/Pdt.G/2015/PA.Mj
Tanggal 2 Juni 2015 — - PENGGUGAT I
- PENGGUGAT II, VS
- TERGUGAT
3911
  • Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
    Dengan demikianpemeriksaan terhadap permohonan sita jaminan dan pokok perkara tidakdilanjutkan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak diterima,maka berdasarkan ketentuan Pasal 192 Rbg ayat 2 seluruh biaya yang timbuldalam pemeriksaan perkara ini dibebankan kepada para Penggugat;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundang yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; Membebankan para Penggugat
Register : 27-03-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 87/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 10 Agustus 2017 — - M. RASYIDI (PENGGUGAT I) - SUNARDI 9PENGGUGAT II) - LEGIMUN (PENGGUGAT III), DKK - Direktur Utama PT.PLN (Persero (TERGUGAT)
5010
  • - Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima
    Menyatakan gugatan PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard).DALAM POKOK PERKARA (VERWEER TEN PRINCIPALE)1.Bahwa jawaban dalam pokok perkara a quo merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari jawaban dalam eksepsi, oleh karenanya mohon seluruh halyang telah TERGUGAT sampaikan dalam bagian eksepsi dianggap telahdisampaikan pada Jawaban dalam pokok perkara ini (mutatis mutandis).Bahwa TERGUGAT menolak secara tegas seluruh dalil pada Gugatan PARAPENGGUGAT, kecuali yang diakui
    Menyatakan gugatan PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard).DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;2. Menyatakan TERGUGAT tidak melakukan perbuatan melawan hukum;3.
    Jo Pasalpasal dari UU No.2 Tahun 2004 danperaturan Perudanganundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi Tergugat ; Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedantidak berwenang absolut mengadili perkara ini;Halaman 46 dari 47 halamanPutusan Sela Nomor : 87/Pdt SusPHI/201 7/PN.MdnDALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.1.041.000 ( Satu juta empat
Register : 08-01-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN PADANG Nomor 7/Pdt.G/2013/PN.Pdg
Tanggal 7 Oktober 2013 —
363
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
    dinyatakan tidak dapat diterima, makagugatan dalam rekonvensi Tergugat I dan Tergugat II dalam perkara ini tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, maka ParaPenggugat berada dalam posisi yang kalah, dan karena itu harus dihukum untuk membayarbiaya perkara ini yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;31Mengingat ketentuan Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata serta ketentuanketentuan hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:e Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.736.000 , ( tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari KamisTanggal 3 Oktober 2013 oleh kami: YUS ENIDAR , SH. selaku Hakim Ketua Sidang,SISWATMONO RADIANTORO, SH dan MAHYUDIN, SH.
Register : 01-04-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 205/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Januari 2020 — Penggugat:
1.Ny. YULTIN HARLOTINA
2.GITA PRATAMA
Tergugat:
1.PT. ASIABUMI PETROLEO
2.RAMYADJIE PRIAMBODO
3.BAMBANG PRASETYO WAHYUDI
37463
  • Mengadili

    Dalam Provisi

    Menolak Provisi dari Para Penggugat

    Dalam Eksepsi

    Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima

    Dalam Pokok Perkara

    Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima

    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.471.000(satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

Register : 02-01-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 23-05-2012
Putusan PA POSO Nomor 15/Pdt.G/2012/PA.Pso
Tanggal 23 April 2012 —
5522
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
    ., makaseluruh biaya yang tercantum dalam amar putusan ini harus dibebankan kepada para Penggugat secara tanggung renteng; Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan perundangundangan lainnyayang berlaku yang berkaitan dengan perkara ini; 27MENGADILI 1 Menolak Eksepsi Tergugat I, II, III, 'V dan V serta Eksepsi TergugatVI; 2 Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;3 Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sebesar Rp. 2.881.000, (dua juta delapan ratus
Register : 23-09-2019 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN PURWOREJO Nomor 36/Pdt.G/2019/PN Pwr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
1.KARMI Binti SUNARNO
2.SARNI Binti SUNARNO
Tergugat:
1.SUTARMI
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Purworejo
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor KPKNL Purwokerto
2.Kepala Kantor KPKNL Surakarta
10725
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I;
    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.514.500,00 (tiga juta lima ratus empat belas ribu lima ratus rupiah);
Register : 06-10-2020 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN PATI Nomor 85_Pdt-G_2020_PN_Pti
Tanggal 15 April 2021 — Hadi Darsuki Dkk melawan Sarwo Dkk
10327
  • MENGADILIDalam KonvensiDalam EksepsiMengabulkan eksepsi dari Tergugat I;Dalam Pokok PerkaraMenyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke verklaard);Dalam RekonvensiMenyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke verklaard);Dalam Konvensi dan RekonvensiMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3,179.000,00 (tiga juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Register : 11-10-2016 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 213/Pdt.G/2016/PN.KPG
Tanggal 19 September 2017 — Penggugat: 1.Angke Ermina Ndun Rassa 2.Antonis Agustinus Ndun 3.Adnan Adesesu Ndun Tergugat: 1.Fertji Jumisa Day Liuk 2.Andi Wilson Ndun 3.Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional Kota Kupang
11142
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi para Tergugatberalasan menurut hukum;- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.856.000,00 (satu juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    KpgDALAM EKSEPSI: Menyatakan eksepsi para Tergugatberalasan menuruthukum; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijkeverklaard) ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijkeverklaara); Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.856.000,00 (satu juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriKupang pada hari Senin, tanggal 11