Ditemukan 1 data
66 — 28
Koptu Harianto NRP 31940087890174
Bahwa Terdakwa Harianto menjadi anggota TNI AD sejak tahun 1994 melaluipendidikan Secata PK TNI AD di Malino Makasar Rindam VII/Wrb, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada Nrp 31940087890174 kemudian melanjutkandengan pendidikan kecabangan Zeni di Pusdikzi Bogor setelah lulus ditugaskan diDenzipur8/GM sampai dengan melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa masih berstatus dinas aktif dengan Pangkat Koptu..
Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :Lima lembar daftar absensi Terdakwa an Koptu Harianto Nrp 31940087890174 TaGudang Ton Markas Denzipur 8/GM bulan Nopember.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4.