Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-04-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN ENDE Nomor 20/Pid. B/2013/PN. END
Tanggal 8 April 2013 — MUHAMAD JAEDUL alias DUL
8823
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMAD JAEDUL alias DUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memasuki sebuah rumah tanpa ijin yang berhak ; --------------------------2.
    MUHAMAD JAEDUL alias DUL
    ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama TerdakwaNama lengkap MUHAMAD JAEDUL alias DUL ;Tempat lahir 2 PUP LI UD 3