Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-04-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 18-K/PM I-06/AD/III/2014
Tanggal 24 April 2014 — Kapten Inf Koco Sukamto NRP 547950
8918
  • Kapten Inf Koco Sukamto NRP 547950
    Bahwa Terdakwa Koco Sukamto menjadi anggota TNI AD sejaktahun 1993 melalui pendidikan Secaba Milsuk Pusdikjas Cimahidilanjutkan pendidikan kecabangan Bekang, setelah lulus dilantikdengan pangkat Serda NRP 547950 ditempatkan di Bekumdam X/Lambung Mangkurat Banjarmasin, kemudian pada tahun 2000mengikuti pendidikan Secapa Reg di Secapa AD Bandung dilanjutkanSesarcab Reg Inf di Pusdikif Bandung, setelah lulus dilantik denganpangkat Letda Inf kemudian mengikuti Susarpater di PusdikterCimahi, kemudian
    NRP 547950, sehingga Terdakwa masihdalam yustisiable Peradilan militer O6 Banjarmasin.4. Bahwa benar berdasarkan Skeppera Danrem 102/PanjuPanjung selaku PAPERA Nomor : Kep/10/II/2014 tanggal 24 Februari2014 yang diajukan ke persidangan adalah Terdakwa Koco Sukamto,Kapten Inf Nrp. 547950.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatuSetiap orang telah terpenuhi.Unsur Kedua : Tanpa hak dan melawan hukum.
    Untuk ituperlu ditentukan statusnya yaitu tetap dilekatkan dalam berkasperkara.Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dan pasal 190 (3) UU RI31No. 31 tahun 1997 serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Koco Sukamto, Pangkat KaptenInf NRP 547950, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Setiap penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri yang