Ditemukan 145916 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-08-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2766 B/PK/PJK/2020
Tanggal 13 Agustus 2020 — SHARP SEMICONDUCTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SHARP SEMICONDUCTOR INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    berikut:Menyatakan permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP02517/KEB/WPJ.07/2018tanggal 13 Agustus 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan JasaMasa Pajak Mei 2013 Nomor 00062/207/13/055/17, tanggal 15 Mei 2017,atas nama PT Sharp Semiconductor Indonesia, NPWP 01.071.136.4055.000, beralamat di Tol Jakarta Cikampek Km.47 KIIC Blok F3Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Tidak
    Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku:(a) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP02517/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 13 Agustus 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Mei 2013;(c) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PertambahanNilai (PPN) Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2013 Nomor 00062/207/13/055/17 tanggal 15 Mei 2017, dengan segala akibat hukumnya;8.
    Putusan Nomor 2766/B/PK/Pjk/2020tidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP02517/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 13 Agustus 2018mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Mei 2013 Nomor00062/207/13/055/17, tanggal 15 Mei 2017, atas nama Pemohon Banding,NPWP 01.071.136.4055.000; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara
    a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali terhadap KeputusanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali Nomor KEP02517/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 13 Agustus 2018 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Mei 2013 Nomor00062/207/13/055/17, tanggal 15 Mei 2017, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil
    yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadilioleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis HakimAgung mengambil alin pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak
Register : 23-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. INTIGUNA PRIMATAMA;
3924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. INTIGUNA PRIMATAMA;
    Berdasarkan Pasal 1 angka 20 UndangUndang No. 6Tahun 1983 sebagaimana yang diubah terakhir denganUndangUndang No. 28 Tahun 2007 ("UU KUP")dinyatakan sebagai berikut:"Surat Tagihan Pajak adalah surat untuk melakukantagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bungadan/atau denda";Pasal 14 ayat (1) UU KUP berbunyi sebagai berikut:"Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan SuratTagihan Pajak apabila:a. Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan tidak ataukurang dibayar;b.
    Penetapan suatu utang pajak tidakdapat dilakukan melalui mekanisme penerbitan STPnamun harus ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak,dimana penetapan pajak melalui Surat Ketetapan Pajakpun ada mekanismenya yaitu. melalui prosespemeriksaan dimana Pemohon Banding diberikesempatan untuk menyampaikan data dan memberikantanggapan atas penetapan utang pajak sebelumditerbitkannya Surat Ketetapan Pajak yang dimaksud;Halaman 9 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 644/B/PK/Pjk/2017(3) Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Tagihan Pajaksebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b ditambahdengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen)per bulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dihitungsejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagianTahun Pajak, atau Tahun Pajak sampai dengan diterbitkannya SuratTagihan Pajak;Pasal 29 ayat (1):Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan pemeriksaan
    ;Pasal 3:Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat TagihanPajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a dan huruf bditambah dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2%(dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bukan,dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya MasaPajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak sampai denganditerbitkannya Surat Tagihan Pajak, dan bagian dari bulandihitung penuh 1 (satu) bulan;7.
    Kredit Pajak sebesarRp71.582.092.214,00 adalah berasal dari nilai pokok pajak dalamSTP PPh Pasal 26 Masa Pajak Oktober 2009 NomorHalaman 27 dari 32 halaman.
Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3376 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HUMPUSS;
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HUMPUSS;
    Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00036/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 18 Januari 2017 tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanTahun Pajak 2013 Nomor 00013/206/13/062/15 tanggal 17 November2015, sehingga perhitungan yang lebin bayar sebagaimana SPT PPhBadan tahun Pajak 2013 adalah sebesar Rp1.633.834.861,00 adalahsebagai berikut: Menurut Ditambah/Dikurangi MenurutUraian Terbanding Pemohon Banding(Rp) (Rp) (Rp)a.
    Penghasilan Kena Pajak 64,072.886.224 12.321.730.741d. Pajak Penghasilan (PPh) Terutang 16.018.221.500 3.080.432.621e. Kredit Pajak 4.714.267.482 : 4.714.267.482f. PPh Kurang (Lebih) Dibayar 11.303.954.018 (1.633.834.861)g. Sanksi Administrasi 5,.199.818.848 (5.199.818.848) h.
    atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor 00013/206/13/062/15 tanggal 17 November 2015, atas nama PT Humpuss, NPWP01.365.470.2062.000, beralamat di Jalan H.R.
    Putusan Nomor 3376/B/PK/Pjk/2018perhitungan Pajak yang masih harus (lebih) dibayar menjadi sebagai berikut:Penghasilan Neto Rp64.072.886.224 00Kompensasi Kerugian Rp51.674.927.926,00Penghasilan Kena Pajak Rp12.397.958.298,00Pajak TerutangKredit Pajak Rp 3.099.489.500,00PPh yang kurang/(lebih) dibayar Rp 4.714.267.482,00Sanksi Administrasi UU KUP (Rp1.614.777.982,00Jumlah Pajak yang masih harus (lebih) dibayar )Rp 0,00(Rep1.614.777.982,00)Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
    Putusan Nomor 3376/B/PK/Pjk/2018Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00036/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 18 Januari 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor 00013/206/13/062/15 tanggal17 November 2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.365.470.2062.000, sehingga
Putus : 29-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2739/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DOWELL ANADRILL SCHLUMBERGER
2823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DOWELL ANADRILL SCHLUMBERGER
    Dengan demikian, perhitungan SKPLB PPN Barangdan Jasa Masa Pajak Maret 2013 Nomor 00061/407/13/081/15 tertanggal 29Mei 2015 seharusnya adalah sebagai berikut: UraianJumlah RupiahMenurutPemohonBanding Dasar Pengenaan Pajak : a.
    Atas impor BKP/pemanfaatan BKP tidak berwujud/JKP dari Luar Daerah 0Pabean / Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak/ Kegiatan MembangunSendiri/Penyerahan atas Aktiva Tetap yg menurut tujuan semula tdk utkdiperjualbelikand.1. Impor BKP 00)d.2. Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean d.3. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean69.465.598.117 d.4. Pemungutan Pajak Oleh pemungut Pajak 0d.5. Kegiatan Membangun Sendiri 0d.6.
    Dikurangi :b.1 PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0 b.2 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan17.334.480.830 b.3 STP (pokok kurang bayar) b.4 Dibayar dengan NPWP sendiri b.5 LainLain d. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkanoO/O;/O/O17.334.480.83 e. Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar17.262.863.522 Kelebihan Pajak yang sudah : a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ...... (karena pembetulan) 0c.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01134/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 19 Agustus 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2013Nomor 00061/407/13/081/15 tanggal 29 Mei 2015, atas nama PT.Dowell Anadrill Schlumberger, NPWP: 01.061.608.4081.000,beralamat di Gedung Wisma Mulia Jalan Jend.
    yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP01134/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 19 Agustus2016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar(SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2013Nomor : 00061/407/13/081/15 tanggal 29 Mei 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP : 01.061.608.4081.000; sehingga pajak yang lebih dibayarmenjadi Rp17.262.303.422,00; adalan sudah tepat dan benar denganpertimbangan :a.
Register : 14-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431 B/PK/PJK/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT OCI CORPORATION
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT OCI CORPORATION
    PUTUSANNomor 2431/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU308/PJ./2018, tanggal 18 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali
    berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00510/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 15April 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Desember2010 Nomor 00003/241/10/053/15 tanggal 28 Januari 2015, atas nama BUTOCI Corporation, NPWP 01.070.597.8053.000, beralamat di Gd.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00510/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 15 April 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Desember 2010Nomor 00003/241/10/053/15 tanggal 28 Januari 2015, atas namaBUT OCI Corporation, NPWP 01.070.597.8053.000, beralamat diGd. Menara Jamsostek Lt.3, Jl. Jend.
    yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00510/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 15 April 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Desember 2010 Nomor:00003/241/10/053/15 tanggal 28 Januari 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.070.597.8053.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 2431/B/PK/Pjk/20182016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Desember 2010Nomor: 00003/241/10/053/15 tanggal 28 Januari 2015 oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmenguatkan Putusan Pengadilan Pajak a quo karena Surat EdaranTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) bukan merupakanperaturan perundangundangan sebagaimana ditetapkan dalamUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Register : 20-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2244 B/PK/PJK/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT. PERTAMINA HULU ENERGI ONWJ LLC d.h. BUT. PERTAMINA HULU ENERGI ONWJ LTD
357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT. PERTAMINA HULU ENERGI ONWJ LLC d.h. BUT. PERTAMINA HULU ENERGI ONWJ LTD
    PUTUSANNomor 2244/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1540/P J/2017, tanggal 30 Maret 2017;Pemohon Peninjauan
    Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 13 Mei 2013;Menimbang, bahwa amarPut76837/PP/M.IIA/1 3/2016,berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Putusan Pengadilan Pajak Nomortanggal 20 Desember 2016, yang telahMengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP326/PJ/2012 tanggal 9 November 2012,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 26Masa Pajak Desember 2008
    Simatupang Kav. 88, Perkantoran Hijau Arkadia Tower D& E, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sehingga perhitungan pajak menjadisebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Rp. 925.987.527,00PPh Pasal 26 yang terutang Rp. 110.219.580,00Kredit Pajak Rp 110.219.580,00Pajak yang tidak/kurang bayar Rp NihilMenimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 9 Januari 2017,Halaman 2 dari 7 halaman.
    yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP326/PJ/2012 tanggal 9 November 2012, mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Desember 2008 Nomor00110/204/08/091/11 tanggal 07 September 2011, atas nama PemohonBanding, NPWP : 01.000.396.0081.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan :a.
    Pengenaan Pajak Rp 925.987.527,00PPh Pasal 26 yang terutang Rp110.219.580,00Kredit Pajak Rp110.219.580,00Pajak yang tidak / kurang bayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Halaman 5 dari 7 halaman.
Register : 05-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430 B/PK/PJK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 430/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur,13230;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Iwan Hermawan, S.H.
    Menyatakan batal Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put69021/PP/M.VIIA/40/2016 tanggal 8 Maret 2016.3. Menyatakan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar NomorSPKPBK11/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 sah dan berdasarhukum;4. Memerintahkan Pengadilan Pajak untuk memeriksa materi pokoksengketa;5.
    Pemohon Penjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBk)Nomor : SPKPBK11/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015, atas namaHalaman 3 dari 7 halaman.
    Penetapan KembaliPerhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor : SPKPBK11/BC.6/2015tanggal 21 Januari 2015 yang telah dilakukan pemeriksaan, pengujiandan diputus serta diberikan pertimbangan hukum oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambilalih pertimbangan hukum dan menguatkan atas PutusanPengadilan Pajak a quo karena beschikking yang ditandatangani olehPlt.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 17-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT SUNINDO PRATAMA
6533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT SUNINDO PRATAMA
    Membatalkan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP00012/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 5 Januari 2017 tentang pengurangan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf ckarena permohonan wajib pajak;4.
    berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan Gugatan Penggugatterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00012/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 5 Januari 2017 tentang PenguranganKetetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00320/107/15/056/16tanggal 24 Agustus 2016 Masa Pajak Juni 2015 Berdasarkan Pasal 36ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak dan membatalkanSurat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00320/107/15/056/16 tanggal 24 Agustus 2016 Masa Pajak Juni 2015atas
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00012/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 5 Januari 2017 tentangpengurangan ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Nomor00320/107/15/056/16 tanggal 24 Agustus 2016 Masa Pajak Juni2015 berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c karena permohonanwajib pajak dan membatalkan Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00320/107/15/056/16tanggal 24 Agustus 2016 Masa Pajak Juni 2015 atas nama PTHalaman 3 dari 8 halaman.
    yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor : KEP00012/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 5 Januari 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Nomor00320/107/15/056/16 tanggal 24 Agustus 2016 Masa Pajak Juni 2015Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak danmembatalkan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor 00320/107/15/056/16 tanggal 24 Agustus 2016 Masa Pajak Juni2015, atas nama Penggugat
    Putusan Nomor 106/B/PK/Pjk/2020Kembali (semula Tergugat) Nomor : KEP00012/NKEB/WPJ.07/2017tanggal 5 Januari 2017 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak AtasSurat Tagihan Pajak Nomor 00320/107/15/056/16 tanggal 24 Agustus2016 Masa Pajak Juni 2015 Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf cKarena Permohonan Wajib Pajak dan membatalkan Surat Tagihan PajakPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00320/107/15/056/16tanggal 24 Agustus 2016 Masa Pajak Juni 2015 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2093 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LAMBANG SEJATI
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LAMBANG SEJATI
    Menerima dan mengabulkan kebenaran perhitungan Pemohon Bandingseperti di bawah ini: Uraian Jumlah1 Penghasilan Kena pajak 225.000.0002 PPh pasal 4(2) Final terhutang 11.250.000 3 Kredit PajakPPh ditanggung PemerintahSTP (pokok kurang bayar)Setoran Masa12.500.000Kompensasi kelebihan ke Masa Pajak... 1.250.000Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan 11.250.0004 Pajak yang tidak/kurang bayar : 5 Sanksi AdministrasiBunga Pasal 13 (2) KUP Bunga kenaikan pasal 13A KUPJumlah sanksi administrasi 6 Jumlah PPh
    PajakPenghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Februari 2012 Nomor00009/240/12/914/14 tanggal 28 April 2014, atas nama PT Lambang Sejati,NPWP 01.236.933.6914.000, beralamat di Jalan AA Gde Ngurah Nomor128, Cakranegara, Kota Mataram, sehingga besarnya Pajak PenghasilanHalaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 2093/B/PK/Pjk/2018Pasal 4 ayat (2) Final Masa Pajak Februari 2012 yang terutang dihitungkembali sebagaimana perhitungan sebagai berikut: Uraian Jumlah (Rp)1 Penghasilan Kena pajak 225.000.0002 PPh Pasal 4(2) Final terhutang 11.250.0003 Kredit PajakPPh ditanggung Pemerintah 0Setoran Masa 12.500.000STP (pokok kurang bayar) 0Kompensasi kelebihan ke masa pajak .... 1.250.000Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan 11.250.0004 Pajak yang kurang/(lebih) bayar 05 Sanksi AdministrasiBunga Pasal
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP743/WPJ.31/2015 tanggal 19 Juni 2015, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan FinalPasal 4 ayat (2) Masa Pajak Februari 2012 Nomor00009/240/12/914/14, tanggal 28 April 2014, atas nama PTLambang Sejati, NPWP 01.236.933.6914.000, beralamat di JalanAA Gde Ngurah Nomor 128, Cakranegara, Kota Mataram, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya
    Jumlah (Rp)1 Penghasilan Kena pajak 225.000.0002 PPh Pasal 4 (2) Final terhutang 11.250.0003 Kredit PajakPPh ditanggung Pemerintah 0Setoran Masa 12.500.000STP (pokok kurang bayar) 0Kompensasi kelebihan ke masa pajak .... 1.250.000Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan 11.250.0004 Pajak yang kurang/(lebih) bayar 05 Sanksi AdministrasiBunga Pasal 13 (2) UndangUndang KUP 0Bunga kenaikan Pasal 13A UndangUndang KUP 0Jumlah sanksi administrasi 06 Jumlah PPh yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT INDONESIA PLANTATION SYNERGY
6822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT INDONESIA PLANTATION SYNERGY
    Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan membatalkan dan/ataumengurangkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP00587/NKEB/WPJ.14/2018 tanggal 24 Mei 2018 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat(1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan PajakPajak Penghasilan Pasal 26 Nomor: 00002/104/14/725/17 tanggal 12September 2017 untuk Masa Pajak November 2014 sebesarRp126.765.483,00 menjadi 0 (Nihil):3.
    tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib PajakMasa Pajak November 2014 Nomor: 00002/104/14/725/17 tanggal 12September 2017 atas nama PT.
    yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor: KEP00587/NKEB/WPJ.14/2018 tanggal 24 Mei 2018 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan PasalHalaman 4 dari 9 halaman.
    (Semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor: KEP00587/NKEB/WPJ.14/2018tanggal 24 Mei 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2014 Nomor:00002/104/14/725/17 tanggal 12 September 2017 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh
    Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu berupasubstansi yang terkait
Putus : 21-06-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1691 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Juni 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT GENERAL MOTORS INDONESIA
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT GENERAL MOTORS INDONESIA
Register : 02-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 16-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244 B/PK/PJK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARAZELSUS INDONESIA;
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARAZELSUS INDONESIA;
    PUTUSANNomor 244/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Peni Hirjanto, jabatanPlt.
    hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1980/WPJ.07/2014 tanggal23 Juli 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2011 Nomor 00127/207/11/056/13 tanggal 26 April 2013sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00074/WPJ.07/KP.0403/2014 tanggal 30 April 2014, NomorBerkas
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP1980/WPJ.07/2014 tanggal 23 Juli 2014, tentangKeberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari2011 Nomor 00127/207/11/056/13 tanggal 26 April 2013Halaman 3 dari 8 halaman.
    yang menyatakanmengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP1980/WPJ.07/2014 tanggal 23 Juli 2014,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2011Nomor 00127/207/11/056/13 tanggal 26 April 2013 sebagaimana telahdibetulkan dengan Keputusan Terbanding NomorKEP00074/WPJ.07/KP.0403/2014 tanggal 30 April 2014, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.868.116.3056.000, sehingga pajak
    Pasal 1 angka 17 dan angka 18serta 1A ayat (1) huruf d UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapat yang tidakbersifat menentukan karena tidak terdapat putusan Pengadilan Pajakyang nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3233 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERKASA SUBUR SAKTI
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERKASA SUBUR SAKTI
Putus : 19-02-2018 — Upload : 23-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 B/PK/PJK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — SARANA TITIAN KENCANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARANA TITIAN KENCANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1642/WPJ.07/2012tanggal 7 September 2012, tentang Keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak April 2010 Nomor 00066/207/10/058/12 tanggal 26 Maret 2012 atasnama: PT.
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.46769/PP/M.VIII/16/2013tanggal 26 Agustus 2013 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) untuk seluruhnya.2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.46769/PP/M.VIII/16/2013 tanggal 26 Agustus 2013.3.
    Koreksi reklasifikasi Dasar Pengenaan Pajak dari PenyerahanYang PPNnya Harus Dipungut Sendiri ke Penyerahan YangDibebaskan Dari Pengenaan PPN sejumlah Rp.4.095.856. 705,00,Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 23/B/PK/Pjk/2018yang dilanjutkan dengan dilakukannya Koreksi Negatif atasselurun Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri sejumlahRp.409.585.667,00; dan2.
    dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor : KEP1642/WPJ.07/2012 tanggal 7September 2012, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak
    Bahwa alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali dalam dalamperkara a quo yaitu Reklas Pajak Keluaran yang harus dibayar sendirimenjadi Pajak Keluaran yang dibebaskan dari pengenaan PPN dankoreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak April 2010sebesar Rp.623.864.138,00 tidak dapat dibenarkan, karena setelahHalaman 4 dari 7 halaman.
Register : 21-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 628 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERDANA INTISAWIT PERKASA;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERDANA INTISAWIT PERKASA;
    Keluaran =Rp3.500.000,00;b. penyerahan tidak terutang pajak = Rp15.000.000,00 Pajak Keluaran = NIHILPajak Masukan yang dibayar atas perolehnan Barang Kena Pajak dan JasaKena Pajak yang berkaitan dengan keseluruhan penyerahan sebesarRp2.500.000,00, sedangkan Pajak Masukan yang berkaitan denganpenyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui dengan pasti.
    Usaha yang atas penyerahannya sebagian terutang pajak dan sebagianlainnya tidak terutang pajak;Sedangkan Pajak Masukan untuk Penyerahan yang Terutang Pajak tidak dapatdiketahui dengan pasti, jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untukPenyerahan yang Terutang Pajak dihitung dengan menggunakan pedomanpenghitungan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan:Pasal 3:Pedoman penghitungan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 adalah:P=PMxZdengan ketentuan:P adalah jumlah
    Pajak Masukan yang dapat dikreditkan;PM adalah jumlah Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atauJasa Kena Pajak;Z adalah persentase yang sebanding dengan jumlah Penyerahan yangTerutang Pajak terhadap penyerahan seluruhnya;Pasal 4:(1) Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang telahmengkreditkan Pajak Masukan dengan menggunakan pedomanpenghitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, harus menghitungkembali besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan;(2) Penghitungan
    Pajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain dan/atauJasa Kena Pajak sebagai bahan baku, bahan pembaniu,barang modal ataupun sebagai komponen biaya lain;Pada waktu membeli Barang Kena Pajak lain dan/atau JasaKena Pajak tersebut, Pengusaha Kena Pajak B membayarPajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yangmenjual atau menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa KenaPajak tersebut;Meskipun Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar olehPengusaha Kena Pajak B kepada Pengusaha Kena Pajakpemasok tersebut
    Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak yang nyatanyata untuk kegiatanmenghasilkan Barang Kena Pajak (CPO/PKO), dapatdikreditkan;b. Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak yang nyatanyata digunakan untukkegiatan menghasilkan barang hasil pertanian yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN (TBS),tidak dapat dikreditkan;c.
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 987 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 31 ayat (1) UndangUndang Pengadilan Pajak yang berbunyi:"Pengadilan Pajak mempunyai tugas dan wewenang memeriksa danmemutus Sengketa Pajak".3.
    Impor Barang Kena Pajak;Penjelasan Pasal 11 ayat (1):"Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas BarangMewah menganut prinsip akrual, artinya terutangnya pajak terjadi padasaat penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak meskipunpembayaran atas penyerahan tersebut belum diterima atau belumsepenuhnya diterima atau pada saat impor Barang Kena Pajak...
    Penyerahan Barang Kena Pajak;b. Impor Barang Kena Pajak;Bahwa penjelasan Pasal 11 ayat (1) UndangUndang PPNdan PPnBM menyatakan Pemungutan Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah menganutprinsip akrual, artinya terutangnya pajak terjadi pada saatpenyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajakmeskipun pembayaran atas penyerahan tersebut belumditerima atau belum sepenhnya diterima atau pada saatimpor Barang Kena Pajak.
    Bahwa Pasal 9 ayat (3) UndangUndang PPN menyatakan"Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Keluaran lebihbesar daripada Pajak Masukan, selisinnya merupakanPajak Pertambahan Nilai yang harus disetor olehPengusaha Kena Pajak.;3.1.16.
    Untuk Surat Pemberitahuan Masa, paling lama 20 (duapuluh) hari setelah akhir Masa Pajak;b. Untuk Surat Pemberitahuan Tahunan PajakPenghasilan Wajib Pajak orang pribadi, paling lama 3(tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak; atauc. Untuk Surat Pemberitahuan Tahunan PajakPenghasilan Wajib Pajak badan, paling lama 4 (empat)bulan setelah akhir Tahun Pajak.
Putus : 22-07-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05 B/PK/PJK/2006
Tanggal 22 Juli 2009 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PFIZER INDONESIA
250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak Permohonan Peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan kembali : DIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebut
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PFIZER INDONESIA
Putus : 15-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTI INDOSAWIT SUBUR
216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTI INDOSAWIT SUBUR
Putus : 25-11-2020 — Upload : 16-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5306 B/PK/PJK/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KENCANA SAWIT INDONESIA;
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KENCANA SAWIT INDONESIA;
    Putusan Nomor 5306/B/PK/Pjk/2020Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Maret 2013 Nomor 00025/407/13/058/14 tanggal 24Juli 2014 atas nama PT Kencana Sawit Indonesia;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 10 Maret 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.83235/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 9 Mei 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya
    Pajak Keluaran 11.844.8539. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 410.179.33610. Jumlah Perhitungan PPN Kurang /(Lebih) bayar (398.334.483)11. Kelebihan Dikompensasikan 12.
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP3122/WPJ.07/2015 tanggal 23 September 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2013Nomor 00025/407/13/058/14 tanggal 24 Juli 2014 atas nama PTKencana Sawit Indonesia, NPWP 01.071.361.8058.000, beralamatdi Multivision Tower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B,Jakarta Selatan, alamat korespondensi di Gedung B&G TowerLantai 8, Jalan Putri Hijau, Nomor
    Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP3122/WPJ.07/2015 tanggal 23September 2015, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret2013 Nomor
    Pajak Keluaran Rp 11.844.8539. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 410.179.33610. Jumlah Perhitungan PPN Kurang /(Lebih) bayar Rp (398.334.483)11. Kelebihan Dikompensasikan Rp 12.
Register : 04-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022 B/PK/PJK/2018
Tanggal 25 April 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FARINDA BERSAUDARA ;
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FARINDA BERSAUDARA ;
    PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00068/207/11/725/15 tanggal 12 Februari 2015 Masa Pajak November 2011,atas nama: PT Farinda Bersaudara, NPWP 01.833.401.1725.000, Alamat:JI.
    Parman kav. 28, Tanjung Duren Selatan,Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470), dengan perhitungan sebagaiberikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp. 4.253.591.935Pajak keluaran yang dipungut/dibayar sendiri Rp. 425.359.193Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp. 241.004.250Lainlain Rp. 2.974.035.038Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp. 3.215.039.288Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) bayar RP. oe ~Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan Rp. 2.789.680.095Ke Masa Pajak berikutnyaPPN yang kurang
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00053/KEB/WPJ.14/2016 tanggal 27 April 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarHalaman 4 dari 9 halaman. Putusan Nomor 1022/B/PK/Pjk/2018Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November2011 Nomor: 00068/207/11/725/15 tanggal 12 Februari 2015,atas nama PT. Farinda Bersaudara, NPWP:01.833.401.1725.000, Jenis Usaha: Perkebunan Kelapa Sawit,beralamat di JI. KH.
    Putusan Nomor 1022/B/PK/Pjk/2018a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan Masa Pajak November 2011 sebesar Rp241.004.250,00yang merupakan Pajak Masukan yang digunakan oleh TermohonPeninjauan Kembali untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit dalamrangka perolehan Tandan Buah Segar (TBS), yang tidak dapatdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak, tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji
    pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp 0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp. 4.253.591.935Pajak keluaran yang dipungut/dibayar sendiri Rp. 425.359.193Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp. 241.004.250Lainlain Rp. 2.974.035.038Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp. 3.215.039.288Rp. (2.789.680.095Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) bayar ;Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikanKe Masa Pajak berikutnya Rp. 2.789.680.095PPN