Ditemukan 1 data
63 — 30
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ardiansyah Serka NRP 21050208261284, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : Desersi dalam waktu damai Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkanBiaya Perkara : Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)
Serka Ardiansyah NRP 21050208261284
Bahwa Terdakwa menjadi prajurit TNI AD sejak tahun 2004melalui pendidikan Secaba PK di Rindam VI/Tpr setelah dilantikdengan pangkat Sersan Dua NRP 21050208261284 kemudianmelanjutkan pendidikan kecabangan di Pusdikkum Jakarta padatahun 2005 setelah itu ditugaskan di Kumdam III/Slw kemudian padatahun 2011 pindah tugas ke Kodim 1010/Rantau sampai denganperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini, dan saat ini Terdakwaberpangkat Serkab.
Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD sejak tahun2004 melalui pendidikan Secaba PK di Rindam VI/Tpr setelah dilantikdengan pangkat Sersan Dua NRP 21050208261284 kemudianmelanjutkan pendidikan kecabangan di Pusdikkum Jakarta padatahun 2005 setelah itu ditugaskan di Kumdam III/Slw kemudian padatahun 2011 pindah tugas ke Kodim 1010/Rantau sampai denganperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini, dan saat ini Terdakwaberpangkat Serka.2.
Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD sejak tahun2004 melalui pendidikan Secaba PK di Rindam VI/Tpr setelah dilantikdengan pangkat Sersan Dua NRP 21050208261284 kemudianHal 9 dari 18 hal Putusan No. 09K/PM.I06/AD/IV/2016melanjutkan pendidikan kecabangan di Pusdikkum Jakarta padatahun 2005 setelah itu ditugaskan di Kumdam III/Slw kemudian padatahun 2011 pindah tugas ke Kodim 1010/Rantau sampai denganperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini, dan saat ini Terdakwaberpangkat Serka2.